15 0 118 KB
PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN
SOP
No.Dokumen
: SOP/UKM/Kesling/04
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit : 02 Maret 2020 Halaman
: 1/2 drg. Dyah Suharti NIP. 196812132005012 011
PUSKESMAS JABON
1. Pengertian
Pengambilan sampel makanan adalah proses kegiatan pengambilan contoh makanan guna pemeriksaan bakteriologi terutama adanya pencemaran E.Coli.
2. Tujuan
Untuk mengetahui tingkat kontaminasi makanan yang telah diolah dan siap dikonsumsi terutama untuk parameter bakteriologi.
3. Kebijakan
SK Kepala BLUD Puskesmas Jabon nomor : 188.4 / 0101 / 415.17.03 / 2017 Tentang Pedoman external dan internal dalam penyelenggaraan program dan pelayanan di Puskesmas Jabon.
4. Referensi
SK Bupati Jombang No.34 Tahun 2001 tentang laik sehat rumah makan, restoran dan jasa boga
5. Bahan dan Alat
Termos sampel, etiket, sarung tangan, plastik alat tulis, arloji, formulir
6. Langkah-langkah
1. Persiapan perlengkapan protokol kesehatan covid -19 untuk petugas pemeriksa 2. Persiapan perlengkapan pemeriksaan sampel makanan 3. Menentukan titik pemeriksaan 4. Mengambil sampel makanan 5. Makanan dimasukkan ke dalam kantong menggunakan alat makan ( sendok, dll )
plastik
steril
dengan
6. Kantong plastik diberi label/etiket pada setiap jenis sampel makanan 7. Sampel dimasukkan ke dalam termos 8. Sampel dikirim ke laboratorium sebelum 1 x 24 jam, jika tidak memungkinkan maka sampel dibungkus pakai aluminium foil, masukkan alat pendingin pada suhu < 4 derajat celsius selama dalam perjalanan 7. Bagan Alir Persiapan perlengkapan pemeriksaan sampel makanan Menentukan titik pemeriksaan Mengambil sampel makanan
Makanan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Kantong plastik label/etiket pada
jenis
diberi
setiap
Sampel dimasukkan ke dalam termos SAB
Sampel dikirim ke laboratorium sebelum 1 x 24 jam
8. Hal-hal yang perlu
Petugas dapat melakukan pengambilan dan pengiriman sampel dengan benar
diperhatikan 9. Unit terkait
Dinas kesehatan, kecamatan, kelurahan/desa
10. Dokumen terkait
Telusur sesuai dengan langkah-langkah
11. Rekaman perubahan
historis No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan