6 0 187 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(SOP) BAGIAN KEUANGAN 1. SOP Pencairan Anggaran 2. SOP Pengelola Keuangan 3. SOP Pengajuan Anggaran Kegiatan 4. SOP Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN 5. SOP Pencairan Anggaran-LS 6. SOP Pengelolaan Pajak 7. SOP Pembukuan Kas Umum 8. SOP Pengelolaan Buku Pembantu 9. SOP Laporan Keuangan 10. SOP SOP Monitoring PerjalananDinas 11. SOP Penerbitan SKKegiatan 12. SOP VerifikasiAnggaran 13. SOP Verifikasi PerjalananDinas
SOP PENCAIRAN ANGGARAN Pelaksana No
Aktivitas
Kasubag Bendahara Kepala TU Balai
Mutu Persyarata Baku Output n/ Perlengkap Aplikasi Terisinya SPM SPM
Waktu
Ket.
1. Input SPM
Pelaksana keuangan
2. Pemeriksaan SPM
Petugas KPPN
Dokumen harus lengkap, Tanda pengenal
SPM yang telah di verifikasi
2 jam
3. Penerbitan SP2D/Pencairan dana lewat bank persepsi
Petugas KPPN
SPM telah diverifikasi dengan benar
Dana telah cair
2 hari
Transfer ke rekeningItjen
4. Pencairan uang ke bank
Pelaksana bidang keuangan
Dana telah cair ke rekening Itjen
Pengambilan uang sesuai cek yang telah ditandatangani
3 jam
Uang telah siap diambil setelah konfirmasi ke pihak bank
Dana yang telah diambil
Danasiap didistribusikan
15 menit
5. Menyimpan Bendahara Dana di brankas
Bendahara
30 menit
SOP PENGELOLAAN KEUANGAN Pelaksana No
Aktivitas
1.
Menyimpan uang di Brankas
2.
Membuat rencana pengeluaran anggaran
3.
Koordinasi dengan seluruh Pengelola kegiatan Pendistribusian dana
4.
Kasubg Bendahara TU
Kepala Balai
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan
Waktu
Uang yang telah diambil
Tersimpannya uang dengan baik
15 menit
Uang telah tersimpan dengan baik
Tersusunnya rencana pengeluaran anggaran
1 hari
Pengelol a kegiatan
Tersusunnya rencana pengeluaran Anggaran
3 jam
Bendaha Pelaksa- na ra kegiat- an
Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah disampaikan kepada yang berhak
Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah sampai kepada yang berhak Memungut dan/atau memotong pajak dan melaporkan sesuai ketentuan
1 hari
Bendaha ra
Kasubbag keuangan
5.
Memungut Bendahar pajak dan a menyetorkannya
6.
Pertanggung- Bendahar Atasan langsung a jawaban
bendaha- ra
Bukti-bukti Dokumen pengeluaran, telah siap di kwitansi pertanggungjawabkan
1 hari
1 minggu
Keterangan
SOP PENGELOLAAN KEUANGAN Pelaksana No
Aktivitas
Bendahara Kasubag TU
1.
Menyimpan uang di Brankas
2.
Membuat rencana pengeluaran anggaran
3.
Koordinasi dengan seluruh Pengelola kegiatan Pendistribusian dana
Pengelola kegiatan
5.
Memungut pajak dan menyetorkannya
Bendahara
6.
Pertanggung- Bendahara Atasan langsung jawaban bendahara
4.
Kepala Balai
Bendahara
Kasubbag keuangan
Bendahara Pelaksana kegiatan
ya
tdk
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan
Waktu
Uang yang telah diambil
Tersimpannya uang dengan baik
15 menit
Uang telah tersimpan dengan baik
Tersusunnya rencana pengeluaran anggaran
1 hari
Tersusunnya rencana pengeluaran Anggaran
Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah sampai kepada yang berhak
3 jam
Memungut dan/atau memotong pajak dan melaporkan sesuai ketentuan
1 hari
Kesepahaman tentang alokasi dana yang akan digunakan Dana telah disampaikan kepada yang berhak
Bukti-bukti Dokumen pengeluaran, telah siap di kwitansi pertanggungjawabkan
1 hari
1 minggu
Keterangan
SOP PENGAJUAN ANGGARAN KEGIATAN Pelaksana No
Aktivitas
Bendahara Kabag TU
1.
Persiapan dokumen pencairan
2.
SK, TOR, RAB Pelaksana diajukan ke kegiatan subbag Hukum dan Per-UU
Subbag hukum dan PerUU
3.
SK, TOR, RAB Pelaksana kegiatan diajukan ke subbag Evalap
Subbag Evalap
4.
SK, TOR, RAB Pelaksana diajukan ke kegiatan Sekretaris
5.
SK, TOR, RAB Pelaksana diajukan ke kegiatan Subbag Keuangan
Kepala Balai
Pelaksana kegiatan
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan SK, RAB, Dokumen pengajuan Kwitansi, anggaran TOR telah siap
1 hari
Dokumen pe- Telah di beri ngajuan yang nomor dandi telah siap disposisi oleh subbag hukum dan Per-UU
1 hari
Dokumen yang telah didisposisi Subbag Hukum danPer-UU Dokumen Sekretaris yang telah di Itjen disposisi oleh subbagEvalap Bendahara Kasubbag Dokumen keuangan yang telah di tandatangani oleh Ses. ya
tdk
Waktu
Telah diberi disposisi oleh subbag Evalap
1 hari
Telahditanda tangani oleh Sekretaris
1 hari
Dana diterima pelaksana kegiatan
1 hari
Ket
SOP REKONSILIASI SAK DAN SIMAK-BMN Pelaksana
No
Aktivitas
Mutu Baku Persyaratan/ Bendahar Kabag TU Kepala Output Perlengkapan a Balai
1.
Menginput Data SAI dan SIMAK-BMN
Operator Operator SAI SIMAKBMN
SP2D,dokumen pengadaan
Terinputnya data di SAI dan SIMAKBMN
2.
Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN
Operator Operator SIMAKSAI BMN
SAK dan SIMAK - BMN yang telah di input
SAK danSIMAKBMN telah direkonsiliasi
Waktu
Ket
1 bulan
1 hari
harus sesuai dengan pencairan dana/Aset yang tercantum di neraca
SOP PENCAIRAN ANGGARAN-LS Pelaksana No 1.
Aktivitas Verifikasi dokumen
Mutu Baku
Persyaratan/ Bendahara Kabag TU Kepala Perlengkapan Balai Pelaksana Dokumen bidang Pengadaan, keuangan
Output
Waktu
Dokumen pengadaan sesuai dengan
1 Jam
Ket
PODIPA 2.
Input SPM
Pelaksana keuangan
Dokumenyang Terinputnya sesuai dengan SPM PODIPA
3.
Pemeriksaan SPM
Petugas KPPN
SPM yang sudah diinput
Terverifikasinya data SPM
2 jam
4.
Penerbitan SP2D/Pencairan dana lewat bank persepsi
Petugas KPPN
SPM yang telah disetujui
Dana telah cair/ transfer
2 hari
5.
Pencairan uang ke bank
ya
tdk
15 menit
kerekening itjen/ transfer
Pelaksana bidang keuangan
Bendahara
KPA
Dana telah ditransfer ke rekening Itjen
kerekening pihak ketiga/rekanan Pengambilan Dana
3 Jam
sesuai cek yang telah ditandatangani
6.
Menyimpan Dana Bendahara di brankas
Dana yang telah diambil
Dana siap di distribusikan
15 menit
Uang telah siap di ambil setelah konfirmasi ke pihak bank
SOP PENGELOLAAN PAJAK Pelaksana No
Aktivitas
Bendahara Kabag TU
Kepala Balai
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan
Waktu
1.
Menerima Faktur pajak dari rekanan
Bendaharawan
SSP
SSP sesuai dengannilai pembelian
1 Jam
2.
Menghitung Pajak
Bendaharawan
SSP yang sesuai dengan nilai pembelian
Pajak yang telah dihitung
1 Jam
3.
Memungut pajak
Bendaharawan
Pajak yang telah dihitung
Telah dipotongnya pajak
1 jam
4.
Penyetoran Pajak
Bendaharawan
Pajak hasil pemotongan
Pajak telah disetorkan
2 jam
5.
Pelaporan Pajak
Bendaharawan
Pajak yang telah disetorkan
Telahdilaporkannya pajak
3 jam
Pelaksanabi dang keuang an
Keterangan
Faktur pajak ditanda tangani oleh bendahara dan pada lembar faktur pajak wajib di bubuhi cap “disetor tanggal....”
