SOP Keuangan 13 April [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR DEPARTEMEN KEUANGAN PT DEAR NBee Indonesia



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



No.



Nomor POS



Ruang Lingkup



1.



001/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pengeluaran Kas Kecil



2.



002/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pengeluaran Kas Besar



3.



003/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pengisian Kas Kecil dari Kas Besar



4.



004/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pengisian Kas Besar dari Bank



5.



005/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pengeluaran Kas Bank



6.



006/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai



7.



007/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Penagihan Piutang



8.



008/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pelunasan Utang



9.



009/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pembayaran atas Pembelian Bahan Baku dan/atau Aktiva Tetap



10.



010/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Depresiasi Aktiva Tetap



11.



011/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Pembayaran atas Penggajian



12.



012/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Rekonsiliasi Bank



13.



013/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Persetujuan Anggaran masing-masing Departemen



14.



014/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Penjurnalan dan Penyusunan Laporan Keuangan



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



:



001/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Pengeluaran Kas Kecil



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan/Staf Kas Kecil



Dibuat tanggal



:



01/01/2019



Penanggung Jawab



:



Manajer Perbendaharaan



Diperbaharui : __ / __ / 2019



Tujuan: Memastikan prosedur pengeluaran kas kecil berjalan dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait: Formulir Pengeluaran Kas Kecil (FPKK) Bukti Pengeluaran Kas Kecil (BPKK) Memo Standar: 1. Permohon mengisi “Formulir Pengeluaran Kas Kecil” (FPKK) di bagian perbendaharaan. Surat permohonan uang tersebut diberikan kepada Staf Kas Kecil dengan melampirkan “Memo” atau proposal yang berisi rincian pengeluaran. 2. Staf Kas Kecil mencatat nomor FPKK dan nama pengguna formulir tesebut dalam buku kas kecil. 3. Staf Kas Kecil menyalin FPKK satu lembar. 4. Staf Kas Kecil memberikan FPKK kepada Manajer Perbendaharaan untuk dilakukan peninjauan ulang. 5. Manajer Perbendaharaan mengecek FPKK yang telah diisi terkait dengan ketentuan nomor 2 dan 3. 6. Manajer Perbendaharaan mengembalikan FPKK ke Staf Kas Kecil. Staf Kas Kecil mengeluarkan “Bukti Pengeluaran Kas Kecil” yang asli setelah ditandatangani pengguna dan mengumpulkan tiga rangkap salinan tanda terima. 7. Staf Kas Kecil menyerahkan BPKK asli kepada Staf Keuangan Perusahaan. Salinan pertama diberikan kepada departemen yang bersangkutan, salinan kedua disimpan untuk dicatat di dalam buku kas kecil. 8. Staf Kas Kecil mengeluarkan kas kecil setelah BPKK selesai diurus. Staf Kas Kecil menghitung jumlah kas yang dikeluarkan secara dua kali dan harus sesuai dengan jumlah yang tertera di FPKK.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



9. Bagian yang membutuhkan penggantian kas kecil (reimburse) menghubungi Kasir dengan menyerahkan bukti pembayaran/pembelian, seperti struk pembelian benda pos, pembayaran BBM, dan sebagainya. 10. Staf Kas Kecil akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan bukti tersebut. 11. Setelah diperiksa dan ternyata bukti tersebut sah, maka Staf Kas Kecil akan mengeluarkan uang dari brankas kas kecil dan membuatkan BPKK yang tentunya telah ditandatangani oleh Manajer Perbendaharaan. 12. BPKK dilampirkan dengan bukti pembayaran, kemudian Staf Kas Kecil mencatat adanya pengeluaran uang pada buku kas kecil. 13. Staf Kas Kecil merekonsiliasi buku kas kecil dan juga buktinya setiap akhir bulan dan melaporkannya kepada Manajer Perbendaharaan.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Pengeluaran Kas Kecil Departemen Lain



Manajer Perbendaharaan



Staf Kas Kecil



1



Memo Permintaan Kas



Mulai



Staf Akuntansi Staf Keuangan



2



FPKK 1 FPKK Memo Permintaan Kas Mencatat Nama Pemohon dan No. FPKK



FPKK



2



Review dan Otorisasi



2 1



2



FPKK 3



1 FPKK



2 Tanda Terima



1 D



1



2 FPKK



Menanda tangani



3 2 1



Membuat Tanda Terima



3



Tanda Terima 2 FPKK 3



3



1



2



FPKK 1



Tanda Terima 1



Tanda Terima



D



2



D Pencatatan



3



Tanda Terima



General Ledger



Mencatat di BKK



Tanda Terima 3



Mengeluarkan Kas Kecil



D



D



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor



:



002/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Pengeluaran Kas Besar



Departemen/Unit



:



Departemen Akuntansi/Staf Kas Besar



Dibuat tanggal



:



01/01/2019



Penanggung Jawab



:



Direktur Keuangan



Diperbaharui



: __ / __ / 2019



Tujuan: Melakukan dan memastikan prosedur pengeluaran kas besar berjalan dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait: Formulir Pengeluaran Kas Besar (FPKB) Bukti Pengeluaran Kas Besar (BPKB) Memo Standar: 1. Pemohon kas besar mengirimkan “Memo” ke Staf Kas Besar dan mengisi “Formulir Pengeluaran Kas Besar”. 2. Staf Kas Besar memeriksa “Memo” dari departemen tertentu tersebut apakah sesuai dengan ketentuan pengeluaran kas besar dan mencatat nomor FPKB dan nama pengguna formulir tesebut dalam buku kas besar. 3. Staf Kas Besar menyalin satu lembar salinan FPKB. 4. Staf Kas Besar menyerahkan otorisasi FPKB ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas besar tersebut. 5. Kasir mengecek FPKB yang telah diotorisasi terkait dengan: 



Validitas penggunaan kas rupiah;







Validitas jumlah pengeluaran kas;







Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi 1.000.000-10.000.000), Direktur Keuangan (transaksi 10.000.000-50.000.000), dan Direktur Utama (transaksi di atas 50.000.000).



6. FPKB beserta salinannya di tanda tangani oleh pihak Manajer Perbendaharaan. FPKB asli diberikan kepada Staf Keuangan untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan tanda terima 3 lembar (dua salinannya) yang kemudian diberikan ke pihak pemohon untuk ditandatangani.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



7. Staf Kas Besar mengeluarkan kas besar setelah “Bukti Pengeluaran Kas Besar” selesai diurus. Kemudian menghitung jumlah kas yang dikeluarkan sebanyak dua kali dan harus sesuai dengan jumlah yang tertera di FPKB. 8. “Bukti Pengeluaran Kas Besar” asli diberikan kepada pemohon. Salinan pertama disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan Perusahaan untuk kemudian dicocokan dengan FPKB dan dicatat oleh Staf Akuntansi Pencatatan.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Pengeluaran Kas Besar Departemen Lain



Staf Kas Besar



Manajer Perbendaharaan



Mulai



Memo Permintaan Kas



1



Direktur Keuangan



Direktur Utama



Staf Staf Keuangan Akuntansi



FPK 2



Memo Permintaan Kas



1 FPK



FPK Mencatat Nama Pemohon dan No. FPK



Review dan Otorisasi (50 juta)



1



Tanda Terima



FPK



1 Tanda Terima



Pencatatan D D



2



General Ledger



D



3



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor



:



003/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Pengisian Kas Kecil dari Kas Besar



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan/Staf Kas Kecil



Dibuat tanggal



:



01/01/2019



Penanggung Jawab



:



Manajer Perbendaharaan



Diperbaharui :



__ / __ /2019



Tujuan: Melakukan dan memastikan prosedur pengisian kas kecil dengan benar dan sesuai dengan aturan pengelolaan kas. Dokumen Terkait:



Memo Pengisian Kas Kecil Bukti Serah Kas (BSK)



Ketentuan: 1. Saldo Kas Kecil setiap bulan tanggal 1 adalah Rp 15.000.000,00. 2. Kas kecil diisi kembali setiap bulan tanggal 1 atau pada saat kas kecil sudah mencapai saldo minimum, Rp 2.000.000,00. Standar: 1. Staf Kas Kecil membuat “Memo Pengisian Kas Kecil” dan menyalin “Memo Pengisian Kas Kecil” tersebut sebanyak 2 lembar. 2. Staf Kas Kecil kemudian mengirimkannya kepada Manajer Perbendaharaan. 3. Manajer Perbendaharaan menandatangani “Memo Pengisian Kas Kecil” setelah memeriksa kesesuaian isi brankas kas kecil dengan arsip. 4. Manajer Perbendaharaan menyerahkan “Memo Pengisian Kas Kecil” asli kepada Staf Kas Besar, menyerahkan 1 lembar salinannya pada Staf Kecil untuk arsip memo, dan menyerahkan lembar ke 2 salinannya kepada Bagian Keuangan. 5. Staf Kas Besar mencairkan uang dan menyerahkannya kepada Staf Kas Kecil setelah memeriksa otorisasi “Memo Pengisian Kas Kecil”. 6. Staf Kas Besar menerbitkan “Bukti Serah Kas (BSK)” dan membuat 2 lembar salinannya.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



