4 0 37 KB
PEMINJAMAN REKAM MEDIS SO P
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
KLINIK
Drs. Ishak, MH
KELUARGA SEHAT
A. Pengertian
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
B. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam pengelolaan dan akses rekam medis.
C. Kebijakan
SK Pimpinan Klinik Keluarga Sehat Nomor …. Tentang Peminjaman Rekam Medis
D. Referensi
Permenkes No 269 tahun 2008 tentang akses terhadap rekam medis
E. Prosedur
1. Pihak internal a. Peminjam menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis b. Petugas menulis pada buku peminjam status rekam medis c. Waktu peminjaman 1x24 jam d. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari klinik 2. Pihak eksternal a. Pihak eskternal yang boleh mengakses rekam medis dalam
hal:
Untuk kepentingan kesehatan pasien
Memenuhi perintah aparatur penegak hokum
Permintaan atau persetujuan pasien sendiri
Permintaan institusi atau lembaga berdasarkan ketentuan perundang-undangan
Untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan audit medis
b. Petugas rekam medis menulis pada buku peminjam rekam medis c. Peminjaman hanya pada lingkungan klinik, tidak boleh dibawa ke luar klinik d. Peminjaman selama jam kerja F. Unit terkait
Ruangan pendaftaran dan rekam medis