13 0 205 KB
PASIEN PULANG, RUJUK ATAS PERMINTAAN SENDIRI (APS) Jl. Raya Parung Bogor KM 42 Kabupaten Bogor
NO. DOKUMEN
Tanggal Terbit
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
NO. REVISI
HALAMAN
01
1/3
Ditetapkan : RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa Direktur Utama
Maret 2018
PENGERTIAN
dr. Muhamad Zakaria
Sebagai suatu proses pasien pulang, rujuk atau mengakhiri pengobatan, perawatan atas permintaan sendiri di RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa
TUJUAN
Sebagai acuan untuk mengetahui proses
pasien
pulang, rujuk mengakhiri pengobatan, perawatan atas permintaan sendiri di RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa KEBIJAKAN
ata
1. SK No.116/SK/RST/VII/2015 tentang Pelayanan Pasien 2. SK No.062/SK/RST/X/2014 tentang Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan Pasien 3. SK No.064/SK/RST/X/2014 tentang Pelayanan Gawat Darurat dan Rawat Jalan
PROSEDUR
1. Mengucapkan Basmallah. 2. Pasien atau keluarga pasien menyampaikan keinginan untuk pulang atau dirujuk 3. Perawat memberikan edukasi (sesuai dengan SPO edukasi pasien APS) terkait resiko yang terjadi jika pasien
pulang
atas
permintaan
sendiri
tanpa
persetujuan dokter atau rujuk atas permintaan sendiri tanpa dikawal ambulan 4. Apabila setelah diedukasi oleh dokter dan perawat namun pasien atau keluarga pasien tetap ingin pulang atau rujuk atas permintaan sendiri (APS), maka
PASIEN PULANG, RUJUK ATAS PERMINTAAN SENDIRI (APS) Jl. Raya Parung Bogor KM 42 Kabupaten Bogor
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN
01
2/3
pasien atau keluarga pasien menandatangani formulir informed
consent
APS
dan
perawat
/
dokter
menandatangani sebagai saksi dari rumah sakit 5. Untuk pasien pulang, Dokter jaga / Perawat lapor DPJP (Dokter Penanggung Jawab Perawatan ) atas maksud dan tujuan pasien APS dan memintakan terapi untuk dibawakan pulang serta kapan waktu kontrol 6. Untuk
permintaan
pasien
rujuk
APS
dokter
melaporkan kepada DPJP, yang menggambarkan kondisi pasien saat ini. 7. Perawat menginput semua pemakaian baik alkes maupun
tindakan,
sarana
dll
dan
melengkapi
administrasi pasien setelah itu berkoordinasi melalui telepon kepada bagian billing untuk rencana pasien pulang, rujuk APS 8. Perawat memberikan edukasi atau disharge pasien pulang, rujuk beserta terapi yang diberikan untuk dirumah dan mengingatkan untuk kontrol periksa
atau
kembali jika terjadi suatu hal terkait
penyakitnya 9. Sedangkan pasien yang dirujuk APS perawat / dokter memberikan edukasi agar hati2 dalam membawa pasien dengan resiko tinggi (dapat mengancam nyawa) 10. Semua peralatan/alkes yang melekat pada pasien dilepas oleh perawat (infus, oksigen,monitor EKG dll) 11. Setelah pasien atau keluarga pasien menyelesaikan
PASIEN PULANG, RUJUK ATAS PERMINTAAN SENDIRI (APS) Jl. Raya Parung Bogor KM 42 Kabupaten Bogor
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN
01
3/3
administrasi selanjutnya meninggalkan ruang rawat, IGD 12. Perawat ruang mengantarkan pasien sampai ke halaman depan rumah sakit 13. Perawat, dokter mengucapkan terimakasih UNIT TERKAIT
1.
IGD
2. Admision/ pendaftaran 3. Security DIBUAT OLEH
Instalasi Pelayanan Medis