Sop Keuangan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • asep
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



(SOP) BAGIAN KEUANGAN 1. SOP Pencairan Anggaran 2. SOP Pengelola Keuangan 3. SOP Pengajuan Anggaran Kegiatan 4. SOP Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN 5. SOP Pencairan Anggaran-LS 6. SOP Pengelolaan Pajak 7. SOP Pembukuan Kas Umum 8. SOP Pengelolaan Buku Pembantu 9. SOP Laporan Keuangan 10. SOP SOP Monitoring PerjalananDinas 11. SOP Penerbitan SKKegiatan 12. SOP VerifikasiAnggaran 13. SOP Verifikasi PerjalananDinas



SOP PENCAIRAN ANGGARAN Pelaksana No



Aktivitas



Kasubag Bendahara Kepala TU Balai



Mutu Persyarata Baku Output n/ Perlengkap Aplikasi Terisinya SPM SPM



Waktu



Ket.



1. Input SPM



Pelaksana keuangan



2. Pemeriksaan SPM



Petugas KPPN



Dokumen harus lengkap, Tanda pengenal



SPM yang telah di verifikasi



2 jam



3. Penerbitan SP2D/Pencairan dana lewat bank persepsi



Petugas KPPN



SPM telah diverifikasi dengan benar



Dana telah cair



2 hari



Transfer ke rekeningItjen



4. Pencairan uang ke bank



Pelaksana bidang keuangan



Dana telah cair ke rekening Itjen



Pengambilan uang sesuai cek yang telah ditandatangani



3 jam



Uang telah siap diambil setelah konfirmasi ke pihak bank



Dana yang telah diambil



Danasiap didistribusikan



15 menit



5. Menyimpan Bendahara Dana di brankas



Bendahara



30 menit



SOP PENGELOLAAN KEUANGAN Pelaksana No



Aktivitas



1.



Menyimpan uang di Brankas



2.



Membuat rencana pengeluaran anggaran



3.



Koordinasi dengan seluruh Pengelola kegiatan Pendistribusian dana



4.



Kasubg Bendahara TU



Kepala Balai



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan



Waktu



Uang yang telah diambil



Tersimpannya uang dengan baik



15 menit



Uang telah tersimpan dengan baik



Tersusunnya rencana pengeluaran anggaran



1 hari



Pengelol a kegiatan



Tersusunnya rencana pengeluaran Anggaran



3 jam



Bendaha Pelaksa- na ra kegiat- an



Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah disampaikan kepada yang berhak



Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah sampai kepada yang berhak Memungut dan/atau memotong pajak dan melaporkan sesuai ketentuan



1 hari



Bendaha ra



Kasubbag keuangan



5.



Memungut Bendahar pajak dan a menyetorkannya



6.



Pertanggung- Bendahar Atasan langsung a jawaban



bendaha- ra



Bukti-bukti Dokumen pengeluaran, telah siap di kwitansi pertanggungjawabkan



1 hari



1 minggu



Keterangan



SOP PENGELOLAAN KEUANGAN Pelaksana No



Aktivitas



Bendahara Kasubag TU



1.



Menyimpan uang di Brankas



2.



Membuat rencana pengeluaran anggaran



3.



Koordinasi dengan seluruh Pengelola kegiatan Pendistribusian dana



Pengelola kegiatan



5.



Memungut pajak dan menyetorkannya



Bendahara



6.



Pertanggung- Bendahara Atasan langsung jawaban bendahara



4.



Kepala Balai



Bendahara



Kasubbag keuangan



Bendahara Pelaksana kegiatan



ya



tdk



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan



Waktu



Uang yang telah diambil



Tersimpannya uang dengan baik



15 menit



Uang telah tersimpan dengan baik



Tersusunnya rencana pengeluaran anggaran



1 hari



Tersusunnya rencana pengeluaran Anggaran



Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah sampai kepada yang berhak



3 jam



Memungut dan/atau memotong pajak dan melaporkan sesuai ketentuan



1 hari



Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah disampaikan kepada yang berhak



Bukti-bukti Dokumen pengeluaran, telah siap di kwitansi pertanggungjawabkan



1 hari



1 minggu



Keterangan



SOP PENGAJUAN ANGGARAN KEGIATAN Pelaksana No



Aktivitas



Bendahara Kabag TU



1.



Persiapan dokumen pencairan



2.



SK, TOR, RAB Pelaksana diajukan ke kegiatan subbag Hukum dan Per-UU



Subbag hukum dan PerUU



3.



SK, TOR, RAB Pelaksana kegiatan diajukan ke subbag Evalap



Subbag Evalap



4.



SK, TOR, RAB Pelaksana diajukan ke kegiatan Sekretaris



5.



SK, TOR, RAB Pelaksana diajukan ke kegiatan Subbag Keuangan



Kepala Balai



Pelaksana kegiatan



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan SK, RAB, Dokumen pengajuan Kwitansi, anggaran TOR telah siap



1 hari



Dokumen pe- Telah di beri ngajuan yang nomor dandi telah siap disposisi oleh subbag hukum dan Per-UU



1 hari



Dokumen yang telah didisposisi Subbag Hukum danPer-UU Dokumen Sekretaris yang telah di Itjen disposisi oleh subbagEvalap Bendahara Kasubbag Dokumen keuangan yang telah di tandatangani oleh Ses. ya



tdk



Waktu



Telah diberi disposisi oleh subbag Evalap



1 hari



Telahditanda tangani oleh Sekretaris



1 hari



Dana diterima pelaksana kegiatan



1 hari



Ket



SOP REKONSILIASI SAK DAN SIMAK-BMN Pelaksana



No



Aktivitas



Mutu Baku Persyaratan/ Bendahar Kabag TU Kepala Output Perlengkapan a Balai



1.



Menginput Data SAI dan SIMAK-BMN



Operator Operator SAI SIMAKBMN



SP2D,dokumen pengadaan



Terinputnya data di SAI dan SIMAKBMN



2.



Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN



Operator Operator SIMAKSAI BMN



SAK dan SIMAK - BMN yang telah di input



SAK danSIMAKBMN telah direkonsiliasi



Waktu



Ket



1 bulan



1 hari



harus sesuai dengan pencairan dana/Aset yang tercantum di neraca



SOP PENCAIRAN ANGGARAN-LS Pelaksana No 1.



Aktivitas Verifikasi dokumen



Mutu Baku



Persyaratan/ Bendahara Kabag TU Kepala Perlengkapan Balai Pelaksana Dokumen bidang Pengadaan, keuangan



Output



Waktu



Dokumen pengadaan sesuai dengan



1 Jam



Ket



PODIPA 2.



Input SPM



Pelaksana keuangan



Dokumenyang Terinputnya sesuai dengan SPM PODIPA



3.



Pemeriksaan SPM



Petugas KPPN



SPM yang sudah diinput



Terverifikasinya data SPM



2 jam



4.



Penerbitan SP2D/Pencairan dana lewat bank persepsi



Petugas KPPN



SPM yang telah disetujui



Dana telah cair/ transfer



2 hari



5.



Pencairan uang ke bank



ya



tdk



15 menit



kerekening itjen/ transfer



Pelaksana bidang keuangan



Bendahara



KPA



Dana telah ditransfer ke rekening Itjen



kerekening pihak ketiga/rekanan Pengambilan Dana



3 Jam



sesuai cek yang telah ditandatangani



6.



Menyimpan Dana Bendahara di brankas



Dana yang telah diambil



Dana siap di distribusikan



15 menit



Uang telah siap di ambil setelah konfirmasi ke pihak bank



SOP PENGELOLAAN PAJAK Pelaksana No



Aktivitas



Bendahara Kabag TU



Kepala Balai



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan



Waktu



1.



Menerima Faktur pajak dari rekanan



Bendaharawan



SSP



SSP sesuai dengannilai pembelian



1 Jam



2.



Menghitung Pajak



Bendaharawan



SSP yang sesuai dengan nilai pembelian



Pajak yang telah dihitung



1 Jam



3.



Memungut pajak



Bendaharawan



Pajak yang telah dihitung



Telah dipotongnya pajak



1 jam



4.



Penyetoran Pajak



Bendaharawan



Pajak hasil pemotongan



Pajak telah disetorkan



2 jam



5.



Pelaporan Pajak



Bendaharawan



Pajak yang telah disetorkan



Telahdilaporkannya pajak



3 jam



Pelaksanabi dang keuang an



Keterangan



Faktur pajak ditanda tangani oleh bendahara dan pada lembar faktur pajak wajib di bubuhi cap “disetor tanggal....”



