SOP Memasuki Area Tambang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Dokumen



:



MT-PR-HRDGA-01-01



Revisi: 00



Tingkat Dokumen



:



02



Judul Dokumen



:



MEMASUKI AREA TAMBANG



Nama



Posisi



Tanggal



Disiapkan oleh



Pieter Manuputty



HRDGA Manager



01 April 2019



Ditinjau ulang oleh :



Andreas Hary Cahyono



Mine Manager / KTT



01 April 2019



Disetujui oleh :



Kalistus Toreh



Direktur



01 April 2019



Tanda Tangan



No. Dokumen: MT-PR-HSE-01-01 Rev. 00



PROSEDUR



Halaman 3 dari 10



MEMASUKI AREA TAMBANG Tanggal: 01 April 2019



DAFTAR ISI RIWAYAT PERUBAHAN DOKUMEN................................................................................................................4 1.



TUJUAN.............................................................................................................................................. 5



2.



RUANG LINGKUP............................................................................................................................. 5



3.



DEFINISI............................................................................................................................................ 5



4.



PIHAK-PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB...........................................................................6



5.



PANDUAN.......................................................................................................................................... 6



6.



FLOWCHART.................................................................................................................................... 9



7.



PENINJAUAN ULANG DAN PEMBAHARUAN.............................................................................10



8.



REFERENSI..................................................................................................................................... 10



9.



LAMPIRAN..................................................................................................................................................10



No. Dokumen: MT-PR-HSE-01-01 Rev. 00



PROSEDUR



Halaman 4 dari 10



MEMASUKI AREA TAMBANG Tanggal: 01 April 2019



RIWAYAT PERUBAHAN DOKUMEN



NO.REV.



TANGGAL



URAIAN PERUBAHAN



No. Dokumen: MT-PR-HSE-01-01 Rev. 00



PROSEDUR



Halaman 5 dari 10



MEMASUKI AREA TAMBANG Tanggal: 01 April 2019



1.



TUJUAN 1.1.



Sebagai acuan dalam memasuki area tambang dalam proses kegiatan penambangan baik untuk karyawan, tamu, mitra kerja, kontraktor, maupun sub-kontraktor yang masuk area tambang sehingga dapat dilaksanakan secara konsisten dan efektif.



2.



RUANG LINGKUP 2.1.



Prosedur ini ditujukan untuk area kegiatan pertambangan PT. Mineral Trobos yang meliputi ruang lingkup :



3.



2.1.1.



Kegiatan rutin pekerjaan tambang



2.1.2.



Kegiatan orientasi atau pelatihan.



2.1.3.



Kegiatan kerja praktek atau studi.



2.1.4.



Kegiatan kunjungan tamu.



2.1.5.



Kegiatan pengawasan atau inspeksi



DEFINISI 3.1.



Area tambang adalah area IUP yang ada kegiatan pertambangan



3.2.



Kegiatan pertambangan adalah semua aktivitas tambang mulai dari land clearing, pengupasan top soil, pengupasan over burden, pengambilan ore, sampai pengapalan.



3.3.



Land Clearing adalah Pembuangan tumbuhan, pepohonan dan sisa- sisa tebangan pohon sebelum penggalian / pengupasan lapisan tanah untuk pembuatan jalan, penambangan atau pendirian fasilitas – fasilitas penambangan.



3.4.



Pengupasan Tanah Pucuk adalah Pengupasan lapisan tanah paling atas / Top Soil.



3.5.



Overburden adalah Lapisan tanah Penutup setelah tanah pucuk / Top Soil.



3.6.



Pengambilan ore adalah pengambilan dari produk yang siap untuk pengapalan.



3.7.



Karyawan adalah Pekerja tambang yang terdaftar di PT. Mineral trobos dan bekerja di area IUP PT. Mineral Trobos dan diberi ijin oleh Kepala Teknik Tambang.



3.8.



Tamu adalah orang maupun kelompok yang berkunjung di PT. Mineral Trobos.



3.9.



Mitra kerja adalah rekanan atau mitra yang melakukan kerja sama dengan PT. Mineral Trobos.



3.10.



Kontraktor adalah badan usaha yang melakukan kerjasama dengan PT. Mineral Trobos dan memiliki IUJP yang berlaku dan bertanggung jawab atas kegiatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.



3.11.



Sub-Kontraktor adalah badan usaha yang bekerja di bawah pengawasan dan tanggung jawab Kontraktor dibawah PT. Mineral Trobos.



No. Dokumen: MT-PR-HSE-01-01 Rev. 00



PROSEDUR



Halaman 6 dari 10



MEMASUKI AREA TAMBANG Tanggal: 01 April 2019



4.



PIHAK-PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB 4.1.



Bagian Keamanan atau Security merupakan pintu utama untuk akses masuk karyawan maupun tamu yang memasuki area pertambangan wajib memberikan penjelasan tentang prosedur mamasuki area pertambangan PT. Mineral trobos.



4.2.



Karyawan, kontraktor, dan sub-kontraktor wajib menggunakan antribut dan perlengkapan sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku di PT. Mineral Trobos.



4.3.



Tamu atau pengunjung wajib mengisi buku tamu dan melapor ke Security untuk keperluan dan siapa yang akan ditemui.



4.4.



Bagian Keamanan atau Security berhak penuh untuk mengijinkan maupun melarang siapapun yang akan memasuki area pertambangan PT. Mineral Trobos.



5.



PANDUAN 5.1.



Masuk areal pertambangan wajib memakai tanda pengenal, helm safety, sepatu safety, rompi safety dan perlengkapan lainnya yang telah ditentukan .



5.2.



Bertanggungjawab atas keselamatan sendiri dan orang lain .



5.3.



Wajib mentaati aturan keselamatan kerja dan rambu lalu lintas tambang .



5.4.



Wajib membuat laporan bahaya dan segera dilaporkan ke atasan langsung atau safety apabila mendapati dugaan hal-hal yang akan mengakibatkan kecelakan .



5.5.



Sebelum melakukan pekerjaan harus memastikan peralatan kerja yang akan digunakan dalam keadaan aman dan melaksanakan P2H sebelum menjalankan kendaraan/alat berat.



5.6.



Dilarang keras mengoperasikan kendaraan /alat berat tanpa dilengkapi SIMPER



5.7.



Dilarang merokok pada daerah berpotensi terjadinya kebakaran .



5.8.



Senantiasa selalu menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan kerja .



5.9.



Mencegah terjadinya bahaya kebakaran dengan tidak membakar sampah sembarangan .



5.10.



Menjalankan prosedur kerja/SOP dengan aman dan benar.



5.11.



Dilarang menggunakan kendaraan roda 2 (dua) di area tambang.



5.12.



Dilarang berdiri di samping, di dekat atau di atas dinding tambang.



5.13.



Dilarang beristirahat atau tidur di bawah kendaraan / alat berat yang sedang diperbaiki, parkir maupun baru stanby.



5.14.



Ikut menjaga keberadaan rambu-rambu lalu-lintas maupun peringatan keselamatan yang ada.



5.15.



Segera melaporkan semua kejadian kecelakaan kepada kepada atasan atau diserahkan ke safety .



No. Dokumen: MT-PR-HSE-01-01 Rev. 00



PROSEDUR



Halaman 7 dari 10



MEMASUKI AREA TAMBANG Tanggal: 01 April 2019



5.16.



Wajib memberikan keterangan yang benar kepada management tentang semua kemungkinan penyebab kecelakaan sehingga dapat diambil tindakan yang benar secepatnya serta dapat mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi.



5.17.



Wajib menggunakan pakaian kerja (APD) yang sudah diberikan oleh perusaaan pada saat kerja.



5.18.



Dilarang mengoperasikan alat / unit yang bukan menjadi tugas dan wewenangnya tanpa ijin atasan langsung.



5.19.



Dilarang mengendarai kendaraan dengan ceroboh dan ugal-ugalan.



5.20.



Dilarang mengoperasikan unit dalam keadaan pengaruh obat atau minuman keras.



5.21.



Dilarang melepas alat pengaman/perlengkapan safety tanpa ijin.



6.



FLOWCHART



7.



PENINJAUAN ULANG DAN PEMBAHARUAN 7.1.



PT. Mineral Trobos dapat melakukan penambahan, perubahan, maupun pembaharuan terhadap ketentuan ini jika diperlukan dan peninjauan kembali akan dilakukan minimal sekali dalam dua tahun.



8.



9.



REFERENSI 8.1.



Pedoman Mutu, Lingkungan dan K3 PT. Mineral Trobos



8.2.



Prosedur Aspek Lingkungan, Bahaya Potensial, Pengilaian Risiko dan Penetapan Pengendalian



8.3.



Prosedur Job Safety Analysis



LAMPIRAN 9.1.



Buku Absen Tamu



9.2.



Record Kunjungan