14 0 101 KB
PENATALAKSANAAN PETUGAS TERPAJAN JARUM SUNTIK DAN CAIRAN INFEKSIUS No. Dokumen
SOP
…/SOP/35.73.103.125/2019
No. Revisi Tgl Terbit Halaman
UPT Puskesmas Kasembon
1/2 dr. Elly Hamidah Seputri NIP. 19800615 201001 2 022
1.Pengertian
Suatu kejadian yang tanpa disengaja yang dapat menyebabkan terinfeksi oleh mikroorganisme dari darah (Bloodborne Pathogen) atau cairan tubuh lain.
2.Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk mencegah penularan infeksi dari pasien terhadap petugas akibat terpajan. SK Kepala UPT Puskesmas Kasembon tentang penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan/kelompok di Puskesmas Kasembon Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Jangan panic tetap selesaikan dalam waktu