Sop Pelaporan Ikp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA CARA / PROSEDUR PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1 dari 2 Disetujui,



PETUNJUK PELAKSANAAN PENGERTIAN



TUJUAN



Tanggal terbit Insiden Keselamatan Pasien ( IKP ) adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan yang mengakibatkan IKP dapat terjadi pada : 1. Diagnostik : kesalahan atau keterlambatan diagnosis 2. Treatment : kesalahan pada operasi, prosedur atau tes, pelaksanaan terapi 3. Preventive : tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu pengobatan 4. Other : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau sistem lain 1. Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien 2. Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah 3. Untuk memperoleh data / angka insiden keselamatan pasien 4. Upaya pencegahan terjadinya kejadian / insiden keselamatan pasien berikutnya 5. Didapatkannnya pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien



KEBIJAKAN



Surat Penugasan oleh Direktur Rumah Sakit sebagai Tim Keselamatan Pasien RS



tentang penunjukkan



PROSEDUR



1. Siapapun yang mengetahui / melihat terjadinya IKP terutama dapat melaporkan kepada Sekretariat Tim Keselamatan Pasien 2. Laporan dibuat secara tertulis dengan menggunakan formulir yang tersedia atau dapat membuat laporan di Sekretariat Tim Keselamatan Pasien paling lambat 2 x 24 jam 3. Laporan meliputi : kejadian tidak diharapkan ( KTD ), kejadian nyaris cedera ( KNC / Near Miss ), kejadian sentinel dan lain – lain



TATA CARA / PROSEDUR PELAPORAN TERJADINYA INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) No. Dokumen



PROSEDUR



No. Revisi



4. Laporan saat kejadian untuk pencegahan cedera atau pertolongan segera secara langsung memberitahukan ke dokter penanggung jawab pelayanan 5. Laporan tertulis ditujukan ke Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit….Alamat Sekretariat dan No telp yang bisa dihubungi 6. Laporan tidak boleh difotokopi hanya disimpan dikantor Sekretariat Tim Keselamatan Pasien. Laporan tidak boleh disimpan di file ruangan perawatan atau di status pasien 7. Contoh hal yang perlu dilaporkan : salah diagnosa dan berakibat buruk bagi pasien, kejadian yang terkait dengan pembedahan, kejadian yang terkait pengobatan dan prosedur, kejadian yang terkait dengan darah, kejadian yang terkait dengan IV, follow up yang tidak memadai, pasien jatuh, benda asing yang tertinggal di tubuh pasien, lain – lain kejadian yang berakibat pasien / pengunjung cedera. Seluruh unit – unit pelayanan dan tindakan kesehatan 1. Rawat Inap 2. Laboratorium 3. Farmasi 4. UGD 5. Unit Kesling 6. Unit Nosokomial 7. Unit Peristi



UNIT TERKAIT



Halaman 2 dari 2