12 0 74 KB
PENANGANAN OUTBREAK INFEKSI
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 31 Januari 2022
Halaman
: 1/2
/ SOP-PUSK /I/2022
BENI HERI RAHMANTO, A,MD.,KEP
UPT. PUSKESMAS MERANCANG
NIP: 19630516 198711 1 001
Outbreak adalah peningkatan insidensi kasus yang melebihi normal secara 1.
Pengertian
mendadak pada suatu komunitas disuatu tempat tertentu. Kejadian luar biasa adalah kejadian berjangkitnya suaru penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat. 1. mengetahui penyebab outbreak 2. mencegah bertambahnya kasus dari outbreak sekarang.
2.
Tujuan
3. mempelajari aspek baru dari penyakit lama. 4. Mencegah outbreak di masa mendatang, dengan cara memperbaiki program kesehatan, sistem surveilans dan sistem kesehatan
3.
Kebijakan
4.
Referensi
5.
Langkahlangkah
SK Kepala Puskesmas Nomor
tahun 2022 tentang Penanganan outbreak
infeki di UPT. Puskesmas Merancang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 1. Petugas memastikan adanya wabah yakni adanya jumlah kasus yang meningkat dibanding data dasar 2. Dokter menetapkan diagnosa kasus dan mengidentifikasi agen. 3. Petugas menemukan kasus-kasus yang mungkin ada
dengan
mengumpulkan data spesimen dari medical record, hasil lab, dokter dan petugas ruangan. 4. Menetapkan karakteristik kasus dengan mengumpulkan dan mengelola data menurut waktu, tempat dan orang. 5. Petugas surveilen membuat hipotesa tentang penyebab wabah 6. Petugas surveilen menguji hipotesa 7. Petugas surveilen melakukan tindakan intervensi dan tindak lanjut. 8. Petugas surveilen mengevaluasi keberhasilan tindakan kejadian 9. Petugas surveilen mengkomunikasikan kepada petugas puskesmas
lainnya dan ke Dnas Kesehatan serta menulis laporan. 6.
Bagan Alir Hal-hal yang
7.
harus di perhatikan
8. 9.
Unit Terkait Dokumen Terkait Rekaman
UGD, P2P, ruang pemeriksaan Umum Laporan surveilen No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Berlaku
10. Histori Perubahan
2/2