Sop Peminjaman Rekam Medis [PDF]

  • Author / Uploaded
  • epha
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMINJAMAN REKAM MEDIS No. Dokumen



PEMERINTAH KAB. PEMALANG



SOP



Ditetapkan Oleh : Kepala Puskesmas Kabunan



Pengertian



Tujuan Kebijakan Referensi Prosedur



Unit terkait



No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



:440/………./KBN/SOP/ BABIII/ 2023 : :



PUSKESMAS KABUNAN



: TandaTangan



………………………………………..



dr. Hadi Sucipto NIP. 19710112 200604 1 011



Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas petugas dalam pengelolaan dan akses rekam medis SK Kepala Puskesmas Kabunan No. ……………………………….. tentang Pelayanan Rekam Medis di Puskesmas Puskesmas Kabunan PERMENKES NO.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis 1. Pihak internal Untuk rekam medis elektronik yang bisa mengakses adalah petugas yang sudah diberi password Komputer SIKDA Puskesmas a. Peminjam menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis b. Petugas menulis pada buku peminjam status rekam medis c. Waktu peminjaman 1 x 24 jam d. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari puskesmas 2. Pihak eksternal a. Pihak eksternal yang boleh mengakses rekam medis dalam hal ; 1) Untuk kepentingan kesehatan pasien 2) Memenuhi perintah aparatur penegak hukum 3) Permintaan atau persetujuan pasien sendiri 4) Permintaan institusi/lembaga berdasarakan ketentuan perundang-undangan 5) Untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan audit medis b. Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman rekam medis c. Peminjaman hanya pada lingkungan puskemas tidak boleh dibawa keluar puskesmas d. Peminjaman selama jam kerja e. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari puskesmas Ruangan Pendaftaran dan Rekam Medis



DAFTAR TILIK PEMINJAMAN REKAM MEDIS



NO



KEGIATAN



YA



TIDAK



TIDAK BERLAKU



1.



Apakah



pasien



pendaftaran



mengambil



kemudian



nomor



menunggu



antrian



di



ruang



tunggu loket untuk dipanggil sesuai nomor antrian? 2.



Apakah petugas membedakan nomor antrian pasien berdasarkan kode yaitu : 



Kode 01 untuk pasien usia 5 – 55 tahun







Kode 02 untuk pasien usia 0 – 5 tahun dan lansia



3.



Apakah petugas membagi loket pendaftaran menjadi 2 bagian yakni : 



loket 1 untuk pasien usia 5 - 55 tahun







loket 2 untuk pasien 0 – 5 tahun dan pasien lansia



4.



Apakah petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian?



5.



Apakah pasien menyerahkan tanda pengenal, kartu berobat atau kartu jaminan kesehatan?



6.



Apakah petugas membuatkan kartu berobat dan status RM pasien baru?



2/2. SOP PEMINJAMAN REKAM MEDIS



7.



Apakah petugas mencarikan map rekam medik berdasarkan



kartu



tanda



pengenal,



kartu



berobat atau kartu jaminan kesehatan pasien untuk pasien lama? 8.



Apakah petugas mencatat pada buku register kunjungan pasien?



9



Apakah petugas melakukan registrasi P-Care. untuk pasien yang mempunyai kartu jaminan kesehatan (BPJS) ?



10



Apakah petugas mengembalikan Kartu Tanda Pengenal, kartu berobat atau kartu jaminan kesehatan pada pasien yang bersangkutan, dan mengingatkan pasien untuk selalu membawa kartu tersebut setiap berobat ke Puskesmas Lendang Nangka?



11



Apakah



petugas



memberitahukan



kepada



pasien untuk menunggu panggilan pemeriksaan di ruang tunggu umum? 12



Apakah petugas mengantar RM pelayanan yang dituju?



ke unit



JUMLAH COMPLIANCE RATE (CR)



Tim monitoring kendali mutu klinis



(



3/2. SOP PEMINJAMAN REKAM MEDIS



)