SOP Pengelola Anggaran BOK [PDF]

  • Author / Uploaded
  • br
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGELOLA KEUANGAN PUSKESMAS (Pengelola Anggaran BOK) No. Dokumen : Adm/SOP-31/IV/CPK/2019 SOP No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 1 April 2019 Halaman :1/2 drg. Emma Ariesnawati, MM NIP. 19680405 200212 2 006



PUSKESMAS CEMPAKA



1.



Pengertian



2.



Tujuan



3.



Kebijakan



4.



Referensi



5.



Langkahlangkah



Pengelola anggran BOK adaah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengelola anggaran BOK sesuai dengan rencana kegiatan yang telah di setujui Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan Puskesmas (Pengelola anggaran BOK) 1. Keputusan Kepala Puskesmas Cempaka Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan 2. Keputusan Kepala Puskesmas Cempaka Nomor 32 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Keuangan 1. Pedoman Pengelolaan Keuangan Puskesmas 2. Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2018 dan Tahun 2019 1. Pengelola BOK menerima alokasi dana BOK dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin 2. Peneglola BOK menyusun rencana pelaksanaan kegiatan tahunan sesuai petunjuk teknis dari Dinas Kesehatan Pemerintah 3. Rencana pelaksanaan kegiatan yang sudah disetujui Kepala Puskesmas di serahkan ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan 4. Pengelola BOK Melakukan entry jenis kegiatan, satuan kegiatan,alokasi dana, an jadwal pelaksanaan ke SIPKAD Pemenerintah Kota Banjarmasin 5. Pengelola BOK bersama Pengelola Program menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan Bulanan 6. Pengelola Bok bersama Pengelola program mengalokasikan dana BOK sesuai rencana pelaksanaan kegiatan pada bulan terasebut 7. Pengelola BOK menerima SPJ Kegiatan dari pengelola program kegiatan sesuai kegiatan yang di laksanakan pada bulan tersebut 8. Pengelola BOK memverifikikasi nota pertanggungjawaban dari pengelola program 9. Pengelola BOK menyerahkan SPJ kegiatan kepada PPTK BOK untuk diverifikasi ulang dan ditandatangani 10. Pengelola BOK meminta tandatangan KPA pada nota pertanggungjawaban yang telah diverifikasi 1



6.



Diagram Alir



7.



Unit Terkait



11. Pengelola BOK membuat SPP,SPM dan kelengkapan lainya untuk pencairan kegiatan yang di laksanankan pada bulan tersebut 12. Pengelola BOK meminta tandatangan PPTK BOK dan KPA pada dokumen SPP,SPM dan kelengkapan lainya 13. Pengelola BOK menyerahkan SPP,SPM dan kelengkapan nya 14. Pengelola BOK menyerahkan SPJ kegaiatan dan dokumen SPP,SPM dan kelengkapan lainya untuk diverifikasi ulang oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin 15. Pengelola BOK menyerahkan SPP,SPM dan kelengkapan lainya ke Badan Keuangan Daerah untuk Penerbitan dan Pencairan SP2D 16. Pengelola BOK mengkonfirmasi kepada pengelola Program dan Pihak terkait lainya tentang Pencairan Dana BOK untuk kegiatan yang telah dipertanggungjawabkan pada bulan tersebut 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Semua Penanggungjawab Upaya Staff Administrasi BOK PPTK BOK KPA Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin



Rekaman Historis Perubahan No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan



2