Sop Penapisan Pasien 21 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENAPISAN PENGUNJUNG DAN PASIEN KE PUSKESMAS No. Dokumen :



SOP



No. Revisi



440 /......./ CGD / 2021



: 01



Tanggal terbit : 01 Maret 2021 Halaman



: 1/3



PUSKESMAS CIGUDEG 1. Pengertian



dr. Muhammad Arvid Suhada NIP.198711102014121001



Penerapan serangkaian tes atau prosedur yang dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tetentu (COVID-19) pada seseorang



2.Tujuan



Sebagai acuan dalam melakukan skrining COVID-19 terhadap pengunjung dan pasien di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)



3.Kebijakan



SK Kepala Puskesmas tentang Panduan Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada unit dan program kegiatan di Puskesmas Cigudeg



4.Referensi



Buku



Pedoman



Protokol



Kesehatan



pencegahan



dan



penyebaran Covid-19 5.Prosedur



1. Petugas memakai APD yaitu masker dan handscoon 2. Memanggil pasien dengan cara memanggil nomor urut pendaftaran 3. Petugas



meminta



pasien/keluarga



pasien



untuk



memberikan kartu berobat ( untuk pasien lama) dan kartu identitas seperti KTP/KK ( untuk pasien baru) dan meletakannya di dalam keranjang yang sudah disiapkan.



.Bagi



yang



tidak



membawa



kartu



berobat/kartu identitas cukup dengan menyebutkan identitasnya 4. Petugas mendaftarkan pasien yang secara langsung datang ke Puskesmas 5. Petugas membuatkan family folder untuk pasien baru dengan cara membuatkan nomor indek baru, nama KK dan alamat pada halaman depan family folder. Bagi pasien lama, petugas langsung memberikan nomor indek ke petugas rekam medis untuk dicarikan



rekam medisnya 6. Petugas



mengisi



data



identitas



pasien



yang



bersangkutan nama pasien, umur, alamat, nama KK, pekerjaan, agama, dan status pembayaran (pasien umum/BPJS/KIS/ASKES)



dan



nomor



KTP/BPJS/KIS/ASKES 7. Petugas



mendaftarkan/memasukan



data



pasien



umum ke Sikda dan pasien KIS/BPJS/Askes ke Pcare. 8. Petugas juga mencatat data pasien pada buku bantu register rawat jalan 9. Petugas mencarikan data pasien rawat jalan sesuai nomor index atau nama KK untuk pasien yang sudah pernah



berobat/berkunjung, dan sudah memiliki



family folder 10.



Petugas menarik retribusi dari pasien umum



sesuai dengan Perda yang berlaku dan meletakannya di dalam keranjang yang sudah disediakan 11.



Petugas menyerahkan family folder pada tempat



tujuan pelayanan yang diinginkan pasien 12.



Petugas



menerima



di



pasien



ruang dan



pelayanan



yang



melaksanakan



dituju



pelayanan



sesuai dengan protap / standar pelayanan yang berlaku. 6.Diagram Alir 7. Hal Hal Yang Perlu



1. Petugas harus memakai APD



Di Perhatikan



2. Petugas harus jelas menuliskan identitas pasien di rekam medis



8. Unit Terkait



1. TU ( Bagian keuangan ) 2. Poli Umum, Lansia, KIA/KB, MTBS, UGD, PONED 3. Laboratorium 4. Farmasi



9. Dokumen Terkait



1. Buku Register rawat jalan 2. Rekam Medis



10. Rekaman Historis Perubahan



NO 1 



YANG



ISI



TANGGAL MULAI



DIUBAH



PERUBAHAN



DIBERLAKUKAN



Prosedur



Pemakaian APD



01 Maret 2021 



pelayanan 



pada petugas 



Penggunaan keranjang untuk  



 



meletakan



 



identitas pasien atau



uang



pasien umum