10 0 940 KB
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR DEPARTEMEN KEUANGAN PT DEAR NBee Indonesia
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
No.
Nomor POS
Ruang Lingkup
1.
001/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pengeluaran Kas Kecil
2.
002/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pengeluaran Kas Besar
3.
003/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pengisian Kas Kecil dari Kas Besar
4.
004/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pengisian Kas Besar dari Bank
5.
005/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pengeluaran Kas Bank
6.
006/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
7.
007/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Penagihan Piutang
8.
008/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pelunasan Utang
9.
009/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pembayaran atas Pembelian Bahan Baku dan/atau Aktiva Tetap
10.
010/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Depresiasi Aktiva Tetap
11.
011/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Pembayaran atas Penggajian
12.
012/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Rekonsiliasi Bank
13.
013/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Persetujuan Anggaran masing-masing Departemen
14.
014/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Penjurnalan dan Penyusunan Laporan Keuangan
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
:
001/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Pengeluaran Kas Kecil
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan/Staf Kas Kecil
Dibuat tanggal
:
01/01/2019
Penanggung Jawab
:
Manajer Perbendaharaan
Diperbaharui : __ / __ / 2019
Tujuan: Memastikan prosedur pengeluaran kas kecil berjalan dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait: Formulir Pengeluaran Kas Kecil (FPKK) Bukti Pengeluaran Kas Kecil (BPKK) Memo Standar: 1. Permohon mengisi “Formulir Pengeluaran Kas Kecil” (FPKK) di bagian perbendaharaan. Surat permohonan uang tersebut diberikan kepada Staf Kas Kecil dengan melampirkan “Memo” atau proposal yang berisi rincian pengeluaran. 2. Staf Kas Kecil mencatat nomor FPKK dan nama pengguna formulir tesebut dalam buku kas kecil. 3. Staf Kas Kecil menyalin FPKK satu lembar. 4. Staf Kas Kecil memberikan FPKK kepada Manajer Perbendaharaan untuk dilakukan peninjauan ulang. 5. Manajer Perbendaharaan mengecek FPKK yang telah diisi terkait dengan ketentuan nomor 2 dan 3. 6. Manajer Perbendaharaan mengembalikan FPKK ke Staf Kas Kecil. Staf Kas Kecil mengeluarkan “Bukti Pengeluaran Kas Kecil” yang asli setelah ditandatangani pengguna dan mengumpulkan tiga rangkap salinan tanda terima. 7. Staf Kas Kecil menyerahkan BPKK asli kepada Staf Keuangan Perusahaan. Salinan pertama diberikan kepada departemen yang bersangkutan, salinan kedua disimpan untuk dicatat di dalam buku kas kecil. 8. Staf Kas Kecil mengeluarkan kas kecil setelah BPKK selesai diurus. Staf Kas Kecil menghitung jumlah kas yang dikeluarkan secara dua kali dan harus sesuai dengan jumlah yang tertera di FPKK.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
9. Bagian yang membutuhkan penggantian kas kecil (reimburse) menghubungi Kasir dengan menyerahkan bukti pembayaran/pembelian, seperti struk pembelian benda pos, pembayaran BBM, dan sebagainya. 10. Staf Kas Kecil akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan bukti tersebut. 11. Setelah diperiksa dan ternyata bukti tersebut sah, maka Staf Kas Kecil akan mengeluarkan uang dari brankas kas kecil dan membuatkan BPKK yang tentunya telah ditandatangani oleh Manajer Perbendaharaan. 12. BPKK dilampirkan dengan bukti pembayaran, kemudian Staf Kas Kecil mencatat adanya pengeluaran uang pada buku kas kecil. 13. Staf Kas Kecil merekonsiliasi buku kas kecil dan juga buktinya setiap akhir bulan dan melaporkannya kepada Manajer Perbendaharaan.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Pengeluaran Kas Kecil Departemen Lain
Manajer Perbendaharaan
Staf Kas Kecil
1
Memo Permintaan Kas
Mulai
Staf Akuntansi Staf Keuangan
2
FPKK 1 FPKK Memo Permintaan Kas Mencatat Nama Pemohon dan No. FPKK
FPKK
2
Review dan Otorisasi
2 1
2
FPKK 3
1 FPKK
2 Tanda Terima
1 D
1
2 FPKK
Menanda tangani
3 2 1
Membuat Tanda Terima
3
Tanda Terima 2 FPKK 3
3
1
2
FPKK 1
Tanda Terima 1
Tanda Terima
D
2
D Pencatatan
3
Tanda Terima
General Ledger
Mencatat di BKK
Tanda Terima 3
Mengeluarkan Kas Kecil
D
D
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor
:
002/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Pengeluaran Kas Besar
Departemen/Unit
:
Departemen Akuntansi/Staf Kas Besar
Dibuat tanggal
:
01/01/2019
Penanggung Jawab
:
Direktur Keuangan
Diperbaharui
: __ / __ / 2019
Tujuan: Melakukan dan memastikan prosedur pengeluaran kas besar berjalan dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait: Formulir Pengeluaran Kas Besar (FPKB) Bukti Pengeluaran Kas Besar (BPKB) Memo Standar: 1. Pemohon kas besar mengirimkan “Memo” ke Staf Kas Besar dan mengisi “Formulir Pengeluaran Kas Besar”. 2. Staf Kas Besar memeriksa “Memo” dari departemen tertentu tersebut apakah sesuai dengan ketentuan pengeluaran kas besar dan mencatat nomor FPKB dan nama pengguna formulir tesebut dalam buku kas besar. 3. Staf Kas Besar menyalin satu lembar salinan FPKB. 4. Staf Kas Besar menyerahkan otorisasi FPKB ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas besar tersebut. 5. Kasir mengecek FPKB yang telah diotorisasi terkait dengan:
Validitas penggunaan kas rupiah;
Validitas jumlah pengeluaran kas;
Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi 1.000.000-10.000.000), Direktur Keuangan (transaksi 10.000.000-50.000.000), dan Direktur Utama (transaksi di atas 50.000.000).
6. FPKB beserta salinannya di tanda tangani oleh pihak Manajer Perbendaharaan. FPKB asli diberikan kepada Staf Keuangan untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan tanda terima 3 lembar (dua salinannya) yang kemudian diberikan ke pihak pemohon untuk ditandatangani.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
7. Staf Kas Besar mengeluarkan kas besar setelah “Bukti Pengeluaran Kas Besar” selesai diurus. Kemudian menghitung jumlah kas yang dikeluarkan sebanyak dua kali dan harus sesuai dengan jumlah yang tertera di FPKB. 8. “Bukti Pengeluaran Kas Besar” asli diberikan kepada pemohon. Salinan pertama disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan Perusahaan untuk kemudian dicocokan dengan FPKB dan dicatat oleh Staf Akuntansi Pencatatan.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Pengeluaran Kas Besar Departemen Lain
Staf Kas Besar
Manajer Perbendaharaan
Mulai
Memo Permintaan Kas
1
Direktur Keuangan
Direktur Utama
Staf Staf Keuangan Akuntansi
FPK 2
Memo Permintaan Kas
1 FPK
FPK Mencatat Nama Pemohon dan No. FPK
Review dan Otorisasi (50 juta)
1
Tanda Terima
FPK
1 Tanda Terima
Pencatatan D D
2
General Ledger
D
3
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor
:
003/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Pengisian Kas Kecil dari Kas Besar
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan/Staf Kas Kecil
Dibuat tanggal
:
01/01/2019
Penanggung Jawab
:
Manajer Perbendaharaan
Diperbaharui :
__ / __ /2019
Tujuan: Melakukan dan memastikan prosedur pengisian kas kecil dengan benar dan sesuai dengan aturan pengelolaan kas. Dokumen Terkait:
Memo Pengisian Kas Kecil Bukti Serah Kas (BSK)
Ketentuan: 1. Saldo Kas Kecil setiap bulan tanggal 1 adalah Rp 15.000.000,00. 2. Kas kecil diisi kembali setiap bulan tanggal 1 atau pada saat kas kecil sudah mencapai saldo minimum, Rp 2.000.000,00. Standar: 1. Staf Kas Kecil membuat “Memo Pengisian Kas Kecil” dan menyalin “Memo Pengisian Kas Kecil” tersebut sebanyak 2 lembar. 2. Staf Kas Kecil kemudian mengirimkannya kepada Manajer Perbendaharaan. 3. Manajer Perbendaharaan menandatangani “Memo Pengisian Kas Kecil” setelah memeriksa kesesuaian isi brankas kas kecil dengan arsip. 4. Manajer Perbendaharaan menyerahkan “Memo Pengisian Kas Kecil” asli kepada Staf Kas Besar, menyerahkan 1 lembar salinannya pada Staf Kecil untuk arsip memo, dan menyerahkan lembar ke 2 salinannya kepada Bagian Keuangan. 5. Staf Kas Besar mencairkan uang dan menyerahkannya kepada Staf Kas Kecil setelah memeriksa otorisasi “Memo Pengisian Kas Kecil”. 6. Staf Kas Besar menerbitkan “Bukti Serah Kas (BSK)” dan membuat 2 lembar salinannya.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
7. Staf Kas Besar menyerahkan BSK asli kepada Staf Kas Kecil, menyimpan 1 lembar salinannya dalam arsip BSK, dan menyerahkan 1 lembar salinan lainnya kepada Bagian Akuntansi. Pengisian Kas Kecil Staf Kas Kecil
Manajer Perbedaharaan Supervisor Kasir
Staf Kas Besar
Bagian Akuntansi
3 2 1
Mulai
Memo Pengisian Kas Kecil
Arsip Pengeluaran Kas
3 2 1 Memo Pengisian Kas Kecil
Memeriksa kesesuaian memo dengan arsip
1 Memo Pengisian Kas Kecil
1 Mengeluarkan Kas dan Membuat Bukti Serah Kas
Menanda tangani 2 Memo Pengisian Kas Kecil
D
2 1 Memo Pengisian Kas Kecil
3 2
3
1 Memo Pengisian Kas Kecil
2 Bukti Serah Kas
1 Bukti Serah Kas
1
3 Memo Pengisian Kas Kecil 3 Bukti Serah Kas
1
2 Pencatatan
D
D General Ledger
D
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
:
004/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Pengisian Kas Besar dari Bank
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/2019
Penanggung Jawab
:
Direktur Keuangan
Diperbaharui :
__ / __ / 2019
Tujuan: Melakukan dan memastikan prosedur pengisian kas besar dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan pengelolaan kas dan bank. Dokumen Terkait:
Formulir Pengeluaran Kas Bank Bukti Serah Kas Memo Pengisian Kas Besar Slip Penarikan Bank
Ketentuan: 1. Kas besar merupakan uang tunai yang berada dalam brankas yang berada di kantor pusat dan hanya dapat dibuka oleh Staf Kas Besar. 2. Jumlah maksimum kas besar perusahaan adalah Rp 120.000.000,00. 3. Pengisian kembali kas besar oleh Manajer Perbendaharaan dapat dilakukan saat saldo kas besar mencapai jumlah minimum yaitu Rp 30.000.000,00. 4. Kas besar juga dapat menjadi tempat sementara dari penerimaan kas tunai. Apabila kas tersebut melebihi batas maksimal kas besar, maka kas tersebut kemudian disetor ke bank hari itu juga. Apabila nilai kas tersebut melebihi Rp120.000.000,00 pendepositoan hanya boleh diakukan setelah melakukan pemberitahuan dari Direktur Keuangan. Standar: 1. Staf Kas Besar membuat “Memo Pengisian Kas Besar” dan mengirimkannya kepada Manajer Perbendaharaan. 2. Staf Kas Besar menyalin “Memo Pengisian Kas Besar” tersebut sebanyak 2 lembar. 3. Manajer Perbendaharaan menandatangani “Memo Pengisian Kas Besar” setelah memeriksa kesesuaian isi brankas kas besar dengan arsip.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
4. Manajer Perbendaharaan menyerahkan “Memo Pengisian Kas Besar” asli kepada Staf Penerimaan Kas, menyerahkan 1 lembar salinannya kepada staf Kas Besar, dan menyerahkan 1 lembar salinan lainnya kepada Bagian Keuangan. 5. Staf Penerimaan Kas mencairkan uang dan mendapatkan “Slip Penarikan Bank” dari Bank BCA sebanyak 2 lembar kemudian membuat “Bukti Serah Kas” 3 lembar (2 lembar salinannya). 6. Uang yang dimaksud beserta “Bukti Serah Kas (BSK)” diserahkan kepada Staf Kas Besar. 7. Staf Keuangan mengarsipkan salinan pertama “Bukti Serah Kas” dan lembar kedua “Slip Penarikan Bank”
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Pengisian Kas Besar Staf Kas Besar
Manajer Perbendaharaan
Supervisor Kasir Staf Keuangan
Bagian Akuntansi
3 2 Mulai
1 Memo Pengisian Kas Besar
2
Arsip Pengeluar an Kas
3
1 Memo Pengisian Kas Besar
Bank Persepsi
1
Memo Pengisian Kas Besar
Memeriksa kesesuaian memo dengan arsip
2
Slip penarikan Bank
1 2
1
2 Memo Memo Pengisian Pengisian Kas Besar Kecil Kas
Membuat Bukti Serah Kas
Menanda tangani
Slip penarikan 1 Bank 3 3
D
3 Memo Pengisian Kas Besar
Bukti Serah Kas
2 1 Memo Pengisian Kas Besar
1 Slip penarikan Bank 3 2
1 Bukti Serah Kas
Pencatatan
1 1
2
Bukti Serah Kas
General Ledger D
D D
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor
: 005/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
: Pengeluaran Kas Bank
Departemen/Unit
: Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
: 01/12/ 2019
