Sop Pelporan Ikp Eksternal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN EKSTERNAL PMP.V/040/VII/ No.Dokumen : 2022 No.Revisi : SOP Tanggal : Terbit Halaman : 1/1



Idayati, Amd.Keb NIP. 19710915 199103 2 006 2. Pengertian Pelaporan insiden keselamatan pasien adalah suatu cara/ langkahlangkah pelaporan insiden keselamatan pasien. Insiden keselamatan pasien ( IKP ) adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan yang mengakibatkan IKP dapat terjadi pada : 1. Diagnostik : kesalahan atau keterlambatan diagnosis 2. Treatment : keslahan pada operasi, prosedur/ tes, pelaksanaan terapi 3. Preventive : tidak memberikan terapi profilaktif, monitoring atau follow up yang tidak sesuai pada suatu pengobatan 4. Others : gagal melakukan komunikasi, gagal alat atau sistem lain 4. Tujuan Sebagai pedoman pelaporan insiden keselamatan pasien di Puskesmas Selomerto 2 agar : 1. Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien. 2. Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah. 3. Memperoleh data/ angka insiden keselamatn pasien. 4. Terciptanya upaya pencegahan terhadap kejadian / insiden keselamatan pasien berikutnya. 5. Mendapatkan pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien. 7. Kebijakan SK Kepala Puskesmas Selomerto 2 Nomor : PMP.V/034/SK/VII/2022 Tentang Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 9. Referensi Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Laporan Insiden Keselamatan Pasien Di Puskesmas Direktorat Mutu Dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2021 11. Prose 1. Setiap unit kerja di Puskesmas Selomerto 2 melaporkan semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien puskesmas selomerto dur/ 2 pada formulir yang sudah disediakan paling lambat 2x24 jam. Langkah 2. Siapapun yang mengetahui atau melihat kejadian IKP terutama langkah dapat melaporkan pada sekertariat Tim Keselamatan Pasien. 3. Pelapor segera memberitahu dokter penanggung jawab layanan Puskesmas Selomerto 2



untuk pencegahan cedera atau pertolongan pertama. 4. Setiap unit kerja di puskesmas selomerto 2 mencatat semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien pada formulir yang sudah disediakan puskesmas meliputi : a. Kejadiat Tidak Diharapkan ( KTD ) b. Kejadian Nyaris Cedera ( KNC ) c. Kejadian potensi Cedera ( KPC ) d. Kejadian tidak cedera ( KTC ) e. Kejadian Sentinel ( KS )



10. Unit Terkait 12. Rekaman historis perubahan



5.Tim keselamatan pasien juga menjaga kerahasiaan dokumen, dengan: a. Laporan tidak boleh di foto kopi hanya disimpan dikantor sekertariat Tim Keselamatan Pasien. b. Laporan tidak boleh disimpan di file ruangan perawatan atau distatus pasien c. Contoh hal yang perlu dilaporkan : salah diagnosa yang berakibat buruk bagi pasien, kejadian yang terkait pengobatan atau prosedur, kejadian yang terkait dengan darah, pasien jatuh, kejadian yang berakibat pasien/ pengunjung cedera. 5. Tim Keselamatan Pasien Puskesmas Selomerto 2 menganalisis akar penyebab masalah semua kejadian yang dilaporkan unit kerja. 6. Berdasarkan hasil analisis akar masalah ,aka tim keselamatan pasien mendokumantasikan solusi pemecahan masalah. 7. Tim Keselamatan Pasien Puskesmas Selomerto 2 mengirimkan hasil solusi masalah kepada kepala Puskesmas Selomerto 2. 8. Kepala Puskesmas Selomerto 2 melaporkan insiden KTD dan KS dan hasil solusi maslah ke komite keselamatan pasien setiap terjadinya insiden dan setelah melakukan analisis akar maslah yang bersifat rahasia, maka dilakukan rencana tindak lanjut. 1. Seluruh ruangan rawat jalan



No Yang Dirubah 1



Isi Perubahan



Tgl. Mulai Diberlakukan