Sop Pelaporan Perilaku Yang Tidak Sesuai Budaya Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Revisi ke Berlaku Tgl.



: : :



Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Pelaporan Perilaku yang Tidak Mendukung Budaya Mutu dan Keselamatan



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Bulukerto



dr. Kristiawan Teguh Wibowo NIP. 19770421 200901 1 007



PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS BULUKERTO



JL.Raya Bulukerto-Purwantoro No.32 Kode Pos 57697 e-mail : [email protected]



PELAPORAN PERILAKU YANG TIDAK MENDUKUNG BUDAYA MUTU DAN KESELAMATAN UPTD PUSKESMAS BULUKERTO



SOP



A. Pengertian







Nomor Kode Terbitan Nomor Revisi Tgl Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Ditetapkan oleh : Kepala UPTD Puskesmas Bulukerto



dr. Kristiawan Teguh Wibowo NIP. 19770421 200901 1 007



Pelaporan perilaku yang tidak mendukung budaya mutu dan keselamatan adalah proses pelaporan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan pada pihak manajemen mutu puskesmas apabila menjumpai perilaku yang tidak mendukung budaya mutu dan keselamatan. Perilaku tersebut antara lain adalah sebagai berikut: 1. Perilaku yang tidak layak (inappropriate) seperti kata-kata atau bahasa tubuh yang merendahkan atau menyinggung perasaan sesama staf, misalnya mengumpat dan memaki 2. Perilaku yang mengganggu (disruptive) antara lain perilaku tidak layak yang dilakukan secara berulang, bentuk tindakan verbal atau nonverbal yang membahayakan atau mengintimidasi staf lain 3. Perilaku yang melecehkan (harassment) terkait dengan ras, agama dan suku termasuk gender 4. Pelecehan seksual







Budaya keselamatan merupakan hasil dari nilai-nilai, sikap, persepsi, kompetensi dan pola perilaku individu maupun kelompok kemampuan



yang



menentukan



manajemen



komitmen



pelayanan



terhadap,



kesehatan



serta



maupun



keselamatan. Budaya keselamatan dicirikan dengan komunikasi yang berdasar atas rasa saling percaya dengan persepsi yang sama tentang pentingnya keselamatan dan dengan keyakinan akan



manfaat



langkah-langkah



pencegahan.



Budaya



keselamatan juga mendukung terciptanya sebuah lingkungan yang kolaboratif karena staf klinis memperlakukan satu sama lain



secara hormat dengan melibatkan serta memberdayakan pasien dan keluarga. Pimpinan mendorong staf klinis pemberi asuhan bekerja sama dalam tim yang efektif dan mendukung proses kolaborasi interprofesional dalam asuhan berfokus pada pasien. B. Tujuan



Sebagai acuan petugas kesehatan dalam melakukan proses pelaporan apabila menemui perilaku yang tidak sesuai dengan budaya keselamatan baik yang terjadi pada pasien dan pengguna layanan maupun sesama petugas kesehatan.



C. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Bulukerto Nomor tentang



Pelaporan



Perilaku



yang



tidak Mendukung Budaya



Keselamatan D. Referensi



Pedoman keselamatan UPTD Puskesmas Bulukerto



E. Alat dan Bahan



Alat Tulis Kantor



F. Langkahlangkah



1. Petugas Kesehatan yang mengetahui perilaku yang tidak sesuai budaya keselamatan harus melaporkan ke sekretariat mutu paling lambat 2x24 jam secara tertulis dengan menggunakan form pelaporan yang telah disediakan. 2. Petugas Kesehatan juga melaporkan pada penanggung jawab tiap unit pelayanan apabila membutuhkan penyelesaian segera 3. Petugas Kesehatan yang melaporkan tidak boleh memfotocopy form laporan dan harus disimpan di ruang sekretariat mutu dan tidak boleh disimpan di rekam medis atau ruang unit pelayanan.



Diagram alir *)



G. Hal-hal Setiap perilaku yang tidak sesuai budaya mutu harus segera yang perlu dilaporkan, diidentifikasi dan ditindaklanjuti. diperhatikan H. Unit terkait Semua unit Pelayanan I. Dokumen terkait



1. Form pelaporan perilaku yang tidak sesuai budaya keselamatan 2. Tabel tindak lanjut pelaporan perilaku yang tidak sesuai budaya keselamatan pasien dan upaya perbaikan



J. Rekam Historis No



Halaman



Yang Dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tanggal



K. Daftar Tilik No 1.



2.



3



KegiatanPenting Yang Tertulis Dalam Prosedur / Langkah – Langkah Apakah Petugas Kesehatan yang mengetahui perilaku yang tidak sesuai budaya keselamatan harus melaporkan ke sekretariat mutu paling lambat 2x24 jam secara tertulis dengan menggunakan form pelaporan yang telah disediakan? Apakah Petugas Kesehatan juga melaporkan pada penanggung jawab tiap unit pelayanan apabila membutuhkan penyelesaian segera? Apakah Petugas Kesehatan yang melaporkan tidak boleh memfotocopy form laporan dan harus disimpan di ruang sekretariat mutu dan tidak boleh disimpan di rekam medis atau ruang unit pelayanan ? Jumlah seluruh jawaban Tingkat kepatuhan JumlahYa CR = ------------------------ x 100 % JumlahYa + Tidak CR dikatakan BAIK jika hasilnya > 80 %



Dilaksanakan Ya Tidak