Sop Pengambilan Sampel Makanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Disesuaikan disempurnakan



Logo pemda



PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN JAJANAN : Nomor SOP/UKM/KESL/ 05 Terbit ke : 01 No.Revisi : 00 Tgl. Diberlaku : Halaman : 1/2



SOP



Ditetapkan Kepala UPT Puskesmas ....... 1. Pengertian



UPT Puskesmas ....... ……….. NIP.



Pengambilan Sampel makanan jajanan adalah Suatu kegiatan secara mikrobiologis dan kimia.



2. Tujuan



Sebagai



acuan



penerapan



langkah-langkah



untuk



melaksanakan pengambilan Sampel makanan jajanan.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomor 1884.4/393/TU/2017 tentang Penyusunan tempat dan Jadwal pelaksanaan UKM



4. Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 330/ MENKES / PER /IV/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 715 / MENKES / SK / XI / V / 2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasa Boga



3. Alat dan Bahan



1. Sarung tangan 2. masker 3. Pincet / sendok pengambilan sampel 4. Plastik steril 5. Label



6. Langkah Langkah



1. Petugas kesehatan lingkungan



membuat SPPD dan



Surat Tugas 2. Petugas kesehatan lingkungan datang ke lokasi Tempat Pengolah Makanan yang telah ditentukan sebelumnya 3. Petugas kesehatan lingkungan menyiapkan peralatan, kemudian memakai sarung tangan 4. Petugas kesehatan lingkungan melakukan pengambilan sampel makanan berdasarkan jenisnya menggunakan pincet / sendok steril, kemudian dimasukkan kedalam



plastic steril 5. Petugas kesehatan lingkungan memberi label Plastic sampel makanan dengan informasi : jenis sampel, jenis pemeriksaan, lokasi pengambilan, jam pengambilan, tanggal pengambilan, petugas pengambil 6. Petugas kesehatan lingkungan memasukkan Sampel makanan ke termos dan dikirim ke Labkesda 7. Hasil uji Labkesda disampaikan kepada pengelola tempat pengolahan makanan 8. Hasil uji Labkesda dilaporkan juga ke Kepala Pusesmas, Kepala TU dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan 7. Unit terkait



1. Tempat pengolahan Makanan 2. Labkesda



8. Dokumen



1. Laporan bulanan



terkait



2. Laporan Triwulan 3. Laporan Tahunan



9. Rekaman historis perubahan



No.



Yang diubah



Isi perubahan



Tgl. Mulai Diberlakukan