Penanggung Jawab
: Direktur Keuangan
Diperbaharui :
__ / __ / 2019
Tujuan : Mencatat dan memastikan pengeluaran cek/giro dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait:
Formulir Pengeluaran Kas Bank Cek/Giro
Standar: 1. Pemohon kas dapat mengajukan permohonan dengan mengisi “Formulir Pengeluaran Kas di Bank” (FPK Bank) dan mengirimkan “Memo” ke Staf Kas Besar. 2. Staf Kas Besar memeriksa “Memo” dari departemen tertentu tersebut apakah sesuai dengan ketentuan dan melakukan pencatatan nomor pengeluaran FPK Bank di buku pencatatan pengeluaran kas di bank. 3. Staf Kas Besar menyalin satu salinan FPK Bank. 4. Staf Kas Besar menyerahkan salinan FPK Bank tersebut ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas bank tersebut. 5. Staf Kas Besar mengecek FPK Bank yang telah diotorisasi terkait dengan:
Validitas penggunaan kas rupiah di bank;
Validitas jumlah pengeluaran kas dari bank minimal Rp10.000.000,00.
Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi Rp10.000.000,00Rp25.000.000,00),
Direktur
Keuangan
(transaksi
Rp25.000.000,00-
Rp150.000.000,00), dan Direktur Utama (transaksi di atas Rp150.000.000,00). 6. FPK Bank beserta salinannya di tanda tangani oleh pihak yang memiliki otorisasi. FPK Bank asli diberikan kepada Staf Akuntansi untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan cek/giro 3 lembar (dua salinannya) yang kemudian diberikan ke pihak yang memberikan otoritas untuk ditandatangani.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
7. Cek/giro asli diberikan kepada pemohon. Salinan pertama disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan untuk kemudian dicocokan dengan FPK Bank dan dicatat.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Pengeluaran Kas Bank Departemen Lain
StafKasir Kas Besar
Memo Permintaan Kas
Mulai
Manajer Perbendaharaan
Direktur Keuangan
Direktur Utama
Staf Akuntansi
1
FPKBank 2
Memo Permintaan Kas
1 FPKBank
FPKBank Mencatat Nama Pemohon dan No. FPKBank
2
Review dan Otorisasi (10-25 juta)
1
2
FPKBank
2
1 FPKBank
FPKBank
D
1 1 Cek/Giro
Review dan Otorisasi (25-150 juta)
2
Staf Kas Besar 3
2 FPKBank
2
2 1
1
Bank Persepsi
FPKBank
Cek/Giro
2 1 FPKBank
Membuat Cek/Giro
2
Menanda tangani
Review dan Otorisasi (>150 juta)
2 FPKBank 3
2
3
2
1
2
1
1
Cek/Giro
FPKBank 3 Cek/Giro
FPKBank
Cek/Giro
Pencatatan
2 D
2
General Ledger
2 Cek/Giro D
D
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
: 006/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
: Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Departemen/Unit
: Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
: 01/01/2019
Diperbaharui:___/___/2019
Penanggung Jawab : Direktur Keuangan
Tujuan: Melakukan penerimaan kas dari pembayaran tunai dengan benar dan mencatatnya dengan teliti. Dokumen Terkait:
Sales Order Slip Pengepakan Barang Sales Invoice Cek/giro Bukti Penerimaan Bank
Standar: 1. Bagian Penjualan menerima order dari pelanggan 2. Kemudian Staf Penerimaan Kas menyiapkan “Sales Invoice” kemudian membuat salinan atas invoice tersebut (2 salinan). 3. “Sales Invoice” yang asli diberikan kepada pelanggan. 4. Satu salinan “Sales Invoice” diberikan ke Staf Keuangan untuk dicocokkan dengan “Cek/Giro” dari pelanggan, selain itu dicocokkan juga dengan “Bukti Penerimaan Bank (BPB)” dan melakukan validitas atas dokumen tersebut. 5. Salinan“Sales Invoice”, “Cek/Giro” asli dan BPB asli di filing oleh Staf Penerimaan Kas. Kemudian BPB salinannya diberikan kepada Staf Keuangan bersamaan dengan salinan “Sales Invoice” dari Staf Penerimaan Kas untuk diperiksa dan dilakukan pencatatan. 6. Staf Akuntansi juga melakukan rekonsiliasi atas laporan perusahaan dan laporan bank. Rekonsiliasi yang sudah jadi dan asli di filing sedangkan salinannya digunakan untuk keperluan audit.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai Bagian Penjualan
Staf Administrasi Penjualan
Kasir Staf Penerimaan Kas
2 Bukti Penerimaan Bank
3
2
Invoice
Staf Akuntansi
Customer
Invoice
Cek/Giro Pesanan 1 Penjualan Pencatatan Menyesuaikan Invoice dan Cek dan membuat Bukti Penerimaan Bank.
Menyiapkan invoice
2
General Ledger
3 Invoice 3
Cek/Giro
1
2
Invoice
2 Bukti Penerimaan Bank
Invoice 1 Bukti Penerimaan Bank
2
Customer D D
1
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
: 007/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
: Penagihan Piutang
Unit/Departemen
: Divisi Perbendaharaan
Tanggal
: 01/01/2019
Pembaharuan Terakhir: __/__/2019
Penanggung Jawab : Manajer Perbendaharaan
Tujuan: Memastikan bahwa perusahaan melakukan penagihan piutang dengan benar dan sesuai dengan prosedur Dokumen Terkait:
Kartu Piutang Sales Invoice Formulir Penagihan Piutang
Standar: 1. S t a f P i u t a n g m e l a k u k a n p e n g i r i m a n “Sales Invoice” (pada saat penjualan terjadi) atau “Formulir Penagihan Piutang” (pada saat jatuh tempo). 2. Jika pelanggan belum memberikan konfirmasi dan melakukan pembayaran dalam 10 hari kerja, “Formulir Penagihan Piutang” yang kedua dikirim oleh Staf Piutang. 3. Jika
dalam jangka
waktu
5
hari
kerja pelanggan
belum melakukan
pembayaran, dilakukan penagihan secara langsung. 4. Membuat form pencatatan jumlah cadangan piutang yang tak tertagih. 5. Jika piutang telah dibayarkan, dilakukan pembaharuan terhadap Piutang File dengan General Ledger. 6. Memberikan laporan dengan memberikan bukti penerimaan pembayaran piutang.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor
:
008/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Pelunasan Utang Bank
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/ 2019
Penangung Jawab
:
Direktur Keuangan
Diperbaharui : __ / __ /2019
Tujuan: Melakukan pelunasan utang dengan benar dan mencatatnya dengan teliti. Dokumen Terkait: Slip Mutasi Standar: 1. Sesuai dengan kesepakatan, setiap bulan bank Syariah memotong rekening kas perusahaan 2. Staf Akuntansi Pencatatan mengecek mutasi dari Bank Syariah Mandiri 3. Staf Akuntansi Pencatatan melakukan pencatatan
Flowchart Pelunasan Utang Bank Staf Akuntansi Pencatatan
Start
Pengecekan mutasi pembayaran utang
Slip Mutasi
Melakukan pencatatan
End
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
: 009/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
: Pembayaran atas Pembelian Bahan Baku dan/atau Aktiva Tetap
Unit/Departemen
: Departemen Keuangan
Tanggal
: 01/01/2019
Pembaharuan Terakhir: __/__/2019
Penanggung Jawab : Direktur Keuangan
Tujuan: 1. Memastikan bahwa pengeluaran kas untuk pembelian bahan baku dan/atau Aktiva Tetap dilakukan dengan proses otorisasi yang tepat oleh pihak yang berwenang. 2. Meyakinkan bahwa setiap kas untuk pembelian bahan baku dan/atau Aktiva Tetap yang keluar dari perusahaan digunakan untuk kepentingan kelangsungan usaha dari perusahaan secara efektif dan efisien. 3. Mencegah adanya pengeluaran dan penggunaan kas yang tidak relevan atas usaha perusahaan. 4. Mencegah adanya permainan harga mulai dari internal (dilakukan oleh orang dalam/pegawai) perusahaan sampai external perusahaan. Dokumen Terkait:
Laporan Penerimaan Barang Formulir Pengeluaran Kas Bank Cek/Giro Purchase Invoice.
Standar: 1. Staf Pembelian mengirimkan “Purchase Invoice” dan “Laporan Penerimaan Barang” yang diterima dari vendor kepada Staf Kas Besar. 2. Staf Kas Besar mencocokan data dalam “Purchase Invoice” dan “Laporan Penerimaan Barang” dari Staf Pembelian. 3. Staf Kas Besar menyiapkan FPK Bank dua lembar (satu salinannya). 4. Staf Kas Besar menyerahkan otorisasi FPK Bank tersebut ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas di bank tersebut. 5. Staf Kas Besar mengecek FPK Bank yang telah diotorisasi terkait dengan:
Validitas penggunaan kas rupiah di bank;
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Validitas jumlah pengeluaran kas dari bank minimal Rp10.000.000,00;
Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi Rp10.000.000,00Rp50.000.000,00), Direktur Keuangan (transaksi Rp50.000.000,00 sampai di atas
Rp1.000.000.000,00),
dan
Direktur
Utama
(transaksi
di
atas
Rp5.000.000.000,00). 6. FPK Bank beserta salinannya di tanda tangani oleh pihak yang memiliki otoritas. FPK Bank asli diberikan kepada pihak keuangan untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan Cek/Giro 3 lembar (dua salinannya) yang Salinan pertama diberikan ke pihak yang memberikan otoritas untuk ditandatangani, Salinan kedua diberikan kepada Staf Pembelian. 7. Cek/Giro asli diberikan kepada vendor untuk melakukan pembayaran. Salinan pertama disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Pembayaran atas Pembelian Bahan Baku dan/atau Aktiva Tetap Bagian Pembelian
StafKasir Kas Besar
Staf Pembelian
Purchase Invoice
Manajer Perbendaharaan
Staf Akuntansi
2
Purchase Invoice
1 FPKBank
Laporan Penerimaan Membuat FPKBank
Review dan Otorisasi (10-25 juta)
Purchase Invoice 2
2
Laporan Penerimaan 2
cek
Direktur Utama
1
Laporan Penerimaan
3
Direktur Keuangan
1 FPKBank
FPKBank
1 FPKBank
Review dan Otorisasi (25-150 juta)
D
2
1
3
Staf Kas Besar
1
1
FPKBank
Cek/Giro
2
2
2
2
1 FPKBank
FPKBank
Menanda tangani
Membuat Cek/Giro
2
Review dan Otorisasi (>150 juta)
FPKBank 2
FPKBank
3
3
2
2
3 1
2
Cek/Giro
Cek/Giro
1 FPKBank
1 Cek/Giro
2 Pencatatan D
2 General Ledger 2 1
3
Cek/Giro D D Vendor
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
:
010/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Depresiasi Aktiva Tetap
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/ 2019
Penanggung Jawab
:
Direktur Keuangan
Diperbaharui
: __ / __ / 2019
Tujuan: Depresiasi aktiva tetap didepresiasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dokumen Terkait:
Kartu Aktiva Tetap
Standar: 1. Aktiva Tetap dikelompokkan ke dalam beberapa kelas depresiasi berdasarkan sifat dan masa manfaat, kemudian didepresiasi menggunakan rate yang telah ditetapkan atas kelas depresiasi tersebut. 2. Pengelompokan aktiva tetap ke dalam kelas depresiasi dan penghitungan depresiasi aktiva tetap dilakukan oleh bagian akuntansi. 3. Pencatatan dan perhitungan depresiasi aktiva tetap tertera pada “Kartu Aktiva Tetap”.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
:
011/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Pembayaran atas Penggajian
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/ 2019
Penanggung Jawab
:
Direktur Keuangan
Diperbaharui : __ / __ / 2019
Tujuan: Mencatat pengeluaran kas dari bank dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait:
