14 0 50 KB
SOP KEGAWATDARURATAN PASIEN ODGJ (rujukan) DI LAPANGAN No.Dokumen No.Revisi SOP Tanggal Halaman PUSKESMAS II DENPASAR BARAT
1. Pengertian 2. Tujuan
dr.Lanawati 196509181995092001
Kegawatan daruratan pasien ODGJ yang tidak stabil adalah keadaan di mna pasien dalam keadaan marah, mengamuk, atau melakukan tindakan kekerasan. Sebagai acuan dalam penatalaksaan pasien dengan gangguan jiwa di lapangan
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas
4. Referensi
Modul CMHN
5. Alat dan Bahan
1. Stetoskop 2. Tensimeter 3. Spuit 4. Kapas alcohol
5. Obat Injeksi (Haloperidol,Diazepam, CPZ) 6. Buku RKHP 7. Form Rujukan dan Form Inform Consent
1. Menerima laporan dari BPBD 2. Mengkordinasi tim reaksi cepat 3. Memutuskan untuk melakukan kunjungan bersama pasien 4. Melakukan anamesis awal (bila memungkinkan) 5. Melakukan TTV 6. Melakukan anameisis lanjutan oleh dokter 7. Melakukan pemeriksaan fisik oleh dokter 8. Menentukan diagnose keperawatan 6. Langkah Kerja
9. Memberikan terapi 9.1 Injeksi Haloperidol (IM) 1 amp atau 9.2 Injeksi CPZ (IM) 1 amp atau 9.3 Injeksi Diazepam (IM) / (IV) 1 amp. 10. Melakukan Observasi hingga kondisi pasien stabil 11. Melakukan rujukan ke RSJ Bangli pasien jika pasien belum stabil 12. Menghubungi call center BPBD Kota Denpasar (0361 - 223333) 13. Merujuk pasien ke RSJ Bangli bersama BPBD 14. Dokumentasi
7. Bagan Alir
Menerima laporan dari BPBD
Koordinasi bersama TIM
Melakukan kunjungan
Melakukan anamesis awal
Melakukan TTV
2/3
1. Jadwal Posbindu 8. Hal-hal yang 2. Hasil Pengukuran perlu diperhatikan 9. Unit terkait
1. Pengelola PTM 2. Kader Posbindu
10.Dokumen terkait
1. Laporan Posbindu 2. KMS Posbindu 3. Buku Panduan Posbindu
11. Rekaman historis perubahan
NO
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan