5 0 22 KB
PENCATATAN LAPORAN OPERASI Nomor Dokumen
Nomor Revisi
RSUD
/PAB7/RSUD/SWL-
SAWAHLUNTO
2018
Halaman 1/2
Tanggal Terbit
Ditetapkan,
/Juni/2018
Direktur RSUD Sawahlunto
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL dr. Lusi Dewina NIP. 19761221 200902 2 001 PENGERTIAN
Segala tindakan yang dilakukan oleh Dokter Operator sesuai kompetensi selama pembedahan yang dituangkan dalam catatan yang dimasukkan kedalam status pasien bedah.
TUJUAN
Sebagai bukti autentik terhadap tindakan yang dilakukan selama pembedahan.
KEBIJAKAN
1. Keputusan
Direktur
SawahluntoNomor Tentang
Rumah
Sakit
:188.47/
Penetapan
Umum
Daerah
/RSUD/SWL-2018
DanPemberlakuan
Pedoman
Pelayanan Kamar Operasi. 2. Keputusan
Direktur
SawahluntoNomor
Rumah
Sakit
:188.47/
Umum
Daerah
/RSUD/SWL-2018
Tentang Penetapan Dan Panduan pembuatan Laporan Operasi. PROSEDUR
1. Siapkan formulir laporan operasi pasien dan status pasien. 2. Laporan operasi dibuat dalam laporan operasi tertulis 3. Laporan yang tercatat tentang operasi memuat: a. Identitas penderita sesuai kolom; b. Nama
dokter
bedah,
dokter
anestesi,
asisten,
instrument dan penata anestesi; c. Jenis operasi dan jenis anestesi; d. Diagnosa pra bedah, pasca bedah, nama tindakan operasi ;
PENCATATAN LAPORAN OPERASI Nomor Dokumen
Nomor Revisi
RSUD
/PAB7/RSUD/SWL-
SAWAHLUNTO
2018
Halaman 2/2
e. Spesimen bedah untuk pemeriksaan; f. Catatan
spesifik
komplikasi
atau
tidak
adanya
komplikasi selama operasi, termasuk jumlah kehilangan darah; g. Tranfusi dan jenis; h. Nama implan, lokasi, dan kode produk; i. Perawatan pasca operasi; j. Tanggal, waktu, lama operasi dan tandatangan dokter yang bertanggung jawab. 4. Jika dokter bedah mendampingi pasien dari ruang operasi ke ruang asuhan intensif lanjut maka laporan operasi dapat dibuat didaerah asuhan lanjutan berupa laporan dalam CPPT yang memuat poin 3. TIM TERKAIT
1. Dokter Operator 2. Perawat OK