11 0 403 KB
Prosedur Penerimaan Pendapatan No. Dokumen 04
11
2017
BIMA
PENGERTIAN
Halaman
1
1
101
Ditetapkan, 1 Maret 2018 Direktur
Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP
No. Revisi
1 Maret 2018 Dr. Suwardi Astradipura,MARS Proses menerima kas pembayaran, mencatat, memverifikasi, dan mendokumentasikan kwitansi pembayaran pasien dari unit kasir. 1. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menerima setoran
TUJUAN
pembayaran 2. Sebagai acuan kontrol dalam mengecek kesesuaian jumlah uang dengan bukti pembayaran.
KEBIJAKAN
SK Direktur tentang kebijakan standar operasional prosedur No : 016/SK/RSMM/XI.2017 Menerima kwitansi dan kas pendapatan dari kasir. Memverifikasi kesesuaian jumlah uang, bukti pembayaran dengan sistem closing kasir pada SIMRS. Mengecek kesesuaian kwitansi dengan rekapan closing per shift. Jika
terdapat
perbedaan,
bendahara
penerimaan
menghubungi Karu Kasir. Jika sesuai, bendahara penerimaan mencatat ke dalam PROSEDUR
buku rekapan penerimaan dan mengarsipkan kwitansi berdasarkan tanggal transaksi. Menyimpan uang setoran : Pembayaran tunai disimpan kedalam brankas Pembayaran Non-tunai otomatis tersimpan kedalam rekening Rumah Sakit. 1. Kasir dan Karu Kasir
UNIT TERKAIT
2. IT Programmer
Prosedur Penyetoran Pendapatan No. Dokumen 04
11
2017
BIMA
101
PENGERTIAN
Halaman
1
2
Ditetapkan, 1 Maret 2018 Direktur
Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP
No. Revisi
1 Maret 2018 Dr. Suwardi Astradipura,MARS Proses menyetorkan uang pendapatan kepada bagian terkait. 1. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaporkan
TUJUAN
pendapatan harian. 2. Memberikan informasi pendapatan harian kepada bagian terkait.
KEBIJAKAN
SK Direktur tentang kebijakan standar operasional prosedur No : 016/SK/RSMM/XI.2017 Mencetak rekapan pendapatan harian dari SIMRS. Melakukan klasifikasi transaksi penerimaan Uang tunai disetorkan kepada Kepala Bagian Keuangan,
PROSEDUR
Pendapatan
Ambulance
disetorkan
penangungjawab
Ambulance dan Selisih Bayar Pasien BPJS disetor ke bank BNI di akhir bulan. 1. Kepala Bagian Keuangan
UNIT TERKAIT
ke
2. Penanggungjawab Ambulance.
No. Dokumen 04
11
2017
BIMA
No. Revisi
Halaman
1
3
101
Ditetapkan, 1 Maret 2018 Direktur
Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP
PENGERTIAN
1 Maret 2018 Dr. Suwardi Astradipura,MARS Proses pengembalian/ pembayaran pasien dengan sebab tertentu. 1. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menyelesaikan
TUJUAN
ketidaksesuaian hak dan kewajiban pembayaran antara Rumah Sakit dan Pasien.
KEBIJAKAN
SK Direktur tentang kebijakan standar operasional prosedur No : 016/SK/RSMM/XI.2017 Menerima laporan ketidaksesuaian pembayaran pasien dari Kasir atau Karu Kasir. Mengecek laporan ketidaksesuaian pembayaran. Melakukan pengujian alasan permohonan ketidaksesuaian dan menentukan klasifikasi ketidaksesuaian. Retur. Diijinkan jika Jika
terjadi
kesalahan
administrasi
seperti
kesalahan input pada SIMRS. Jika terjadi kesalahan dalam pemberian resep, seperti memberikan obat dengan jumlah atau jenis yang tidak sesuai. PROSEDUR
Jika pasien masih dirawat dan belum pulang. Penagihan kembali. Diijinkan jika Terbukti bahwa terdapat tindakan atau kewajiban pasien yang belum tertagih. Masih dalam jangka waktu 2 X 24 jam sejak transaksi ditutup, atau sesuai keputusan Rumah Sakit. Jika pasien tidak memungkinkan untuk ditagih, maka unit yang melakukan kesalahan yang bertanggung jawab Mengkonfirmasi dan memastikan bahwa SIMRS telah terupdate.
No. Dokumen 04
11
2017
BIMA
101
Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP
No. Revisi
Halaman
1
4
Ditetapkan, 1 Maret 2018 Direktur
1 Maret 2018 Dr. Suwardi Astradipura,MARS Menyerahkan atau menerima kas sesuai dengan nominal yang sebenarnya dari atau kepada Karu Kasir setelah Bendahara Penerimaan menerima revisi rekapan pendapatan. Mencatat dalam buku transaksi khusus koreksi pembayaran
1. Kasir dan Karu Kasir 2. IT Programmer UNIT TERKAIT
3. Farmasi. 4. Unit Rawat Inap dan Rawat Jalan
Prosedur Pengolahan Jasa Medis BPJS No. Dokumen 04
11
2017
BIMA
Halaman
1
5
101
Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP
No. Revisi
Ditetapkan, 1 Maret 2018 Direktur
1 Maret 2018 Dr. Suwardi Astradipura,MARS Proses Mengolah Pendapatan dari Pasien BPJS untuk jasa medis
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
karyawan 1. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menentukkan hak Jasa Medis karyawan sesuai dengan ketentuan Rumah Sakit SK Direktur tentang kebijakan standar operasional prosedur No : 016/SK/RSMM/XI.2017 Melakukan penarikan data tindakan BPJS (Dokter, Perawat, Penunjang) dari SIMRS. Mengecek kesesuaian data tarikan tindakan BPJS tersebut dengan data klaim dari INACBGs yang diperoleh dari rekam medis. Melakukan penarikan data yang menunjang proses pencarian nilai proporsional, yang terdiri dari data pemakaian oksigen, laboratorium, radiologi dan obat.
PROSEDUR
Melakukan perhitungan proporsional dan persentase atas tindakan tersebut sebagai hak Jasa Medis masing-masing pihak. Merekap Jasa Medis BPJS untuk disatukan dengan Rekap Jasa Medis UMUM. Mencetak rincian Jasa Medis untuk dokumentasi dan keperluan pihak-pihak tertentu. 1. Penanggungjawab jasa medis BPJS 2. Kepala Penanggungjawab Jasa Medis BPJS
UNIT TERKAIT
3. Rekam Medis 4. IT Programmer