6 0 60 KB
SPO PENGGUNAAN PELINDUNG KAKI / SEPATU PELINDUNG No. Dokumen : No. Revisi : SPO Tanggal Terbit : Halaman : 1/1
KLINIK PRATAMA dr. Wicaksono, M.Kes. WIDYA BHAKTI INTI 1. Pengertian Pemasangan sepatu pelindung untuk menutupi kaki petugas yang terbuat dari baha yang mudah dicuci dan tahan tusukan misalnya karet atau plastik. 2. Tujuan
Tujuan pemakaian sepatu pelindung adalah melindung kaki petugas dari tumpahan/percikan darah atau cairan tubuh lainnya dan mencegah dari kemungkinan tusukan benda tajam atau kejatuhan alat kesehatan, sepatu tidak boleh berlubang agar berfungsi optimal
3. Kebijakan
SK pimpinan klinik tentang kebijakan pelayanan klinis
4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan;
5. Prosedur/ Langkah-langkah
Langkah-langkah pemasangan: 1.
Pilih sepatu sesuai ukuran.
2.
Masukan kaki kanan kedalam sepatu seperti biasa dan sebaliknya.
3.
Paskan posisi kaki agar nyaman
Langkah-langkah pelepasan : 1.
Ingatlah bahwa bagian luar seaptu sudah terkontaminasi
2.
Jangan sampai menyentuh bagian yang terlihat kotor.
3.
Lepaskan sepatu dengan cara menarik kaki keluar dan sebaliknya.
4.
Letakkan sepatu ke tempat pencucian untuk di cuci.
5.
Cuci tangan 6 langkah
6. Bagan Alir 7. Unit terkait
IGD/ruang tindakan
8. Dokumen terkait
Rekam Medis
9. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan