Sop Memisahkan Alat Yang Bersih Dan Kotor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

OP



MEMISAHKAN ALAT YANG BERSIH DAN ALAT YANG KOTOR



SOP PEMERINTAH KAB.TEGAL



No.Dokumen



:



No. Revisi



: 0/0



Tanggal Terbit



:



Halaman



: ½



Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Lebaksiu



UPTD PUSKESMAS LEBAKSIU dr.Bambang Sungkono NIP : 196207151989111002



1. Pengertian



Memisahkan alat yang bersih dan alat yang kotor adalah prosedur memisahkan alat yang telah dipergunakan (alat yang kotor) dan alat yang sudah dibersihkan (alat yang bersih)



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan memisahkan alat yang bersih dan alat yang kotor



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Lebaksiu Nomor . alat yang habis digunakan



4. Referensi



5. Prosedur



Tentang Pengelolaan



1. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 2. Keputusan Menteri Kesehatan No. 118 /MENKES/ SK/IV/20I4 Tentang Kompendium Alat Kesehatan. 1. Petugas mengumpulkan alat yang kotor yang habis digunakan. 2. Petugas merendam alat yang kotor kedalam cairan klorin 0.5% selama 15 3. 4. 5. 6.



menit. Petugas menggunakan sarung tangan rumah tangga untuk mencuci alat. Petugas membersihkan alat dan menyikat alat dari sisa kotoran. Petugas membersihkan alat yang sudah dibersihkan dengan air mengalir sampai bersih. Petugas mengeringkan alat yang sudah dibersihkan dan ditempatkan pada rak alat



6. Diagram Alir Petugas mengumpulkan alat yang kotor yang habis digunakan



Petugas membersihkan alat dan menyikat alat dari sisa kotoran



Petugas membersihkan alat yang sudah dibersihkan dengan air mengalir



Petugas merendam alat yang kotor kedalam cairan klorin 0.5% selama 15 menit



Petugas menggunakan sarung tangan rumah tangga untuk mencuci alat



Petugas mengeringkan alat yang sudah dibersihkan dan ditempatkan pada rak alat



7. Unit Terkait



Ruang tindakan, Ruang mampu persalinan, Ruang gigi



8. Rekaman Historis Perubahan



No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



MEMISAHKAN ALAT YANG BERSIH DAN ALAT YANG KOTOR DAFTAR TILIK



No.Dokumen



:



No. Revisi



: 0/0



Tanggal Terbit



:



Halaman



: 1/1



PEMERINTAH KAB.TEGAL



UPTD PUSKESMAS LEBAKSIU



Ditetapkan Oleh



dr.Bambang Sungkono NIP : 196207151989111002



Kepala Puskesmas Lebaksiu Nama PK/IK



:



Unit



:



Petugas



:



Tanggal



:



NO 1 2 3 4 5 6



LANGKAH KEGIATAN Apakah Petugas mengumpulkan alat yang kotor yang habis digunakan ? Apakah Petugas merendam alat yang kotor kedalam cairan klorin 0.5% selama 15 menit ? Apakah Petugas menggunakan sarung tangan rumah tangga untuk mencuci alat ? Apakah Petugas membersihkan alat dan menyikat alat dari sisa kotoran ? Apakah Petugas membersihkan alat yang sudah dibersihkan dengan air mengalir sampai bersih ? Apakah Petugas mengeringkan alat yang sudah dibersihkan dan ditempatkan pada rak alat ?



Compliance Rate (CR) =



% Lebaksiu, Auditor,



YA



TIDAK



TB