SOP PEMBUKUAN BUKU KAS UMUM Pelaksana No



Aktivitas



1.



Mengumpulka n bukti-bukti pembayaran



Bendahara



2.



Mencocokkan bukti pembayar- an dengan SPTB



Pelak- sana bidang keuang an



3.



Pembukuan awal bulan dan pembukuan selanjutnya Penutupan BKU



Bendahara



4.



Bendahara Kabag Kepala TU Balai



Bendaharawan



Pelaksana bidang keuang an



Pelaks ana bidang keuang an Pelaksana bidangke uang an



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan Kwitansi pembayaran, Faktur Pajak



Terkumpulnya buktibukti pembayaran



1 Jam



Bukti-bukti pembayaran



Telah dicocokkannya bukti pembayaran dengan SPTB Transaksi yangtelah dibukukan



3 jam



Bukti-bukti yang telah dicocokkan



KPA



Waktu



Transaksi yangtelah dibukukan



Keterangan



Setiap ada transaksi



BKU telah Setiap ditutup/ditan- Akhir datangani bulan olehBendahara dan atasan langsung Bendahara



Saldo di BKU harus dicocokkanj umlahnya dengan saldo bank dan buku kas tunai



SOP PENGELOLAAN BUKU PEMBANTU Pelaksana No



Aktivitas



Bendahara Kasubag TU



Mutu Baku Persyaratan/ Kepala Output Perlengkapan Balai



Waktu



1.



MengumpulBendahara Pelaksana kan bukti-bukti bidang transaksi keuangan



Bukti-bukti transaksi



Terkumpulnya buktibukti transaksi



1 jam



2.



Pembukuan awal bulan danpembukuanselanjutnya



Bendahara Pelaksana bidang keuangan



Bukti-bukti transaksi



Bukti-bukti yang telah dibukukan



1 hari



3.



Penutupan pembukuan



Bendahara Pelaksana bidang keuangan



Hasil pembukuan



Transaksi Setiap yang telah ada ditutup transaksi



Keterangan



Format buku-buku pembantu adalah Staffel kecuali buku pembantu pajak yang formatnya scontro



SOP LAPORAN KEUANGAN Pelaksana



No



Aktivitas



Mutu Baku Persyaratan/ Bendahara Kasubag Kepala Output Perlengkapan TU Balai



1.



Entry SP2D



Pelaksana bidang keuangan



2.



Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN



Pelaksana bidang keuangan



3.



Rekonsiliasi dengan KPPN



4.



5.



Waktu



SP2D



Terinputnya SP2D



1 jam



SP2D yang telah diinput



SAK dan SIMAKBMN telah direkonsiliasi



1 hari



Pelaksana bidang keuangan



Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN



SAI telah sesuai dengan KPPN



1 hari



Rekonsiliasi dengan Biro Keuangan Depag



Pelaksana bidang keuangan



SAI yang telah direkonsiliasi dengan KPPN



SAI telah sesuai dengan Biro Keuangan



1 hari



Pembuatan Buku Laporan Keuangan



Pelaksana bidang keuangan



SAI yang sesuai dengan Biro Keuangan



Terwujudnya buku laporan keuangan yang telah ditandatangani oleh KPA



3 hari



Pelaksana bidang perlengkapan



Keterangan



Pembuatan buku yaitu Triwulan, semester, dan tahun- an



SOP MONITORING PERJALANAN DINAS Pelaksana NO



Aktifitas



1.



Permintaan data, Perencanaan Audit, SK, dan Rekap Surat Tugas untuk kegiatan Audit dan Monev



2.



Permintaan data Bagian I RAB untuk kegiat- s.d. IV an non Audit dan Monev



3.



Permintaan data realisasi perjalanan dinas kegiatan audit dan monev maupun kegiatan non audit dan monev Permintaan data verifikasi perjalanan dinas



Tim Veri- Bagian I Subbag fikasi Per- s.d. IV, Evalap jalanan dan Irwil I Dinas s.d. V



Entry data monitoringperjalanan dinas



Subbag Evalap



4.



5.



Bendahar Kasubag Kepala a TU Balai Subbag Subbag Program Evalap



Subbag Evalap



Mutu Baku Persyaratan/ Perlengkapan



Tim Verifikasi Perjalanan Dinas



Subbag Keuangan



Waktu



RAB audit dan RAB Perjalanan Dinas monev kegiatan audit dan monev



1 hari



RAB kegiatan RAB Perjanon audit dan lanan Dinas monev kegiatan non audit



1 hari



Data realisasi perjalanan dinas



Ya tdk



Subbag Rumah Tangga



Output



Data realisasi perjalanan dinas



Laporan Verifikasi Perjalanan Dinas



Laporan verifikasi perjalanan dinas kegiatan/non audit dan monev Laporan verifikasi Perjalanan Dinas



3 hari



Laporan Monitoring hari Perjalanan Dinas



3 hari



2 hari



Ket.



SOP PENERBITAN TOR DAN SK KEGIATAN Pelaksana



Mutu Baku



Persyaratan/ Bendahar Kasubag Kepala Output Waktu Perlengkapan a TU Balai per- 3 1. Pengajuan TOR Bagian I MasingSK Panitia, 1. Jumlah sonil (panitia, s.d. IV hari dan SKKegiatan masing SK Kegiatan peserta, narasub. dan TOR sumber, dan Bagian moderator); 2. Jumlah anggarankegiatan; 3. Waktu & tempat pelaksanaankegiatan



No



Aktifitas



2. Pengecekan per- Subbag aturan-peraturan Per-UU(dasarhukum) an



3. Pemeriksaan data Subbag atau pagu anggaran Evalap



SK Panitia, 1. Peraturanlama 1 diganti yang hari SK Kegiatan, baru; dan TOR 2. Ketepatan dalam penulisan sesuai aturan dalam bahasa Indonesia; 3. Ketepatan dalam penulisan latar, maksud dantujuan Subbag Keuangan



1. Kegiatan ter1 SK Panitia, sebut ada di hari SK dalam RKA-KL Kegiatan,TO dan POK; R, dan RAB 2. Ketepatan jumlah anggarandengan RKA-KL dan POK; 3. Kesesuaian komponen kegiatandalam rincian biaya; 4. PencatatanSK Kegiatan ke dalam buku kendaliSK; Lembarmemo persetujuan



Ket. Adanya proses pencoco kan data dengan RKAKL/POK.



4. Pengesahan/persetujuan pelaksanaan kegiatan



Subbag Evalap



Subbag Per-UUan



perPejabat SK Panitia, 1. Memo setujuan dari KPA SK Kegiatan, subbag Per(Sekre- TOR. UU-an; taris 2. Memo perItjen) setujuan dari Subbag Evalap; 3. SK dan TOR Kegiatan disetujui dan ditanda tangani oleh Sekretaris



5. Pengiriman arsip MasingSK dan TOR yang masing sudah ditanda- Subbag tangani Sekretaris Itjen



Subbag Evalap



Subbag SK Panitia, Keuang SK Kegiatan an, TOR, dan data hasil dari kegiatan tersebut



1 hari



Buku Laporan 4 hari PertanggungjawabanPelaksanaanKegiatan



Diserahkan kepada SekretarisItjen, Subbag Evalap, Subbag Per-UUan,Subbag Keuangan.



SOP VERIFIKASI ANGGARAN Pelaksana NO



Aktifitas



Bendahar Kasubag Kepala a TU Balai



1.



Permintaan data Bagian I Realisasi Angga- s.d. IV ran Kegiatan



2.



Permintaan SAI



3.



Permintaan copyan SPM



Kabag Perenca -naan dan Keuang an



4.



Pengelompokan Anggaran berdasarkan Program, Kegiatan, Sub. Kegiatan, dan Per MAK. Melakukan Verifikasi Data Laporan Realisasi Anggaran



5.



6.



Mutu Baku Persyaratan/ Perlengkapan



Output



Ket.



2 hari



Setelah pelaksanaan Kegiatan tersebut



Dokumen SAI Laporan SAI



2 hari



Data setelah di SPJ–kan di KPPN



SPM



Copyan SPM



1 hari



Dokumen didapat setelah dilakukan pengujian SPM oleh Kabag I (Penguji SPM)



Subbag Evalap



1. Laporan Realisasi; 2. SAI; 3. SPM



Draft laporan realisasi anggaran per Triwulan



5 hari



Subbag Evalap



1. Laporan Realisasi; 2. SAI; 3. SPM



Draft Laporan Verifikasi



3 hari



Draft Laporan Verifikasi



Laporan Verifikasi Penyerapan Anggaran per Triwulan (final)



2 hari



Masingmasing Sub. Bagian



data Subbag. Subbag Keuang Evalap an



Entry Data hasil Subbag verifikasi realisasi Evalap anggaran



Subbag Keuang an



1. RAB 2. Bukti pengeluaran, dan data pendukunglainnya Ya



tdk



Subbag Evalap



Laporan Realisasi Anggaran Kegiatan



Waktu



SOP VERIFIKASI PERJALANAN DINAS Pelaksana NO.



Aktivitas



1.



Pegawai yang melakukan perjalanan dinas memberikan bukti-bukti perjalanan dinasnya kepada tim verifikasi Menerima, mengumpulkan dan merekap berkas, bukti-bukti perjalanan dinas auditor dan inspektur wilayah Menerima dan memverifikasi berkasberkas perjalanan dinas pegawai dan auditor serta mengecek kembali Menerima, memberikan paraf pada Hasil Rekapverifikasi yang disetujui serta menyerahkan hasil Rekap Verifikasike Menerima HasilRekap Verifikasi, menyetu-jui dan menandatangani HasilRekap Verifikasi



2



3



4.



5.



Bendahara Kasubag TU



Kepala Balai



Pegawai yang melakukan perjalanan dinas



Kasubag TU Irwil



Seluruh bukti perjalanan dinas (tiket, bukti hotel dll)



Pelaksana Subbag RT



Tim Verifikasi



Sekretaris Tim Verfikasi



Pejabat Pembuat Komitmen



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan Terkumpulnya bukti bukti perjalanan dinas dari pegawai yang melakukan perjalanan dinas



Surat Tugas, TerkumpulSurat Pernya buktinyataan, bukti perRincian Awal jalanan dari Bendadinas dari hara, Bukti Riil pegawai Kuitansi,Tiket, yang meBoardingPass lakukan dan Invoice perjalanan Hotel dinas Pelaksana Berkas KPPN perjalanan dinas



Pelaksana Subbag RT



Hasil rekap verifikasi



ya



tdk



Waktu



Keterangan



2 hari kerja setelah melaksanakan tugas



2 hari kerja setelah melaksanakan tugas



Terverifikasinya berkas perjalanan dinas



25 Menit



Terevaluasinya kebenaran berkas rekap verifikasi sebelum disetujui Pejabat Pembuat Komitmen



30 Menit



Hasil Rekap yang disetujui diberikan kepada Subbag Keuangan dan Subbag Rumah Tangga



Pelaksana NO. 6.



Aktivitas



Bendahra Kasubag TU



Kepala Balai



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan



- Hasil Subbag RekapVeri RT fikasi diolah guna penyelesaian SPPD Rampung - Membuat Kuitansi Riil Perjalanan Dinas; Mendistribusikan Kuitansi Riil Kepa- da Yang bersangk u tan



Hasil Rekap Verifikasi



- Merekap Subbag Selisih Keuangan Lebih/atau kurang; - Menerima Kuitansi Riil Perjalanan Dinas setelah ditandatangani oleh yang bersangku tan; - Menyelesaikan Keuangan yang terdapat selisih lebih/atau kurang harus disertai dengan kuitansi yang dikeluarkan oleh bendahara keuangan



SPPD Rampung, Kuitansi Riil,



- TerselesaikannyaSPPD



Waktu 1 Hari



Rampung



- Terwujudnya kuitansi RiilPerjalanan Dinas, Terdistribusikannya Kuitansi Riilkepada yang bersangkutan



- Terdatanyarekap selisih lebih/ kurang - Terkumpulnya kuitansi yangtelah ditandatangani oleh yg bersangkutan - Terselesaikannya



keuangan beserta masalah lebih/ kurangnya



1 Hari



Keterangan



Pelaksana NO.



Aktivitas



7.



Memberitahukan kepada pegawai atau auditor hasil final rekap verifikasi untuk mengeta hui adanya selisih kurang atau lebih



Bendahara Kasubag TU Tim verifikasi



Kepala Balai



Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan Kuitansi Riil Tersampaikannya Kuitansi riil



Waktu 1 hari



Keterangan Tanggapan atas selisih kurang atau lebih diberikan waktu 1 hari setelah menerimar ekap pemberitahuan.  Selisih kurang atau lebih harus diselesaikanpaling lambat 3 hari setelah menerima kuitansi riil.