11 0 69 KB
KAJIAN KEBUTUHAN PASIEN
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 11/2
UPTD Puskesmas Caringin
drg. Sri Widiawati, MKM NIP. 19730214 200501 2 004 Hasil kajian dan kebutuhan pasien adalah proses menilai dan
1. Pengertian
menetukan kebutuhan yang di ingikan oleh pasien dalam upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
2. Tujuan 3. Kebijakan 1.
Untuk mengetahui kebutuhan dan harapan pasien dalam upaya pelayanan kesehatan masyatrakat. SK Kepala
UPTD Puskemas Caringin Nomor…………tentang
Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM di UPTD Puskesmas Caringin 4. Referensi
1. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. 2. Permenkes Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Permenkes Nomor 279 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat.
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Menyiapkan instrument kajian kebutuhan pasien berupa lembar survey/ceklist, kotak saran dan nomor contak (HP,Facebook, Email.) 2. Melakukanan kajian kebutuhan pasien melalui survey, wawancara, dan kotak saran di Puskesmas 3. Catat hasil kajian kebutuhan pasien di lembaran identifikasi kebutuhan dan meminta masyarakat untuk mengisi identitas diri. 4. melakukan analisa tentang hasil identifikasi kebutuhana pasien dengan mengedepankan nilai-nilai dan kepercayaan pasien dan hambatan dalam memenuhi kebutuhan pasien seperti, bahasa dan gangguan pendengaran 5. Memberitahuakan kepada pasien bahwa petugas akan melakukan identifikasi mengenai kebutuhan pasien terkait Upaya kesehatan yang di butuhkan masyarakat 6. Menuangkan hasil identivikasi kebutuhan dan harapan pasien didalam rencana kegiatan puskesmas.
Menyiapkan dokumen/instr umen kajian kebutuhan pasien
Melakukan kajian kebutuhan pasien melalui survey, wawancara, kotak saran
Melakukan Analisa tentang identifikasi
6. Diagram Alir
kebutuhan pasien
Pendokumentasian dan pelaporan
Mencatat hasil kebutuhan pasien
7. Waktu
Sesuai dengan kegiatan program
8. Unit terkait
Petugas Gizi, Lintas Program
NO
Yang dirubah
1.
9. Rekaman Historis Perubahan
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan