19 0 354 KB
SOP PELAYANAN PASIEN PRIORITAS No. Dokumen : 440/AM.SOP.MT.030/418.25.3.64/ 2019 S O P
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 19 Maret 2019 Halaman
: 1-4
UPTD PUSKESMAS BLABAK
dr. Ika Tjandra Kusuma NIP. 19720524 200312 1 001
Pelayanan 1. Pengertian
pasien
prioritas
adalah
pelayanan
yang
mengutamakan pemilahan pasien berdasarkan prioritas pasien yang telah ditetapkan
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Alat dan Bahan 6. Prosedur/ Langkahlangkah
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pelayanan pasien prioritas Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Blabak Nomor 188/PK.SK.TU.120/418.25.3.64/2019 tentang Pasien Prioritas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 5.1 Kalung prioritas 5.2 Pembatas kertas 6.1
Petugas
pendaftaran
mengidentifikasi
pasien
berdasarkan prioritas 6.2 Petugas pendaftaran memberikan kalung prioritas kepada pasien dan penanda (pembatas kertas) pada rekam medis 6.3
Petugas
ruang
pelayanan
(RPU,KIA,
KGM,
Layanan TB, Kefarmasian) mengidentifikasi rekam medis berdasarkan penanda 6.4 Petugas ruang
pelayanan
memanggil
pasien
dengan nama 6.5 Petugas ruang pemeriksaan memberikan pelayanan kepada pasien dan memberikan penanda (pembatas kertas) ke lembar resep 6.6 Petugas farmasi melakukan identifikasi prioritas 6.7 Petugas farmasi memberikan pelayanan obat dan mengambil kalung penanda.
7. Diagram Alir
1/1
8. Hal-hal yang harus
-
diperhatikan 9.1 Pendaftaran 9.2 Ruang pemeriksaan Umum 9.3 Ruang KIA/ KB 9.4 Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut 9.5 Ruang Layanan TB 9.6 Laboratorium 9.7 Ruang Kefarmasian
9. Unit Terkait
10. Dokumen Terkait
-
1/1
11. Rekaman
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Historis
Tgl. Mulai diberlakukan
Perubahan
SOP PELAYANAN PASIEN PRIORITAS DAFTAR TILIK
No. Dokumen : 440/KM.SOP.028/418.25.3.64/201 9 No. Revisi
: 00
TanggalTerbit : 25 Maret 2019
1/1
Halaman
1.
:1
Unit
:……………………………………………….............
Nama Petugas
:……………………………………………….............
No
Langkah Kegiatan
Ya
Tidak
Apakah Petugas pendaftaran mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas? 2 Apakah petugas pendaftaran memberikan kalung prioritas kepada pasien dan penanda (pembatas . kertas) pada rekam medis?
3.
Apakah Petugas ruang pelayanan (RPU,KIA, KGM, Layanan TB, Kefarmasian) mengidentifikasi rekam medis berdasarkan penanda?
4.
Apakah Petugas ruang pelayanan memanggil pasien dengan nama?
5.
Apakah Petugas ruang pemeriksaan memberikan pelayanan kepada pasien dan memberikan penanda (pembatas kertas) ke lembar resep?
6.
Apakah Petugas farmasi melakukan identifikasi prioritas?
7.
Apakah Petugas farmasi memberikan pelayanan obat dan mengambil kalung penanda? JUMLAH
TanggalPelaksanaan
:…………………………………………………..........
Compliance rate (CR) : ………………………% Kediri, ………………. PJ UKM
Pelaksana
(...............................................)
(...............................................)
1/1