5 0 353 KB
KEGIATAN PERTEMUAN LOKAKARYA
SOP
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkah-langkah
:SOP/035/PKM-PS/I/2018 : 00 : 28 Januari 2018 : 1/1
Tanda Tangan
UPTD PUSKESMAS PADANG SERAI 1. Pengertian
No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman
dr. EfDowintha NIP.197907232009031002 ……………………………………….. Pertemuan Lokakarya adalah pertemuan yang membahas tentang rencana kegiatan pogram Puskesmas yang berhubungan dan memerlukan peran serta sector terkait. Sebagai panduan dalam pertemuan dengan lintas program dan lintas sektoral dalam pelaksaan program Puskesmas. SK KepalaPuskesmas Padang Serai Nomor : SK/005/PKM-PS/TU/I/2018 tentang kegiatan pertemuan lintas sektor. 1. Permenkes RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. a. Persiapan alat dan bahan 1) ATK 2) Laptop 3) Printer 4) kertas b. Petugasyang melaksanakan : 1) Kepala Puskesmas 2) Staf Tata Usaha 3) Penanggung jawab program c. Langkah-langkah : 1) Penanggung jawab program menyusun rencana kegiatan. 2) Penanggung jawab program berkonsultasi atau koordinasi dengan kepala puskesmas 3) Kepala puskesmas menyetujui rencana kegiatan. 4) Petugas melalui bagian tata usaha membuat undangan. Petugas mendisrtibusikan undangan kepala lintas sektor terkait. 5) Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( Daftar hadir, notulen konsumsi, LCD, Laptop, dll) 6) Peserta mengisi daftar hadir. 7) Pertemuan dilakasanakan dengan tertib. 8) Penggung jawab program membuat rencana tindak lanjut.
6. Bagan Alir 7. Halhalyangperludiperhatikan 8. Unit Terkait
9. DokumenTerkait 10. Rekaman Historis Perubahan
-
1. Penanggung jawab UKM 2. Pelaksana program 3. Koordinator Ka. TU 1. Buku catatan 2. Laporan Kegiatan.
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan