Sop Pendaftaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAFTARAN DI MASA PANDEMI COVID 19 No. : /SOP/VII/2021 Dokumen SOP No. Revisi : 01 Tanggal : 01-05-2021 Terbit Halaman : 1/3 UPTD PUSKESMAS SERUWAY



ASRUL,S.Kep NIP.19711007 199603 1 002



1. Pengertian



Pasien adalah seseorang yang membutuhkan pelayanan rawat jalan di UPTD Puskesmas Seruway. Kartu Tanda Berobat adalah kartu identitas yang diberikan kepada pasien untuk digunakan sewaktu berkunjung / memerlukan pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Seruway. Rekam Medis adalah dokumen yang berisikan catatan riwayat perjalanan penyakit dan tindakan /pengobatan yang diberikan untuk setiap pasien, dengan bentuk sbb. :  Map/ buku untuk pasien yang bersangkutan.  Lembar Rekam Medis untuk pasien yang bersangkutan.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pelayanan pasien di unit pendaftaran dan Rekam Medis.



3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas Seruway Nomor 002/SK-ADM-VII/I/2018 Tentang Jenis-Jenis Pelayanan Yang Disediakan.



4. Referensi



1. Permenkes no 269/Menkes/Per/III/2008 tentang rekam medis 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



5. Prosedur/ langkahlangkah



1. Persiapan alat dan bahan : a. Komputer b. ATK c. Rekam Medis 2. Petugas yang melakukan : a. Resepsionis b. Petugas pendaftaran c. Petugas Rekam Medis 3. Langkah-langkah : a. Pasien datang, mencuci tangan dan wajib mengenakan masker b. Pasien menuju meja resepsionis c. Petugas menyapa pasien dengan senyum, salam dan sapa d. Pasien baru:  Petugas resepsionis meminta pada pasien fotokopi identitas KK/KTP, KIS/BPJS







Petugas resepsionis memberikan informasi tentang hak dan kewajiban pasien dan menuliskannya di logbook yang ditandatangani pasien e. Pasien Lama  Petugas meminta kartu berobat f. Petugas resepsionis mengisi data ke buku kunjungan, laporan pelayanan rawat jalan g. Petugas pendaftaran memasukkan pendaftaran pasien ke P-care (komputer) h. Petugas Rekam Medis membuat kartu Rekam Medis baru dan mencari kartu Rekam Medis untuk pasien lama i. Petugas pendaftaran mengantar Rekam Medis pasien ke ruang pelayanan yang dituju



Pasien datang Pasien mencuci tangan dan wajib mengenakan masker



6. Bagan Alir



Pasien menuju ruang resepsionis



Petugas menyapa pasien dengan senyum, salam dan sapa



Pasien Baru  



Petugas resepsionis meminta pada pasien fotokopi identitas KK/KTP, KIS/BPJS Petugas resepsionis memberikan informasi tentang hak dan kewajiban pasien dan menuliskannya di logbook yang ditandatangani pasien



Pasien Lama Petugas meminta kartu berobat



Petugas resepsionis mengisi data ke buku kunjungan



Peasien menunggu di ruang tunggu



Petugas pendaftaran memasukkan pendaftaran pasien ke P-care (komputer)



Petugas Rekam Medis membuat kartu Rekam Medis baru dan mencari kartu Rekam Medis untuk pasien lama



Petugas pendaftaran mengantar Rekam Medis pasien ke ruang pelayanan yang dituju



7. Hal-hal yang perlu diperhatik an 8. Unit terkait



9. Dokumen terkait



10. Rekaman historis perubahan



_ 1. Resepsionis 2. Ruang Rekam Medis 1. Buku register 2. Rekam Medis 3. Logbook hak dan kewajiban pasien



No



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



PEDOMAN PENDAFTARAN PASIEN UPTD PUSKESMAS SERUWAY BAB I A. LATAR BELAKANG Puskesmas adalah Unit Pelayanan Tekhnis Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Seruway adalah salah satu dari UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dengan wilayah keja 24 desa yang ada di Kecamatan Seruway. Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Seruway adalah Terwujudnya Masyarakat Seruway Sehat dan Mandiri. Untuk mencapai visi tersebut Puskesmas Seruway menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, salah satunya adalah pendaftaran pasien di unit Rawat Jalan. Dalam menyelenggarakan pendaftaran pasien di Puskesmas perlu ditunjang dengan pelayanan loket pendaftaran yang bermutu. Proses pendaftaran meliputi proses pendaftaran pasien, pemberian informasi hak dan kewajiban pasien dalam untuk mencegah kesalahan dalam identifikasi pasien dan memperlancar pelayanan di Puskesmas, agar dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan pasien maka Puskesmas Seruway menyusun Pedoman Pendaftaran di UPTD Puskesmas Seruway. Pengertian pendaftaran adalah Pelayanan pertama bagi pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di



Puskesmas dengan mendaftarakan identitas diri



dan pelayanan kesehatan yang dituju. B. TUJUAN PEDOMAN 1. TUJUAN UMUM Terlaksananya pelayanan pendaftaran yang bermutu di UPTD Puskesmas Seruway 2. TUJUAN KHUSUS a. Sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan pelayanan di UPTD Puskesmas Seruway. b. Kepentingan kelengkapan administrasi dan dokumentasi Rekam Medis pasien c. Menjadikan pelayanan efektif, efisien dan tertib d. Semua pasien terdata secara baik dan benar



C. SASARAN PEDOMAN Sasaran pedoman pendaftaran di UPTD Puskesmas Seruway adalah petugas di unit pelayanan pendaftaran. D. RUANG LINGKUP PENDAFTARAN Ruang lingkup pelayanan pendaftaran melingkupi resepsionis, loket pendaftaran (P-Care) dan ruang pelayanan Rekam Medis. E. BATASAN OPERASIONAL Batasan opeasional dalam pelayanan pendaftaran adalah proses pendaftaran pasien yang akan memanfaatkan pelayanan du UPTD Puskesmas Seruway. F. JAM BUKA PELAYANAN PENDAFTARAN Waktu Pelayanan di ruang pendaftaran Senin s/d Kamis



: 08.00 s/d 14.00 WIB



Jumat



: 08.00 s/d 15.00 WIB



Sabtu



: 08.00 s/d 12.00 WIB



Hari minggu dan hari libur



: UGD 24 Jam



Ditetapkan di : Seruway Pada Tanggal : 24 Januari 2018 KEPALA UPTD PUSKESMAS SERUWAY



ASRUL