SOP PEMBUKUAN BUKU KAS UMUM Pelaksana No
Aktivitas
1.
Mengumpulka n bukti-bukti pembayaran
Bendahara
2.
Mencocokkan bukti pembayar- an dengan SPTB
Pelak- sana bidang keuang an
3.
Pembukuan awal bulan dan pembukuan selanjutnya Penutupan BKU
Bendahara
4.
Bendahara Kabag Kepala TU Balai
Bendaharawan
Pelaksana bidang keuang an
Pelaks ana bidang keuang an Pelaksana bidangke uang an
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan Kwitansi pembayaran, Faktur Pajak
Terkumpulnya buktibukti pembayaran
1 Jam
Bukti-bukti pembayaran
Telah dicocokkannya bukti pembayaran dengan SPTB Transaksi yangtelah dibukukan
3 jam
Bukti-bukti yang telah dicocokkan
KPA
Waktu
Transaksi yangtelah dibukukan
Keterangan
Setiap ada transaksi
BKU telah Setiap ditutup/ditan- Akhir datangani bulan olehBendahara dan atasan langsung Bendahara
Saldo di BKU harus dicocokkanj umlahnya dengan saldo bank dan buku kas tunai
SOP PENGELOLAAN BUKU PEMBANTU Pelaksana No
Aktivitas
Bendahara Kasubag TU
Mutu Baku Persyaratan/ Kepala Output Perlengkapan Balai
Waktu
1.
MengumpulBendahara Pelaksana kan bukti-bukti bidang transaksi keuangan
Bukti-bukti transaksi
Terkumpulnya buktibukti transaksi
1 jam
2.
Pembukuan awal bulan danpembukuanselanjutnya
Bendahara Pelaksana bidang keuangan
Bukti-bukti transaksi
Bukti-bukti yang telah dibukukan
1 hari
3.
Penutupan pembukuan
Bendahara Pelaksana bidang keuangan
Hasil pembukuan
Transaksi Setiap yang telah ada ditutup transaksi
Keterangan
Format buku-buku pembantu adalah Staffel kecuali buku pembantu pajak yang formatnya scontro
SOP LAPORAN KEUANGAN Pelaksana
No
Aktivitas
Mutu Baku Persyaratan/ Bendahara Kasubag Kepala Output Perlengkapan TU Balai
1.
Entry SP2D
Pelaksana bidang keuangan
2.
Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN
Pelaksana bidang keuangan
3.
Rekonsiliasi dengan KPPN
4.
5.
Waktu
SP2D
Terinputnya SP2D
1 jam
SP2D yang telah diinput
SAK dan SIMAKBMN telah direkonsiliasi
1 hari
Pelaksana bidang keuangan
Rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN
SAI telah sesuai dengan KPPN
1 hari
Rekonsiliasi dengan Biro Keuangan Depag
Pelaksana bidang keuangan
SAI yang telah direkonsiliasi dengan KPPN
SAI telah sesuai dengan Biro Keuangan
1 hari
Pembuatan Buku Laporan Keuangan
Pelaksana bidang keuangan
SAI yang sesuai dengan Biro Keuangan
Terwujudnya buku laporan keuangan yang telah ditandatangani oleh KPA
3 hari
Pelaksana bidang perlengkapan
Keterangan
Pembuatan buku yaitu Triwulan, semester, dan tahun- an
SOP MONITORING PERJALANAN DINAS Pelaksana NO
Aktifitas
1.
Permintaan data, Perencanaan Audit, SK, dan Rekap Surat Tugas untuk kegiatan Audit dan Monev
2.
Permintaan data Bagian I RAB untuk kegiat- s.d. IV an non Audit dan Monev
3.
Permintaan data realisasi perjalanan dinas kegiatan audit dan monev maupun kegiatan non audit dan monev Permintaan data verifikasi perjalanan dinas
Tim Veri- Bagian I Subbag fikasi Per- s.d. IV, Evalap jalanan dan Irwil I Dinas s.d. V
Entry data monitoringperjalanan dinas
Subbag Evalap
4.
5.
Bendahar Kasubag Kepala a TU Balai Subbag Subbag Program Evalap
Subbag Evalap
Mutu Baku Persyaratan/ Perlengkapan
Tim Verifikasi Perjalanan Dinas
Subbag Keuangan
Waktu
RAB audit dan RAB Perjalanan Dinas monev kegiatan audit dan monev
1 hari
RAB kegiatan RAB Perjanon audit dan lanan Dinas monev kegiatan non audit
1 hari
Data realisasi perjalanan dinas
Ya tdk
Subbag Rumah Tangga
Output
Data realisasi perjalanan dinas
Laporan Verifikasi Perjalanan Dinas
Laporan verifikasi perjalanan dinas kegiatan/non audit dan monev Laporan verifikasi Perjalanan Dinas
3 hari
Laporan Monitoring hari Perjalanan Dinas
3 hari
2 hari
Ket.
SOP PENERBITAN TOR DAN SK KEGIATAN Pelaksana
Mutu Baku
Persyaratan/ Bendahar Kasubag Kepala Output Waktu Perlengkapan a TU Balai per- 3 1. Pengajuan TOR Bagian I MasingSK Panitia, 1. Jumlah sonil (panitia, s.d. IV hari dan SKKegiatan masing SK Kegiatan peserta, narasub. dan TOR sumber, dan Bagian moderator); 2. Jumlah anggarankegiatan; 3. Waktu & tempat pelaksanaankegiatan
No
Aktifitas
2. Pengecekan per- Subbag aturan-peraturan Per-UU(dasarhukum) an
3. Pemeriksaan data Subbag atau pagu anggaran Evalap
SK Panitia, 1. Peraturanlama 1 diganti yang hari SK Kegiatan, baru; dan TOR 2. Ketepatan dalam penulisan sesuai aturan dalam bahasa Indonesia; 3. Ketepatan dalam penulisan latar, maksud dantujuan Subbag Keuangan
1. Kegiatan ter1 SK Panitia, sebut ada di hari SK dalam RKA-KL Kegiatan,TO dan POK; R, dan RAB 2. Ketepatan jumlah anggarandengan RKA-KL dan POK; 3. Kesesuaian komponen kegiatandalam rincian biaya; 4. PencatatanSK Kegiatan ke dalam buku kendaliSK; Lembarmemo persetujuan
Ket. Adanya proses pencoco kan data dengan RKAKL/POK.
4. Pengesahan/persetujuan pelaksanaan kegiatan
Subbag Evalap
Subbag Per-UUan
perPejabat SK Panitia, 1. Memo setujuan dari KPA SK Kegiatan, subbag Per(Sekre- TOR. UU-an; taris 2. Memo perItjen) setujuan dari Subbag Evalap; 3. SK dan TOR Kegiatan disetujui dan ditanda tangani oleh Sekretaris
5. Pengiriman arsip MasingSK dan TOR yang masing sudah ditanda- Subbag tangani Sekretaris Itjen
Subbag Evalap
Subbag SK Panitia, Keuang SK Kegiatan an, TOR, dan data hasil dari kegiatan tersebut
1 hari
Buku Laporan 4 hari PertanggungjawabanPelaksanaanKegiatan
Diserahkan kepada SekretarisItjen, Subbag Evalap, Subbag Per-UUan,Subbag Keuangan.
SOP VERIFIKASI ANGGARAN Pelaksana NO
Aktifitas
Bendahar Kasubag Kepala a TU Balai
1.
Permintaan data Bagian I Realisasi Angga- s.d. IV ran Kegiatan
2.
Permintaan SAI
3.
Permintaan copyan SPM
Kabag Perenca -naan dan Keuang an
4.
Pengelompokan Anggaran berdasarkan Program, Kegiatan, Sub. Kegiatan, dan Per MAK. Melakukan Verifikasi Data Laporan Realisasi Anggaran
5.
6.
Mutu Baku Persyaratan/ Perlengkapan
Output
Ket.
2 hari
Setelah pelaksanaan Kegiatan tersebut
Dokumen SAI Laporan SAI
2 hari
Data setelah di SPJ–kan di KPPN
SPM
Copyan SPM
1 hari
Dokumen didapat setelah dilakukan pengujian SPM oleh Kabag I (Penguji SPM)
Subbag Evalap
1. Laporan Realisasi; 2. SAI; 3. SPM
Draft laporan realisasi anggaran per Triwulan
5 hari
Subbag Evalap
1. Laporan Realisasi; 2. SAI; 3. SPM
Draft Laporan Verifikasi
3 hari
Draft Laporan Verifikasi
Laporan Verifikasi Penyerapan Anggaran per Triwulan (final)
2 hari
Masingmasing Sub. Bagian
data Subbag. Subbag Keuang Evalap an
Entry Data hasil Subbag verifikasi realisasi Evalap anggaran
Subbag Keuang an
1. RAB 2. Bukti pengeluaran, dan data pendukunglainnya Ya
tdk
Subbag Evalap
Laporan Realisasi Anggaran Kegiatan
Waktu
SOP VERIFIKASI PERJALANAN DINAS Pelaksana NO.
Aktivitas
1.
Pegawai yang melakukan perjalanan dinas memberikan bukti-bukti perjalanan dinasnya kepada tim verifikasi Menerima, mengumpulkan dan merekap berkas, bukti-bukti perjalanan dinas auditor dan inspektur wilayah Menerima dan memverifikasi berkasberkas perjalanan dinas pegawai dan auditor serta mengecek kembali Menerima, memberikan paraf pada Hasil Rekapverifikasi yang disetujui serta menyerahkan hasil Rekap Verifikasike Menerima HasilRekap Verifikasi, menyetu-jui dan menandatangani HasilRekap Verifikasi
2
3
4.
5.
Bendahara Kasubag TU
Kepala Balai
Pegawai yang melakukan perjalanan dinas
Kasubag TU Irwil
Seluruh bukti perjalanan dinas (tiket, bukti hotel dll)
Pelaksana Subbag RT
Tim Verifikasi
Sekretaris Tim Verfikasi
Pejabat Pembuat Komitmen
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan Terkumpulnya bukti bukti perjalanan dinas dari pegawai yang melakukan perjalanan dinas
Surat Tugas, TerkumpulSurat Pernya buktinyataan, bukti perRincian Awal jalanan dari Bendadinas dari hara, Bukti Riil pegawai Kuitansi,Tiket, yang meBoardingPass lakukan dan Invoice perjalanan Hotel dinas Pelaksana Berkas KPPN perjalanan dinas
Pelaksana Subbag RT
Hasil rekap verifikasi
ya
tdk
Waktu
Keterangan
2 hari kerja setelah melaksanakan tugas
2 hari kerja setelah melaksanakan tugas
Terverifikasinya berkas perjalanan dinas
25 Menit
Terevaluasinya kebenaran berkas rekap verifikasi sebelum disetujui Pejabat Pembuat Komitmen
30 Menit
Hasil Rekap yang disetujui diberikan kepada Subbag Keuangan dan Subbag Rumah Tangga
Pelaksana NO. 6.
Aktivitas
Bendahra Kasubag TU
Kepala Balai
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan
- Hasil Subbag RekapVeri RT fikasi diolah guna penyelesaian SPPD Rampung - Membuat Kuitansi Riil Perjalanan Dinas; Mendistribusikan Kuitansi Riil Kepa- da Yang bersangk u tan
Hasil Rekap Verifikasi
- Merekap Subbag Selisih Keuangan Lebih/atau kurang; - Menerima Kuitansi Riil Perjalanan Dinas setelah ditandatangani oleh yang bersangku tan; - Menyelesaikan Keuangan yang terdapat selisih lebih/atau kurang harus disertai dengan kuitansi yang dikeluarkan oleh bendahara keuangan
SPPD Rampung, Kuitansi Riil,
- TerselesaikannyaSPPD
Waktu 1 Hari
Rampung
- Terwujudnya kuitansi RiilPerjalanan Dinas, Terdistribusikannya Kuitansi Riilkepada yang bersangkutan
- Terdatanyarekap selisih lebih/ kurang - Terkumpulnya kuitansi yangtelah ditandatangani oleh yg bersangkutan - Terselesaikannya
keuangan beserta masalah lebih/ kurangnya
1 Hari
Keterangan
Pelaksana NO.
Aktivitas
7.
Memberitahukan kepada pegawai atau auditor hasil final rekap verifikasi untuk mengeta hui adanya selisih kurang atau lebih
Bendahara Kasubag TU Tim verifikasi
Kepala Balai
Mutu Baku Persyaratan/ Output Perlengkapan Kuitansi Riil Tersampaikannya Kuitansi riil
Waktu 1 hari
Keterangan Tanggapan atas selisih kurang atau lebih diberikan waktu 1 hari setelah menerimar ekap pemberitahuan. Selisih kurang atau lebih harus diselesaikanpaling lambat 3 hari setelah menerima kuitansi riil.