13 0 94 KB
PENANGANAN OBAT KADALUARSA / RUSAK
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: Kepala Puskesmas Larangan Utara
UPT PUSKESMAS LARANGAN UTARA dr. Hj. Any Ernawati NIP. 196802212002122004
1. Pengertian
a. Tanggal Kadaluarsa adalah batas tanggal setelah tanggal tersebut dimana mutu suatu sediaan farmasi sudah tidak di jamin lagi oleh produsennya b. Penggunaan obatt tanggal kadaluarsa / rusak dadalah kegiatan pemusnahan yang di lakukan pada obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang di sebabkan oleh penggunaan sedian farmasi dan alat kesehatan yang memenuhi persyaratan mutu
4. Referensi 5. Alat Dan Bahan
1. ATK 2. Sediaan Farmasi dan alat kesehatan yang telah kadaluarsa 3. Daftar nama-nama sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah kadaluarsa
6. Prosedur /Langkahlangkah
1. Petugas mengidentifikasi sediaan farmasi dan alat kesehatan yang rusak atau telah kadaluarsa 2. Petugas memisahkan sediaan farmasi dan alat kesehatan tersebut dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang lain 3. Petugas membuat laporan daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan yang rusak atau kadaluarsa dengan mencantumkan nama obat, nomor bacth jumlahnya dan tanggal kadaluarsanya 4. Petugas membuat berita acara tentang sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telah rusak dan kadaluarsa ke instalasi farmasi Kota Tangerang 5. Petugas menyimpan salinan berita acara tersebut sebagai arsip
7. Unit Terkait
1. Gudang obat 2. Kamar obat