4 0 127 KB
PEMANTAUAN SUHU VAKSIN
SOP
No.Dokumen
: ---/ C.VIII/ SOP/ ---/
No. Revisi
:-
Tanggal Terbit
: 11 Januari 2021
Halaman
: 1/3
PANINGGILAN/ I/ 2020
PUSKESMAS
Ida Susanti
PANINGGILAN
198008172009012004
1. Pengertian
Proses pemantauan/monitoring suhu di semua bagian ruang penyimpanan vaksin, mulai dari penerimaan sampai dengan
2. Tujuan 3. Kebijakan
pengiriman. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pemantauan suhu vaksin. Keputusan Kepala UPT Puskesmas Paninggilan Nomor ---/ C.III/ SK/ ---/ PANINGGILAN/ I
4. Referensi
/2020 tentang Pelayanan Penunjang
Klinis UPT Puskesmas Paninggilan. 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi; 2. Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No HK.02.02/4/1/2021 tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
5. Alat dan Bahan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Alat dan Bahan: 1. Cold Box/ Vaccine Carrier 2. Cold Pack 3. Kulkas Vaksin 4. Termometer 5. Buku Pencatatan Vaksin
6. Langkahlangkah
6. Kartu Suhu 1. Pemantauan Suhu Pengiriman Vaksin a. Petugas memastikan prosedur pengepakan vaksin sesuai
standar yang ditentukan untuk menghindari kerusakan atau menurunnya potensi vaksin; b. Petugas melakukan pengukuran suhu vaksin tetap berada pada rentang antara 2°C s.d 8°C sebelum dilakukan pengiriman ke sarana selanjutnya; c. Petugas mencatat semua informasi di Kartu Suhu dan dokumen pengiriman/dokumen validasi. 2. Pemantauan Suhu Penerimaan Vaksin a. Petugas memeriksa dokumen pengiriman vaksin saat vaksin diterima; b. Petugas memastikan dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan sebelum menerima vaksin; c. Petugas melakukan pemeriksaan suhu vaksin saat vaksin diterima dan memastikan suhu vaksin tetap berada pada rentang antara 2°C s.d 8°C dengan melihat termometer pada vaccine carrier; d. Petugas melakukan pencatatan suhu di Kartu Suhu. 3. Pemantauan Suhu Penyimpanan Vaksin a. Petugas
melakukan
pemantauan
suhu
tempat
penyimpanan vaksin 3 kali sehari di awal, tengah dan di akhir hari; b. Petugas memastikan suhu antara 2°C s.d 8°C
pada
kulkas vaksin; c. Petugas melakukan pencatatan aktivitas pada Kartu suhu; d. Jika terjadi penyimpangan suhu atau mati listrik petugas melaporkan kepada penanggung jawab ruang farmasi; e. Petugas memberi label vaksin yang terpapar "JANGAN DIGUNAKAN"
dan
menempatkannya
dalam
wadah
terpisah selain dari vaksin lain; f. Petugas melaporkan masalah tersebut kepada penanggung jawab ruang farmasi dengan mendokumentasikan kejadian tersebut berikut informasi tanggal dan waktu penyimpangan
suhu, suhu unit penyimpanan serta suhu ruangan, jika tersedia (termasuk suhu minimum/maksimum selama kejadian berlangsung), nama orang yang menyelesaikan laporan dan deskripsi kejadian, lamanya waktu vaksin mungkin terkena, dan melakukan inventarisasi vaksin yang terkena dampak, membuat daftar item di unit (termasuk botol air) selain vaksin, masalah apapun dengan unit penyimpanan dan/atau vaksin yang terdampak sebelum kejadian serta informasi lain yang terkait; g. Petugas melakukan transfer vaksin ke unit cadangan jika terjadi penyimpangan suhu atau mati lisrik; h. Petugas menghubungi teknisi untuk memeriksa peralatan dan menentukan perlunya perbaikan atau penggantian. 7. Unit terkait
1. Ruang Farmasi;
8. Dokumen
2. Gudang Farmasi. 1. Kartu Suhu;
Terkait
2. Buku Pencatatan Vaksin.
PEMERINTAH KOTA TANGERANG DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG UPT PUSKESMAS PANINGGILAN Jl. Dr. Ciptomangunkusumo/Jl. M.Yusuf No. 1, Kec. Ciledug, Kota Tangerang Telp. (021) 73461481
PANDUAN PEMANTAUAN SUHU VAKSIN I.
DEFINISI Proses pemantauan/monitoring suhu di semua bagian ruang penyimpanan
vaksin, mulai dari penerimaan sampai dengan pengiriman. II.
RUANG LINGKUP
1.
Ruang Farmasi;
2.
Gudang Farmasi.
III.
TATALAKSANA
1.
Pemantauan Suhu Pengiriman Vaksin a. Petugas memastikan prosedur pengepakan vaksin sesuai standar yang ditentukan untuk menghindari kerusakan atau menurunnya potensi vaksin; b. Petugas melakukan pengukuran suhu vaksin tetap berada pada rentang antara 2°C s.d 8°C sebelum dilakukan pengiriman ke sarana selanjutnya; c. Petugas mencatat semua informasi di Kartu Suhu dan dokumen pengiriman/dokumen validasi.
2.
Pemantauan Suhu Penerimaan Vaksin a. Petugas memeriksa dokumen pengiriman vaksin saat vaksin diterima; b. Petugas memastikan dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan sebelum menerima vaksin; c. Petugas melakukan pemeriksaan suhu vaksin saat vaksin diterima dan memastikan suhu vaksin tetap berada pada rentang antara 2°C s.d 8°C dengan melihat termometer pada vaccine carrier; d. Petugas melakukan pencatatan suhu di Kartu Suhu.
3.
Pemantauan Suhu Penyimpanan Vaksin a. Petugas melakukan pemantauan suhu tempat penyimpanan vaksin 3 kali sehari di awal, tengah dan di akhir hari; b. Petugas memastikan suhu antara 2°C s.d 8°C
pada kulkas vaksin.
c. Petugas melakukan pencatatan aktivitas pada Kartu suhu; d. Jika terjadi penyimpangan suhu atau mati listrik petugas melaporkan kepada penanggung jawab ruang farmasi; e. Petugas memberi label vaksin yang terpapar "JANGAN DIGUNAKAN" dan menempatkannya dalam wadah terpisah selain dari vaksin lain; f.
Petugas melaporkan masalah tersebut kepada penanggung jawab ruang farmasi dengan mendokumentasikan kejadian tersebut berikut informasi tanggal dan waktu penyimpangan suhu, suhu unit penyimpanan serta suhu ruangan, jika tersedia (termasuk suhu minimum/maksimum selama kejadian berlangsung), nama orang yang menyelesaikan laporan dan deskripsi kejadian, lamanya waktu vaksin mungkin terkena, dan melakukan inventarisasi vaksin yang terkena dampak, membuat daftar item di unit (termasuk botol air) selain vaksin, masalah apapun dengan unit penyimpanan dan/atau vaksin yang terdampak sebelum kejadian serta informasi lain yang terkait;
g. Petugas melakukan transfer vaksin ke unit cadangan jika terjadi penyimpangan suhu atau mati lisrik; h. Petugas menghubungi teknisi untuk memeriksa peralatan dan menentukan perlunya perbaikan atau penggantian. IV.
DOKUMENTASI
1. Kartu Suhu; 2. Buku Pencatatan Vaksin.
TINDAK LANJUT PEMANTAUAN SUHU VAKSIN No.Dokumen
PUSKESMAS PANINGGILAN
: ---/ C.III/ DT/ ---/ PANINGGILAN/ I/ 2020
DAFTAR TILIK
No
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/1
Kegiatan Petugas memastikan prosedur pengepakan
1.
Apakah
vaksin sesuai standar yang ditentukan untuk menghindari kerusakan atau menurunnya potensi vaksin? Petugas melakukan pengukuran suhu vaksin
Apakah
tetap berada pada rentang antara 2°C s.d 8°C sebelum dilakukan pengiriman ke sarana selanjutnya? Petugas mencatat semua informasi di Kartu
Apakah
Apakah
Apakah
Suhu dan dokumen pengiriman/dokumen validasi? Petugas memeriksa dokumen pengiriman vaksin saat vaksin diterima? Petugas memastikan dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan sebelum menerima vaksin? Petugas melakukan pemeriksaan suhu vaksin saat vaksin diterima dan memastikan suhu
Apakah
vaksin tetap berada pada rentang antara 2°C s.d 8°C dengan melihat termometer pada vaccine carrier? Petugas melakukan pemantauan suhu
Apakah
Apakah Apakah Apakah
tempat penyimpanan vaksin 3 kali sehari di awal, tengah dan di akhir hari? Petugas melakukan pencatatan suhu di Kartu Suhu? Petugas memastikan suhu antara 2°C s.d 8°C pada kulkas vaksin? Petugas melakukan pencatatan aktivitas pada Kartu suhu?
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
Apakah
Petugas memberi label vaksin yang terpapar "JANGAN
DIGUNAKAN"
menempatkannya Apakah
dalam
dan
wadah
terpisah
selain dari vaksin lain? Petugas melakukan transfer vaksin ke unit cadangan jika terjadi penyimpangan suhu
Apakah
atau mati lisrik? Petugas menghubungi memeriksa
peralatan
teknisi dan
untuk
menentukan
perlunya perbaikan atau penggantian? CR : …………………………%. ……………………..
Tangerang, Pelaksana / Auditor
(……………………..)