7. Staf Kas Besar menyerahkan BSK asli kepada Staf Kas Kecil, menyimpan 1 lembar salinannya dalam arsip BSK, dan menyerahkan 1 lembar salinan lainnya kepada Bagian Akuntansi. Pengisian Kas Kecil Staf Kas Kecil



Manajer Perbedaharaan Supervisor Kasir



Staf Kas Besar



Bagian Akuntansi



3 2 1



Mulai



Memo Pengisian Kas Kecil



Arsip Pengeluaran Kas



3 2 1 Memo Pengisian Kas Kecil



Memeriksa kesesuaian memo dengan arsip



1 Memo Pengisian Kas Kecil



1 Mengeluarkan Kas dan Membuat Bukti Serah Kas



Menanda tangani 2 Memo Pengisian Kas Kecil



D



2 1 Memo Pengisian Kas Kecil



3 2



3



1 Memo Pengisian Kas Kecil



2 Bukti Serah Kas



1 Bukti Serah Kas



1



3 Memo Pengisian Kas Kecil 3 Bukti Serah Kas



1



2 Pencatatan



D



D General Ledger



D



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



:



004/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Pengisian Kas Besar dari Bank



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/2019



Penanggung Jawab



:



Direktur Keuangan



Diperbaharui :



__ / __ / 2019



Tujuan: Melakukan dan memastikan prosedur pengisian kas besar dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan pengelolaan kas dan bank. Dokumen Terkait:



Formulir Pengeluaran Kas Bank Bukti Serah Kas Memo Pengisian Kas Besar Slip Penarikan Bank



Ketentuan: 1. Kas besar merupakan uang tunai yang berada dalam brankas yang berada di kantor pusat dan hanya dapat dibuka oleh Staf Kas Besar. 2. Jumlah maksimum kas besar perusahaan adalah Rp 120.000.000,00. 3. Pengisian kembali kas besar oleh Manajer Perbendaharaan dapat dilakukan saat saldo kas besar mencapai jumlah minimum yaitu Rp 30.000.000,00. 4. Kas besar juga dapat menjadi tempat sementara dari penerimaan kas tunai. Apabila kas tersebut melebihi batas maksimal kas besar, maka kas tersebut kemudian disetor ke bank hari itu juga. Apabila nilai kas tersebut melebihi Rp120.000.000,00 pendepositoan hanya boleh diakukan setelah melakukan pemberitahuan dari Direktur Keuangan. Standar: 1. Staf Kas Besar membuat “Memo Pengisian Kas Besar” dan mengirimkannya kepada Manajer Perbendaharaan. 2. Staf Kas Besar menyalin “Memo Pengisian Kas Besar” tersebut sebanyak 2 lembar. 3. Manajer Perbendaharaan menandatangani “Memo Pengisian Kas Besar” setelah memeriksa kesesuaian isi brankas kas besar dengan arsip.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



4. Manajer Perbendaharaan menyerahkan “Memo Pengisian Kas Besar” asli kepada Staf Penerimaan Kas, menyerahkan 1 lembar salinannya kepada staf Kas Besar, dan menyerahkan 1 lembar salinan lainnya kepada Bagian Keuangan. 5. Staf Penerimaan Kas mencairkan uang dan mendapatkan “Slip Penarikan Bank” dari Bank BCA sebanyak 2 lembar kemudian membuat “Bukti Serah Kas” 3 lembar (2 lembar salinannya). 6. Uang yang dimaksud beserta “Bukti Serah Kas (BSK)” diserahkan kepada Staf Kas Besar. 7. Staf Keuangan mengarsipkan salinan pertama “Bukti Serah Kas” dan lembar kedua “Slip Penarikan Bank”



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Pengisian Kas Besar Staf Kas Besar



Manajer Perbendaharaan



Supervisor Kasir Staf Keuangan



Bagian Akuntansi



3 2 Mulai



1 Memo Pengisian Kas Besar



2



Arsip Pengeluar an Kas



3



1 Memo Pengisian Kas Besar



Bank Persepsi



1



Memo Pengisian Kas Besar



Memeriksa kesesuaian memo dengan arsip



2



Slip penarikan Bank



1 2



1



2 Memo Memo Pengisian Pengisian Kas Besar Kecil Kas



Membuat Bukti Serah Kas



Menanda tangani



Slip penarikan 1 Bank 3 3



D



3 Memo Pengisian Kas Besar



Bukti Serah Kas



2 1 Memo Pengisian Kas Besar



1 Slip penarikan Bank 3 2



1 Bukti Serah Kas



Pencatatan



1 1



2



Bukti Serah Kas



General Ledger D



D D



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor



: 005/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



: Pengeluaran Kas Bank



Departemen/Unit



: Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



: 01/12/ 2019



Penanggung Jawab



: Direktur Keuangan



Diperbaharui :



__ / __ / 2019



Tujuan : Mencatat dan memastikan pengeluaran cek/giro dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait:



Formulir Pengeluaran Kas Bank Cek/Giro



Standar: 1. Pemohon kas dapat mengajukan permohonan dengan mengisi “Formulir Pengeluaran Kas di Bank” (FPK Bank) dan mengirimkan “Memo” ke Staf Kas Besar. 2. Staf Kas Besar memeriksa “Memo” dari departemen tertentu tersebut apakah sesuai dengan ketentuan dan melakukan pencatatan nomor pengeluaran FPK Bank di buku pencatatan pengeluaran kas di bank. 3. Staf Kas Besar menyalin satu salinan FPK Bank. 4. Staf Kas Besar menyerahkan salinan FPK Bank tersebut ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas bank tersebut. 5. Staf Kas Besar mengecek FPK Bank yang telah diotorisasi terkait dengan: 



Validitas penggunaan kas rupiah di bank;







Validitas jumlah pengeluaran kas dari bank minimal Rp10.000.000,00.







Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi Rp10.000.000,00Rp25.000.000,00),



Direktur



Keuangan



(transaksi



Rp25.000.000,00-



Rp150.000.000,00), dan Direktur Utama (transaksi di atas Rp150.000.000,00). 6. FPK Bank beserta salinannya di tanda tangani oleh pihak yang memiliki otorisasi. FPK Bank asli diberikan kepada Staf Akuntansi untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan cek/giro 3 lembar (dua salinannya) yang kemudian diberikan ke pihak yang memberikan otoritas untuk ditandatangani.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



7. Cek/giro asli diberikan kepada pemohon. Salinan pertama disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan untuk kemudian dicocokan dengan FPK Bank dan dicatat.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Pengeluaran Kas Bank Departemen Lain



StafKasir Kas Besar



Memo Permintaan Kas



Mulai



Manajer Perbendaharaan



Direktur Keuangan



Direktur Utama



Staf Akuntansi



1



FPKBank 2



Memo Permintaan Kas



1 FPKBank



FPKBank Mencatat Nama Pemohon dan No. FPKBank



2



Review dan Otorisasi (10-25 juta)



1



2



FPKBank



2



1 FPKBank



FPKBank



D



1 1 Cek/Giro



Review dan Otorisasi (25-150 juta)



2



Staf Kas Besar 3



2 FPKBank



2



2 1



1



Bank Persepsi



FPKBank



Cek/Giro



2 1 FPKBank



Membuat Cek/Giro



2



Menanda tangani



Review dan Otorisasi (>150 juta)



2 FPKBank 3



2



3



2



1



2



1



1



Cek/Giro



FPKBank 3 Cek/Giro



FPKBank



Cek/Giro



Pencatatan



2 D



2



General Ledger



2 Cek/Giro D



D



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



: 006/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



: Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai



Departemen/Unit



: Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



: 01/01/2019



Diperbaharui:___/___/2019



Penanggung Jawab : Direktur Keuangan



Tujuan: Melakukan penerimaan kas dari pembayaran tunai dengan benar dan mencatatnya dengan teliti. Dokumen Terkait:



Sales Order Slip Pengepakan Barang Sales Invoice Cek/giro Bukti Penerimaan Bank



Standar: 1. Bagian Penjualan menerima order dari pelanggan 2. Kemudian Staf Penerimaan Kas menyiapkan “Sales Invoice” kemudian membuat salinan atas invoice tersebut (2 salinan). 3. “Sales Invoice” yang asli diberikan kepada pelanggan. 4. Satu salinan “Sales Invoice” diberikan ke Staf Keuangan untuk dicocokkan dengan “Cek/Giro” dari pelanggan, selain itu dicocokkan juga dengan “Bukti Penerimaan Bank (BPB)” dan melakukan validitas atas dokumen tersebut. 5. Salinan“Sales Invoice”, “Cek/Giro” asli dan BPB asli di filing oleh Staf Penerimaan Kas. Kemudian BPB salinannya diberikan kepada Staf Keuangan bersamaan dengan salinan “Sales Invoice” dari Staf Penerimaan Kas untuk diperiksa dan dilakukan pencatatan. 6. Staf Akuntansi juga melakukan rekonsiliasi atas laporan perusahaan dan laporan bank. Rekonsiliasi yang sudah jadi dan asli di filing sedangkan salinannya digunakan untuk keperluan audit.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai Bagian Penjualan



Staf Administrasi Penjualan



Kasir Staf Penerimaan Kas



2 Bukti Penerimaan Bank



3



2



Invoice



Staf Akuntansi



Customer



Invoice



Cek/Giro Pesanan 1 Penjualan Pencatatan Menyesuaikan Invoice dan Cek dan membuat Bukti Penerimaan Bank.



Menyiapkan invoice



2



General Ledger



3 Invoice 3



Cek/Giro



1



2



Invoice



2 Bukti Penerimaan Bank



Invoice 1 Bukti Penerimaan Bank



2



Customer D D



1



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



: 007/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



: Penagihan Piutang



Unit/Departemen



: Divisi Perbendaharaan



Tanggal



: 01/01/2019



Pembaharuan Terakhir: __/__/2019



Penanggung Jawab : Manajer Perbendaharaan



Tujuan: Memastikan bahwa perusahaan melakukan penagihan piutang dengan benar dan sesuai dengan prosedur Dokumen Terkait:



Kartu Piutang Sales Invoice Formulir Penagihan Piutang



Standar: 1. S t a f P i u t a n g m e l a k u k a n p e n g i r i m a n “Sales Invoice” (pada saat penjualan terjadi) atau “Formulir Penagihan Piutang” (pada saat jatuh tempo). 2. Jika pelanggan belum memberikan konfirmasi dan melakukan pembayaran dalam 10 hari kerja, “Formulir Penagihan Piutang” yang kedua dikirim oleh Staf Piutang. 3. Jika



dalam jangka



waktu



5



hari



kerja pelanggan



belum melakukan



pembayaran, dilakukan penagihan secara langsung. 4. Membuat form pencatatan jumlah cadangan piutang yang tak tertagih. 5. Jika piutang telah dibayarkan, dilakukan pembaharuan terhadap Piutang File dengan General Ledger. 6. Memberikan laporan dengan memberikan bukti penerimaan pembayaran piutang.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor



:



008/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Pelunasan Utang Bank



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/ 2019



Penangung Jawab



:



Direktur Keuangan



Diperbaharui : __ / __ /2019



Tujuan: Melakukan pelunasan utang dengan benar dan mencatatnya dengan teliti. Dokumen Terkait: Slip Mutasi Standar: 1. Sesuai dengan kesepakatan, setiap bulan bank Syariah memotong rekening kas perusahaan 2. Staf Akuntansi Pencatatan mengecek mutasi dari Bank Syariah Mandiri 3. Staf Akuntansi Pencatatan melakukan pencatatan



Flowchart Pelunasan Utang Bank Staf Akuntansi Pencatatan



Start



Pengecekan mutasi pembayaran utang



Slip Mutasi



Melakukan pencatatan



End



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



: 009/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



: Pembayaran atas Pembelian Bahan Baku dan/atau Aktiva Tetap



Unit/Departemen



: Departemen Keuangan



Tanggal



: 01/01/2019



Pembaharuan Terakhir: __/__/2019



Penanggung Jawab : Direktur Keuangan



Tujuan: 1. Memastikan bahwa pengeluaran kas untuk pembelian bahan baku dan/atau Aktiva Tetap dilakukan dengan proses otorisasi yang tepat oleh pihak yang berwenang. 2. Meyakinkan bahwa setiap kas untuk pembelian bahan baku dan/atau Aktiva Tetap yang keluar dari perusahaan digunakan untuk kepentingan kelangsungan usaha dari perusahaan secara efektif dan efisien. 3. Mencegah adanya pengeluaran dan penggunaan kas yang tidak relevan atas usaha perusahaan. 4. Mencegah adanya permainan harga mulai dari internal (dilakukan oleh orang dalam/pegawai) perusahaan sampai external perusahaan. Dokumen Terkait:



Laporan Penerimaan Barang Formulir Pengeluaran Kas Bank Cek/Giro Purchase Invoice.



Standar: 1. Staf Pembelian mengirimkan “Purchase Invoice” dan “Laporan Penerimaan Barang” yang diterima dari vendor kepada Staf Kas Besar. 2. Staf Kas Besar mencocokan data dalam “Purchase Invoice” dan “Laporan Penerimaan Barang” dari Staf Pembelian. 3. Staf Kas Besar menyiapkan FPK Bank dua lembar (satu salinannya). 4. Staf Kas Besar menyerahkan otorisasi FPK Bank tersebut ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas di bank tersebut. 5. Staf Kas Besar mengecek FPK Bank yang telah diotorisasi terkait dengan: 



Validitas penggunaan kas rupiah di bank;



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225







Validitas jumlah pengeluaran kas dari bank minimal Rp10.000.000,00;







Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi Rp10.000.000,00Rp50.000.000,00), Direktur Keuangan (transaksi Rp50.000.000,00 sampai di atas



Rp1.000.000.000,00),



dan



Direktur



Utama



(transaksi



di



atas



Rp5.000.000.000,00). 6. FPK Bank beserta salinannya di tanda tangani oleh pihak yang memiliki otoritas. FPK Bank asli diberikan kepada pihak keuangan untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan Cek/Giro 3 lembar (dua salinannya) yang Salinan pertama diberikan ke pihak yang memberikan otoritas untuk ditandatangani, Salinan kedua diberikan kepada Staf Pembelian. 7. Cek/Giro asli diberikan kepada vendor untuk melakukan pembayaran. Salinan pertama disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Pembayaran atas Pembelian Bahan Baku dan/atau Aktiva Tetap Bagian Pembelian



StafKasir Kas Besar



Staf Pembelian



Purchase Invoice



Manajer Perbendaharaan



Staf Akuntansi



2



Purchase Invoice



1 FPKBank



Laporan Penerimaan Membuat FPKBank



Review dan Otorisasi (10-25 juta)



Purchase Invoice 2



2



Laporan Penerimaan 2



cek



Direktur Utama



1



Laporan Penerimaan



3



Direktur Keuangan



1 FPKBank



FPKBank



1 FPKBank



Review dan Otorisasi (25-150 juta)



D



2



1



3



Staf Kas Besar



1



1



FPKBank



Cek/Giro



2



2



2



2



1 FPKBank



FPKBank



Menanda tangani



Membuat Cek/Giro



2



Review dan Otorisasi (>150 juta)



FPKBank 2



FPKBank



3



3



2



2



3 1



2



Cek/Giro



Cek/Giro



1 FPKBank



1 Cek/Giro



2 Pencatatan D



2 General Ledger 2 1



3



Cek/Giro D D Vendor



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



:



010/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Depresiasi Aktiva Tetap



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/ 2019



Penanggung Jawab



:



Direktur Keuangan



Diperbaharui



: __ / __ / 2019



Tujuan: Depresiasi aktiva tetap didepresiasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dokumen Terkait:



Kartu Aktiva Tetap



Standar: 1. Aktiva Tetap dikelompokkan ke dalam beberapa kelas depresiasi berdasarkan sifat dan masa manfaat, kemudian didepresiasi menggunakan rate yang telah ditetapkan atas kelas depresiasi tersebut. 2. Pengelompokan aktiva tetap ke dalam kelas depresiasi dan penghitungan depresiasi aktiva tetap dilakukan oleh bagian akuntansi. 3. Pencatatan dan perhitungan depresiasi aktiva tetap tertera pada “Kartu Aktiva Tetap”.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



:



011/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Pembayaran atas Penggajian



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/ 2019



Penanggung Jawab



:



Direktur Keuangan



Diperbaharui : __ / __ / 2019



Tujuan: Mencatat pengeluaran kas dari bank dengan benar dan sesuai kebutuhan. Dokumen Terkait:



Formulir Pengeluaran Kas Bank Cek Rekapitulasi Daftar Gaji



Standar: 1. Staf Penggajian mengirimkan “Rekapitulasi Daftar Gaji” kepada Staf Kas Besar. 2. Staf Kas Besar menyiapkan “FPK Bank” dua lembar (satu salinannya). 3. Staf Kas Besar menyerahkan otorisasi FPK Bank tersebut ke Manajer Perbendaharaan untuk diperiksa validitas penggunaan kas di bank tersebut. 4. Staf Kas Besar mengecek FPK Bank yang telah diotorisasi terkait dengan: 



Validitas penggunaan kas rupiah di bank;







Validitas jumlah pengeluaran kas dari bank minimal Rp10.000.000,00;







Persetujuan dari Manajer Perbendaharaan (transaksi Rp10.000.000,00Rp25.000.000,00),



Direktur



Keuangan



(transaksi



Rp25.000.000,00-



Rp150.000.000,00), dan Direktur Utama (transaksi di atas Rp150.000.000,00). 5. FPK Bank beserta dua salinannya di tanda tangani oleh pihak yang memiliki otoritas. 6. FPK Bank asli diberikan kepada pihak akuntansi untuk diarsipkan. Salinannya diberikan ke Staf Kas Besar untuk dibuatkan cek/giro 3 lembar (dua salinannya) yang kemudian diberikan ke pihak pemberi otoritas untuk ditandatangani. 7. Cek/giro asli diberikan kepada Bank Persepsi untuk kemudian dilakukan pembayaran gaji dengan menggunakan sistem yang terdapat dalam bank tersebut. Salinan pertama cek/giro disimpan oleh Staf Kas Besar sebagai arsip dan salinan lainnya diberikan kepada Staf Keuangan untuk kemudian dicocokan dengan FPK Bank.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Pembayaran atas Penggajian Bagian SDM



StafKasir Kas Besar



Mulai



Rakapitulasi Daftar Gaji



Manajer Perbendaharaan



Direktur Keuangan



Direktur Utama



Staf Akuntansi



2



Rakapitulasi Daftar Gaji



1



2



2



1 FPKBank



Membuat FPKBank



Rekapitulasi Daftar Gaji



2



Review dan Otorisasi (10-25 juta)



2 FPKBank



1



2



2



1 FPKBank



FPKBank



D



1



Staf Kas Besar



Review dan Otorisasi (25-150 juta)



2



2



3 2



2



FPKBank



1



1



FPKBank



Cek/Giro



2 1 FPKBank



Membuat Cek/Giro



2



Menanda tangani



Review dan Otorisasi (>150 juta)



2



FPKBank



FPKBank



3



2



3



2



1



2



1



1



Cek/Giro



3 Cek/Giro



FPKBank



Cek/Giro



Pencatatan D



2



2 General Ledger 2 1 Cek/Giro



D



D



Bank Persepsi



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



:



012/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Rekonsiliasi Bank



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/ 2019



Penanggung Jawab



:



Manajer Akuntansi



Diperbaharui : __ / __ / 2019



Tujuan: Melakukan dan memastikan kegiatan rekonsiliasi bank dan melakukan penyesuaian terhadap akun terkait dilakukan secara benar. Dokumen Terkait: Buku Bank Perusahaan Rekening Koran dari Bank Standar: 1. Rekonsiliasi bank dilaksanakan oleh Staf Akuntansi Pencatatan setiap bulannya. 2. Pada saat rekonsiliasi dilakukan: 



Manajer Akuntansi me-review deposit dari sistem akuntansi dengan mencocokkan tanggal dan jumlah deposit kemudian dibandingkan dengan bank statement, sebelum ditutup.







Cek dan transfer dana yang lain dari sistem akuntansi di-review dengan mencocokkan tanggal dan jumlah debit yang dibandingkan dengan bank statement sebelum ditutup.







Hal-hal yang belum dipos dengan sistem akuntansi harus ditulis pada laporan rekonsiliasi yang diserahkan kepada Dewan Komisaris dengan gambaran penjelasan kepada mereka.







Cek yang belum dipos dengan jangka waktu 90 hari atau lebih harus diperiksa. Cek yang belum dipos selama lebih dari 6 bulan akan diubah menjadi kas umum.







Untuk yang jangka waktunya 90 hari, pihak yang dibayar harus dihubungi untuk meyakinkan bahwa cek sudah diterima. Jika cek belum diterima, pembayaran harus dihentikan dan cek harus dikeluarkan ulang.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



3. Rekonsiliasi bank yang lengkap kemudian di-review dan disetujui Direktur Keuangan paling lambat 5 hari kerja. 4. Rekonsiliasi bank akan dilakukan setiap bulan. 5. Salinan pernyataan bank dan rekonsiliasinya yang meliputi Daftar Outstanding Check akan akan dilaporkan kepada Direktur Keuangan.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



Rekonsiliasi Bank Staf Akuntansi



Manajer akuntansi



Direktur keuangan



A



starts



Laporan rekonsiliasi bank Buku perusahaan



Buku perusahaan



Buku bank Buku bank Laporan rekonsiliasi bank



rekonsiliasi



review



Laporan rekonsiliasi bank



Laporan rekonsiliasi bank



A



Laporan rekonsiliasi bank



disetujui



Laporan rekonsiliasi bank



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR



Nomor



:



013/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Persetujuan Anggaran masing-masing Departemen



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/ 2019



Penangung Jawab



:



Direktur Utama



Diperbaharui :



__ / __ / ___



Tujuan: Melakukan persetujuan terkait dengan budget kegiatan yang direncanakan oleh departemen tertentu. Dokumen Terkait: Memo Proposal Anggaran Departemen Standar: 1. Proses Pembuatan Anggaran: -



Rapat koordinasi pembuatan anggaran yang dihadiri oleh jajaran direksi dan manajemen perusahaan yang membahas tentang: a. Strategi bisnis dan pengembangan 5 tahun ke depan untuk setiap produk (bagian produksi) ataupun inovasi dalam pemasaran/penjualan. b. Visi dan Misi produk c. Arahan dan Masukan dari jajaran direksi



-



Setiap Manajer Departemen membuat anggaran pengeluaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan operasi dan pengembangan perusahaan dalam 5 (lima) tahun kedepan dengan menggunakan template anggaran yang telah dibuat oleh bagian anggaran.



2. Anggaran tersebut kemudian diberikan kepada Staf Akuntansi Manajemen untuk dibuat proyeksi laporan keuangan. Kemudian anggaran tersebut akan diberikan kepada Manajer Akuntansi untuk dilakukan review. 3. Anggaran dan proyeksi laporan keuangan tersebut diberikan kepada Direktur Keuangan untuk diberikan persetujuan. Setelah akan diserahkan kepada Direktur Utama untuk diberikan persetujuan akhir. 4. Setelah mendapat persetujuan dari Direktur Keuangan dan Direktur Utama, dalam melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan Manajer Departemen terkait dapat



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



mengambil biaya pelaksanaan kepada bagian pengelolaan kas sesuai dengan prosedur pengeluaran kas di tangan atau melalui Bank. 5. Dalam operasinya Staf Pengawas Anggaran dan Manajer Akuntansi akan melakukan evaluasi setiap bulannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas anggaran. Anggaran tersebut bersifat fleksibel, sehingga sangat dimungkinkan untuk berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Nomor



:



014/POS/KEU/PTDNI/I/2019



Ruang Lingkup



:



Penjurnalan dan Penyusunan Laporan Keuangan



Departemen/Unit



:



Departemen Keuangan



Dibuat tanggal



:



01/01/ 2019 Diperbaharui :



Penangung Jawab



:



Direktur Keuangan



__ / __ / ___



Tujuan: Melakukan dan memastikan kegiatan penjurnalan dan penyusunan laporan keuangan dilakukan secara benar. Dokumen Terkait: Buku Besar Jurnal Umum Jurnal Penyesuaian Kertas Kerja Standar: 1. Staf Akuntansi Pencatatan meminta bukti-bukti transaksi kepada Staf Keuangan Perusahaan. 2. Kemudian bukti-bukti transaksi diposting ke Jurnal. 3. Lalu dari jurnal diposting ke buku besar. 4. Melakukan penyesuaian dan mencatatanya di jurnal penyesuaian. 5. Memasukkan data ke kertas kerja. 6. Menyusun laporan keuangan berdasarkan kertas kerja yang telah dibuat menggunakan software akuntansi perusahaan yang ada. 7. Melaporkan kepada Manajer Akuntansi dan Direktur Keuangan untuk diperiksa dan dipelajari kemudian menandatanganinya dan diteruskan kepada Direktur Utama. Laporan keuangan yang telah dibuat tersebut terdiri buku besar, jurnal penyesuaian, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas. 8. Direktur Utama memeriksa dan mempelajari laporan-laporan tersebut yang kemudian akan digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rapat.



PT DEAR NBee Indonesia Jl. Kesehatan No. 60 RT/RW: 02/04, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp: 021-5482225



9. Setelah penandatanganan, keempat rangkap laporan keuangan tersebut diarsipkan oleh masing-masing satu buah pada Direktur Utama, Direktur Keuangan (CFO), dan Manajer Akuntansi berdasarkan tanggal.



Staf Keuangan



Staf Akuntansi Pencatatan



Start



Bukti-Bukti Transaksi



Bukti-Bukti Transaksi



-



Jurnal Buku Besar Jurnal Penyesuaian



Kertas Kerja



Sofware Akuntansi



Manajer Akuntansi Diperiksa



Direktur Keuangan



Ditandatangani



Direktur Utama Keputus an



End