Sop Bok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN KEGIATAN BOK No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman



: /SOP/4/9/2014 :1 : 5 JANUARI 2017 : 1/2 Kepala UPTD Puskesmas Mangaran



UPTD PUSKESMAS MANGARAN



Didik Sudiarso,SKM.,M.Kes NIP. 19600707 199803 1 008



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



Perencanaan Kegiatan BOK adalah kegiatan Analisis Situasi, penyebab masalah, penentuan prioritas masalah, alternatif solusi dan prioritas kegiatan program kesehatan yang tertuang dalam perencanaan Bantuan Operasional Kesehatan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah perencanaan kegiatan BOK Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 440/ /431.206.7.11/2017 tentang Perencanaan Kegiatan BOK Permenkes No 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2017 1. Kepala Puskesmas membentuk Tim Pelaksana Program BOK 2. Tim Pelaksana Program BOK menyusun POA BOK 3. Tim Pelaksana Program BOK Puskesmas menerima Pagu anggaran 4. 5. 6. 7.



Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kepala Puskesmas, pengelola BOK dan bendahara pengeluaran pembantu mengikuti Sosialisasi BOK dan mulai menyusun matrik kegiatan BOK Pengelola BOK melakukan konsultasi kegiatan program BOK dengan Pemegang Program Dinas Kesehatan Pengelola program BOK bersama Tim Pelaksana Program BOK Puskesmas melakukan perbaikan POA dan RKA dan menyusunnya kembali



Pelaksana program BOK mengumpulkan POA dan RKA ke Dinas Kesehatan yang dibuat rangkap empat 8. Pengelola program BOK membuat KAK kegiatan BOK 9. Pengelola program BOK menyusun DPA agar anggaran segera dilaksanakan 10. Tim Pelaksana Program BOK melakukan evaluasi penyerapan anggaran dan cakupan SPM/PKP setiap 3 bulan sekali 11. Apabila ada perubahan kegiatan maka bisa diusulkan kembali



6. Diagram Alir



Pembentukan Tim Pelaksana Program BOK



Membuat POA



a. b. c. d. e. f. g.



Menerima PAGU anggaran Puskesmas Mengikuti sosialisasi BOK dan membuat matrik kegiatan Melakukan konsultasi BOK Perbaikan dan penyusunan kembali POA dan RKA POA dikumpulkan ke Dinas Kesehatan Membuat KAK kegiatan Melakukan penyusunan DPA dan anggaran siap dilaksanakan



Evaluasi penyerapan anggaran



Pengusulan kembali anggaran



7. Unit Terkait 8. Rekaman Historis



Semua programer Puskesmas Halaman 1-2



Yang dirubah Pengertian, referensi, prosedur,alir dan unit terkait



Perubahan



Diberlakukan Tgl. 5-01-2017



PENCAIRAN DANA BOK No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman



: /SOP/4/9/2014 :1 : 5 JANUARI 2017 : 1/2 Kepala UPTD Puskesmas Mangaran



UPTD PUSKESMAS MANGARAN



Didik Sudiarso,SKM.,M.Kes NIP. 19600707 199803 1 008



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



Pencairan Dana BOK adalah suatu tindakan atau kegiatan menyalurkan, mengeluarkan, merealisasikan pengambilan dana berupa uang tunai dari program BOK Sebagai acuan penerapan langkah-langkah Pencairan Dana BOK Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 440/ /431.206.7.11/2017 tentang Pencairan Dana BOK Permenkes No 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2017 1. Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas mengajukan rencana anggaran kas ke KPA 2. Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas membuat NPD pada awal bulan kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan 3. Setelah pencairan Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas segera mempertanggung jawabkan Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) Kegiatan 4. Pencairan dana BOK dilakukan apabila SPJ kegiatan sebelumnya sudah 5.



dipertanggung jawabkan 100% Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas menyelesaikan Buku Kas Umum, Buku Kas Tunai dan Buku Pajak



6. Diagram Alir



Mengajukan anggaran kas



Membuat NPD



a. b.



Pertanggung jawaban SPJ Pencairan setelah SPJ masuk semua



LAPORAN BOK



7. Unit Terkait 8. Rekaman Historis



Tim Pelaksana Program BOK Halaman 1-2



Yang dirubah Pengertian, referensi, prosedur,alir dan unit terkait



Perubahan



Diberlakukan Tgl. 5-01-2017



PERTANGGUNG JAWABAN DANA BOK No. Dokumen No. Revisi SOP Tanggal Terbit Halaman



: /SOP/4/9/2014 :1 : 5 JANUARI 2017 : 1/2 Kepala UPTD Puskesmas Mangaran



UPTD PUSKESMAS MANGARAN



Didik Sudiarso,SKM.,M.Kes NIP. 19600707 199803 1 008



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



6. Diagram Alir



Pertanggungjawaban Dana BOK adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dan merupakan keharusan bagi seseorang tentang apa yang sudah dilakukan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah Pertanggungjawaban Dana BOK Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 440/ /431.206.7.11/2017 tentang Pertanggungjawaban Dana BOK Permenkes No 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2017 1. Pengelola program BOK mengumpulkan SPJ ke Dinas Kesehatan sebanyak 2 rangkap setiap ada pencairan dana 2. Sebelum dilakukan verifikasi oleh Dinas Kesehatan terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh Tim Satker Puskesmas 3. Perbaikan SPJ selama 3 hari setelah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan 4. Pengumpulan kembali SPJ yang sudah direvisi ke Dinas Kesehatan 5. Pengarsipan SPJ di Puskesmas Mengumpulkan SPJ



a. Verifikasi SPJ oleh Puskesmas dan dilanjutkan verifikasi oleh Dinas Kesehatan b. Revisi SPJ dilakukan 3 hari c. Pengeupulan SPJ Revisi



Pengarsipan



7. Unit Terkait 8. Rekaman Historis



Tim Pelaksana Program BOK Halaman 1-2



Yang dirubah Pengertian, referensi, prosedur,alir dan unit terkait



Perubahan



Diberlakukan Tgl. 5-01-2017