15 0 190 KB
PENDATAAN PENYEHAT TRADISIONAL No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
SOP
UPTD dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S. Ked
Puskesmas Pupuan I
NIP.19840327 201001 1 032
1. Pengertian
Pendataan adalah proses pengumpulan data dan pencatatan data di wilayah kerja secara terus menerus
2. Tujuan
Sebagai acuan pendataan penyehat tradisional
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Puskesmas Pupuan I Nomor : tentang Pengendalian Dokumen di UPTD Puskesmas Pupuan I
4. Referensi
5. Persiapan
6. Prosedur /Langkahlangkah
1. Kemenkes RI Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Pengobatan Tradisional 2. Buku Saku 1 Petunjuk Praktis TOGA & AKUPRESURE 3. PP RI Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional 4. Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional melalui Asman Pemanfaatan Toga dan Keterampilan 5. Permenkes RI Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi 6. Permenkes RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris Alat dan Bahan : 1. 2. 3. 4.
Surat Perintah Tugas (SPT) ATK (Buku tulis,Pulpen) Form Data Buku Register
1. 2. 3. 4. 5.
Petugas menyiapkan alat pendataan dan SPT Petugas menyampaikan maksud dan tujuan Petugas melakukan pendataan sesuai dengan format yang ada Petugas mencatat hasil pendataan Petugas mendokumentasikan hasil pendataan Menyiapkan alat pendataan dan SPT
Menyampaikan maksud dan tujuan
7. Diagram Alir Melakukan pendataan sesuai format
Mencatat hasil pendataan
Mendokumentasikan hasil laporan
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan
9. Unit terkait
Kaji akibat yang dapat ditimbulkan oleh karena pelayanan kesehatan pengobatan tradisional Montoring penyehat tradisiomal yang ada di wilayah kerja 1. Penyehat Tradisional 2. Salon Spa 3. Kesehatan Tradisional 1. Rekam Medis
10. Dokumen terkait
2. Catatan Tindakan/Register 3. Laporan Bulanan
11. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan