4 0 78 KB
PEMBERIAN NOMOR REKAM MEDIS
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
1/1
UPTD Puskesmas Siompu Barat
WA ODE SUMARNI, A.Md.Kep NIP 19840202 201001 2 011
1.
Pengertian
:
Cara pemberian identifikasi kepada pasien yang berkunjung / berobat dengan memberikan nomor rekam medis, dimana nomor tersebut hanya satu kali diberikan dan akan digunakan selamanya pada saat berobat kembali di PUSKESMAS SIOMPU BARAT. Sebagian acuan kepada pelaksana registrasi mengenai langkalangkah pemberian nomor pesien masuk atau nomor rekam medis kepada pasien yang berkunjung/ berobat di PUSKESMAS SIOMPU BARAT.
2.
Tujuan
:
3.
Kebijakan
:
Pemberian nomor rekam medis secara numbering system diberikan hanya satu kali kepada pasien pada saat pertama kali berkunjung/ berobat dan digunakan seterusnya saat berobat kembali di PUSKESMAS SIOMPU BARAT
4. 5.
Referensi Prosedur
: :
1. Penomoran secara Unit Numbering Syestem untuk setiap unit pelayanan kesehatan di PUSKESMAS SIOMPU BARAT 2. pemberian nomor rekam medis di lakukan dibagian loket registrasi untuk pasien yang baru pertama kali berobat di PUSKESMAS SIOMPU BARAT 3. Urutan kronologis penomoran rekam medis sesuai dengan urutan yang telah baku di bank nomor pada loket registrasi pasien
1