SOP-Kontak-Serumah-Kusta (J) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No Dokumen : No Revisi :



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit : Halaman:



UPTD KESEHATAN PUSKESMAS HANDAPHERANG



1. Pengertian



Tanda Tangan



SUSI WARTINI NIP.19610501 198503 2006



………………………….. Pemeriksaan kontak serumah pasien kusta adalah



kegiatan menemukan penderita kusta baru/suspek kusta sedini mungkin di keluarga / tetangga sekitar rumah penderita kusta. Sebagai acuan programer kusta / petugas kesehatan



2. Tujuan



dalam



melakukan



pemeriksaan



kontak



serumah



penderita kusta Surat 3. Kebijakan



Keputusan



Handapherang tentang



Kepala



Nomor



Penetapan



:



UPTD



Puskesmas



……………………………..



Penanggung



jawab



Program



Puskesmas Kementerian Kesehatan RI. 2012. Pedoman Nasional 4. Referensi



Program Pengendalian Penyakit Kusta. Jakarta : Direktorat



Jenderal



Pengendalian



Penyakit



dan



rencana



dan



Penyehatan Lingkungan 5. Alat & Bahan 1.



Programer



kusta



membuat



jadwal pemeriksaan kontak serumah. 6. Prosedur



2.



Programer kusta menginformasikan kepada Kepala Puskesmas tentang rancana, jadwal, dan mohon persetujuan untuk melakukan kegiatan



pemeriksaan



kontak



serumah



penderita kusta serta membuat Surat Tugas. 3.



Programer



kusta



melakukan



koordinasi



dengan lintas program, petugas kesehatan di wilayah dan lintas sektor untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kontak serumah di rumah penderita kusta. 4.



Programer



kusta



mengumpulkan



seluruh



anggota keluarga dan tetangga di sekitar rumah penderita kusta. 5.



Programer



kusta



melakukan



penyuluhan



tentang kusta. 6.



Petugas cuci tangan.



7.



Programer kusta bersama lintas program dan petugas kesehatan di wilayah melakukan kegiatan



pemeriksaan



kontak



serumah



sesuai dengan rencana, jadwal, sasaran, dan lokasi. 8.



Bila ditemukan suspek kusta, programer kusta menyarankan penderita datang ke puskesmas untuk diperiksa ulang dalam kurun waktu 3-6 bulan setelah pemeriksaan.



9.



Bila



ditemukan



penderita



kusta



baru,



programer kusta membuat kartu, mencatat di buku penderita, dan melakukan pengobatan serta penyuluhan yang lebih mendetail. 10.



Bila pemeriksaan kontak serumah dilakukan oleh lintas program atau petugas kesehatan di



wilayah,



petugas



merujuk



suspek



/



penderita kusta baru ke Puskesmas untuk dilakukan



pemeriksaan



lebih



lanjut oleh



programer kusta dan dokter Puskesmas. 11.



Programer kusta melakukan pencatatan dan



dokumentasi dari hasil pemeriksaan kontak serumah. 12.



Petugas cuci tangan.



13.



Programer kusta melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas.



14.



Programer kusta bersama Kepala Puskesmas, lintas program, dan petugas kesehatan di wilayah



melakukan



evaluasi



terhadap



kegiatan pemeriksaan kontak serumah dalam kurun waktu 1 ( satu ) bulan setelah pelaksanaan kegiatan. Kepala Puskesmas, Kasubag TU, Programer Kusta, 7. Unit terkait



Lintas Program, Lintas Sektor, Pustu, Ponkesdes, dan Polindes. Perencanaan



Tidak menderita kusta



8. Diagral Alir



Gejala (-)



Lintas Program



Informasi dan koordinasi



Penyuluhan



Penyuluhan



Pemeriksaan



Cuci Tangan



Lintas Sektor



Ditemukan suspek & pasien baru



Rujuk ke Puskesmas



Diagnosis



Kusta



Pencatatan & Pelaporan



Suspek/ragu



Pemeriksaan ulang 3-6 bulan



Bukan kusta Kusta Bukan Kusta



Pengobatan



Cuci tangan



Evaluasi & RTL



9. Dokumen







Buku KOHOR KUSTA



Terkait







Buku Pelayanan di BP



Tidak menderita kusta