Formulir Pengeluaran Kas Bank Cek Rekapitulasi Daftar Gaji
Standar: 1. Staf Penggajian mengirimkan “Rekapitulasi Daftar Gaji” kepada Staf Kas Besar. 2. Staf Kas Besar menyiapkan “FPK Bank” dua lembar (satu salinannya). 3. Staf Kas Besar menyerahkan otorisasi FPK Bank tersebut ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas di bank tersebut. 4. Staf Kas Besar mengecek FPK Bank yang telah diotorisasi terkait dengan:
Validitas penggunaan kas rupiah di bank;
Validitas jumlah pengeluaran kas dari bank minimal Rp10.000.000,00;
Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi Rp10.000.000,00Rp25.000.000,00),
Direktur
Keuangan
(transaksi
Rp25.000.000,00-
Rp150.000.000,00), dan Direktur Utama (transaksi di atas Rp150.000.000,00). 5. FPK Bank beserta dua salinannya di tanda tangani oleh pihak yang memiliki otoritas. 6. FPK Bank asli diberikan kepada pihak akuntansi untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan cek/giro 3 lembar (dua salinannya) yang kemudian diberikan ke pihak pemberi otoritas untuk ditandatangani. 7. Cek/giro asli diberikan kepada Bank Persepsi untuk kemudian dilakukan pembayaran gaji dengan menggunakan sistem yang terdapat dalam bank tersebut. Salinan pertama cek/giro disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan untuk kemudian dicocokan dengan FPK Bank.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Pembayaran atas Penggajian Bagian SDM
StafKasir Kas Besar
Mulai
Rakapitulasi Daftar Gaji
Manajer Perbendaharaan
Direktur Keuangan
Direktur Utama
Staf Akuntansi
2
Rakapitulasi Daftar Gaji
1
2
2
1 FPKBank
Membuat FPKBank
Rekapitulasi Daftar Gaji
2
Review dan Otorisasi (10-25 juta)
2 FPKBank
1
2
2
1 FPKBank
FPKBank
D
1
Staf Kas Besar
Review dan Otorisasi (25-150 juta)
2
2
3 2
2
FPKBank
1
1
FPKBank
Cek/Giro
2 1 FPKBank
Membuat Cek/Giro
2
Menanda tangani
Review dan Otorisasi (>150 juta)
2
FPKBank
FPKBank
3
2
3
2
1
2
1
1
Cek/Giro
3 Cek/Giro
FPKBank
Cek/Giro
Pencatatan D
2
2 General Ledger 2 1 Cek/Giro
D
D
Bank Persepsi
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
:
012/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Rekonsiliasi Bank
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/ 2019
Penanggung Jawab
:
Manajer Akuntansi
Diperbaharui : __ / __ / 2019
Tujuan: Melakukan dan memastikan kegiatan rekonsiliasi bank dan melakukan penyesuaian terhadap akun terkait dilakukan secara benar. Dokumen Terkait: Buku Bank Perusahaan Rekening Koran dari Bank Standar: 1. Rekonsiliasi bank dilaksanakan oleh Staf Akuntansi Pencatatan setiap bulannya. 2. Pada saat rekonsiliasi dilakukan:
Manajer Akuntansi me-review deposit dari sistem akuntansi dengan mencocokkan tanggal dan jumlah deposit kemudian dibandingkan dengan bank statement, sebelum ditutup.
Cek dan transfer dana yang lain dari sistem akuntansi di-review dengan mencocokkan tanggal dan jumlah debit yang dibandingkan dengan bank statement sebelum ditutup.
Hal-hal yang belum dipos dengan sistem akuntansi harus ditulis pada laporan rekonsiliasi yang diserahkan kepada Dewan Komisaris dengan gambaran penjelasan kepada mereka.
Cek yang belum dipos dengan jangka waktu 90 hari atau lebih harus diperiksa. Cek yang belum dipos selama lebih dari 6 bulan akan diubah menjadi kas umum.
Untuk yang jangka waktunya 90 hari, pihak yang dibayar harus dihubungi untuk meyakinkan bahwa cek sudah diterima. Jika cek belum diterima, pembayaran harus dihentikan dan cek harus dikeluarkan ulang.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
3. Rekonsiliasi bank yang lengkap kemudian di-review dan disetujui Direktur Keuangan paling lambat 5 hari kerja. 4. Rekonsiliasi bank akan dilakukan setiap bulan. 5. Salinan pernyataan bank dan rekonsiliasinya yang meliputi Daftar Outstanding Check akan akan dilaporkan kepada Direktur Keuangan.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
Rekonsiliasi Bank Staf Akuntansi
Manajer akuntansi
Direktur keuangan
A
starts
Laporan rekonsiliasi bank Buku perusahaan
Buku perusahaan
Buku bank Buku bank Laporan rekonsiliasi bank
rekonsiliasi
review
Laporan rekonsiliasi bank
Laporan rekonsiliasi bank
A
Laporan rekonsiliasi bank
disetujui
Laporan rekonsiliasi bank
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Nomor
:
013/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Persetujuan Anggaran masing-masing Departemen
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/ 2019
Penangung Jawab
:
Direktur Utama
Diperbaharui :
__ / __ / ___
Tujuan: Melakukan persetujuan terkait dengan budget kegiatan yang direncanakan oleh departemen tertentu. Dokumen Terkait: Memo Proposal Anggaran Departemen Standar: 1. Proses Pembuatan Anggaran: -
Rapat koordinasi pembuatan anggaran yang dihadiri oleh jajaran direksi dan manajemen perusahaan yang membahas tentang: a. Strategi bisnis dan pengembangan 5 tahun ke depan untuk setiap produk (bagian produksi) ataupun inovasi dalam pemasaran/penjualan. b. Visi dan Misi produk c. Arahan dan Masukan dari jajaran direksi
-
Setiap Manajer Departemen membuat anggaran pengeluaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan operasi dan pengembangan perusahaan dalam 5 (lima) tahun kedepan dengan menggunakan template anggaran yang telah dibuat oleh bagian anggaran.
2. Anggaran tersebut kemudian diberikan kepada Staf Akuntansi Manajemen untuk dibuat proyeksi laporan keuangan. Kemudian anggaran tersebut akan diberikan kepada Manajer Akuntansi untuk dilakukan review. 3. Anggaran dan proyeksi laporan keuangan tersebut diberikan kepada Direktur Keuangan untuk diberikan persetujuan. Setelah akan diserahkan kepada Direktur Utama untuk diberikan persetujuan akhir. 4. Setelah mendapat persetujuan dari Direktur Keuangan dan Direktur Utama, dalam melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan Manajer Departemen terkait dapat
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
mengambil biaya pelaksanaan kepada bagian pengelolaan kas sesuai dengan prosedur pengeluaran kas di tangan atau melalui Bank. 5. Dalam operasinya Staf Pengawas Anggaran dan Manajer Akuntansi akan melakukan evaluasi setiap bulannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas anggaran. Anggaran tersebut bersifat fleksibel, sehingga sangat dimungkinkan untuk berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor
:
014/POS/KEU/PTDNI/I/2019
Ruang Lingkup
:
Penjurnalan dan Penyusunan Laporan Keuangan
Departemen/Unit
:
Departemen Keuangan
Dibuat tanggal
:
01/01/ 2019 Diperbaharui :
Penangung Jawab
:
Direktur Keuangan
__ / __ / ___
Tujuan: Melakukan dan memastikan kegiatan penjurnalan dan penyusunan laporan keuangan dilakukan secara benar. Dokumen Terkait: Buku Besar Jurnal Umum Jurnal Penyesuaian Kertas Kerja Standar: 1. Staf Akuntansi Pencatatan meminta bukti-bukti transaksi kepada Staf Keuangan Perusahaan. 2. Kemudian bukti-bukti transaksi diposting ke Jurnal. 3. Lalu dari jurnal diposting ke buku besar. 4. Melakukan penyesuaian dan mencatatanya di jurnal penyesuaian. 5. Memasukkan data ke kertas kerja. 6. Menyusun laporan keuangan berdasarkan kertas kerja yang telah dibuat menggunakan software akuntansi perusahaan yang ada. 7. Melaporkan kepada Manajer Akuntansi dan Direktur Keuangan untuk diperiksa dan dipelajari kemudian menandatanganinya dan diteruskan kepada Direktur Utama. Laporan keuangan yang telah dibuat tersebut terdiri buku besar, jurnal penyesuaian, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas. 8. Direktur Utama memeriksa dan mempelajari laporan-laporan tersebut yang kemudian akan digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rapat.
PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225
9. Setelah penandatanganan, keempat rangkap laporan keuangan tersebut diarsipkan oleh masing-masing satu buah pada Direktur Utama, Direktur Keuangan (CFO), dan Manajer Akuntansi berdasarkan tanggal.
Staf Keuangan
Staf Akuntansi Pencatatan
Start
Bukti-Bukti Transaksi
Bukti-Bukti Transaksi
-
Jurnal Buku Besar Jurnal Penyesuaian
Kertas Kerja
Sofware Akuntansi
Manajer Akuntansi Diperiksa
Direktur Keuangan
Ditandatangani
Direktur Utama Keputus an
End