12 0 68 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL MONITORING TINDAKAN NESTESI DAN SEDASI RSGM UGM PROF. SOEDOMO
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No. Dokumen /UN1/RSGMUGM/TL/2019 Tanggal Terbit
No. Revisi
Halaman 1 dari (jumlahhalaman) Ditetapkan oleh: Direktur
Pengertian
Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK NIP. 196107101989032001 Melakukan observasi dan mencatat informasi status fisiologis
Tujuan
pasien selama menjalani tindakan anestesi dan sedasi. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah
untuk
mengupayakan fungsi vital pasien dalam batas-batas normal selama menjalani pembedahan dan menjaga agar pasien tidak merasa nyeri dan cemas serta pembedahan dapat berjalan Kebijakan
Prosedur
lancar dengan baik. KeputusanDirektur Prof.SoedomoNomor……….. …….
RSGM tertanggal………..
UGM tentang
1. Pemantauan tindakan anestesi dan sedasi harus dikerjakan dalam kerja sama tim yang terdiri dari seorang dokter spesialis anestesiologi dan harus didampingi perawat terlatih. 2. Pemantauan tindakan anestesi dan sedasi dilakukan pada semua jenis anestesi, umum maupun regional, sedasi baik yang digunakan di kamar bedah maupun di luar kamar bedah. 3. Keamanan pasien selama anestesi (umum, regional, sedasi sedang dan dalam ) dan pembedahan memerlukan pemantauan fungsi vital yang terus menerus / berkala. 4. Pemantauan dilakukan dengan memasang alat pengukur tekanan darah, pola EKG, dan saturasi oksigen pada
pasien. 5. Bila diperlukan antara lain pada kasus seperti operasi lebih dari 2 jam, pasien yang harus menjalani tirah baring pasca operasi, pasien dengan kondisi penyakit yang berat, atau pasien dengan gangguan kesadaran, dapat dipasang kateter urine dan atau kateter vena central. 6. Pemantauan minimal meliputi tekanan darah, laju nadi, laju
nafas,
saturasi
oksigen,
pendarahan,
dan
7.
keseimbangan cairan. Apabila terpasang alat monitoring yang lain, dilakukan
8.
juga pemantauan ,menggunakan alat tersebut. Pemantauan dilakukan sejak pasien menjalani anestesi dan sedasi di kamar operasi (atau diluar kamar operasi) sampai dinyatakan selesai dan keluar dari kamar
9.
pemulihan. Pemantauan tekanan darah dilakukan sedikitnya tiap 5 menit. Pemantauan laju nadi, laju nafas, dan saturasi oksigen dilakukan secara kontinyu dan dicatat sedikitnya
setiap 5 menit. 10. Pemantauan lain dilakukan sedikitnya setiap 4 jam, atau pada akhir masa operasi untuk operasi yang lebih singkat. 11. Seluruh pemantauan pasien selama tindakan anestesi dan sedasi dicatat dengan baik pada rekam medik anestesi pasien. Kebijakan ini akan ditinjau secara berkala oleh SMF anestesiologi dan terapi intensif. Unit Terkait
Instalasi Rawat Inap (IRNA), HCU, ICU