5 0 95 KB
SOP Pendaftaran
SOP
PUSKESMAS KARUBAGA
No. Dokumen
:
/
No. Revisi
:
0
Tanggal Terbit
:
26 April 2022
Halaman
:
1/1 dr. Hernika Pareang NIP. 198609192020122014
(ttd Kapus, hapus jika prin)
Pendaftaran
pasien
adalah
Pelayanan
rutin
petugas
untuk
menertibkan urutan pelayanan dan memudahkan mendapatkan 1. Pengertian
informasi rekam medis bagi seluruh fasilitas pelayanan yang tersedia di puskesmas.
2. Tujuan 3. Kebijakan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan proses pendaftaran Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama 4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
5. Prosedur
A.Kunjungan baru 1. Petugas
mempersilahkan
pasien
mengambil
nomor
urut/antrian. 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut antri. 3. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat. 4. Petugas menanyakan apakah punya kartu Jaminan Kesehatan (JKN). 5. Apabila punya kartu Jaminan Kesehatan, Petugas meminta kartu Jaminan Kesehatan. 6. Petugas
mencatat
identitas
pasien
sesuai
dengan
kartu
Jaminan Kesehatan di buku register khusus. 7. Petugas menanyakan nama kepala keluarga, alamat lengkap kepala keluarga.
8. Petugas membuat nomor kartu berobat. 9.
Petugas menanyakan identitas pasien yang mau berobat.
10. Petugas mencatat identitas pasien yang mau berobat ke buku register. 11. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam form Rekam medis. 12. Petugas melengkapi form RM 13. Apabila peserta asuransi Petugas menulis No asuransi pada lembar RM. 14. Petugas menyerahkan Kartu Tanda Berobat kepada pasien. 15. Petugas memberitahu kepada pasien bahwa kartu tanda berobat berlaku untuk satu keluarga , bila berobat kembali kartu harap dibawa, B. Kunjungan lama 1. Apabila pasien sudah pernah berobat, petugas menanyakan Kartu Tanda Berobat. 2. Petugas menanyakan identitas pasien yang akan berobat. 3. Petugas menanyakan poli tujuan pasien. 4. Petugas
mencatat
identitas
pasien
di
buku
register
pendaftaran. 5. Petugas mengambil family folder. 6. Petugas mencari RM sesuai dengan identitas pasien pada family folder. 7. Petugas mengecap tanggal di form RM. 8.
Petugas mengembalikan kartu tanda berobat.
9.
Petugas menyerahkanrekam medis ke unit terkait.
6. Diagram Alir 7. Hal- hal yang perlu
diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait 10.
Rekam
Unit pendaftaran Rekam Medik Register Kunjungan Pasien
No Historis
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai Diberlakukan