Sop Pengelolaan Kelas Industri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGELOLAAN KELAS INDUSTRI PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) 2018



Pemerintah Provinsi Jawa Tengah



Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jl. Pemuda No. 134 Sekayu Semarang Tengah Kota semarang Jawa Tengah 50132 www.pdkjateng.go.id Telp: 024-351 5301 Fax: 024-356 5451 1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa pada akhirnya kami berhasil menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kelas Industri sebagai bentuk dan upaya memberikan pedoman bagi penyelenggaraan SMK di Jawa Tengah. Pedoman ini diharapkan mampu memberikan arah pelaksanaan teknis bagi penyelenggaraan pengelolaan kelas industri. Sebagaimana dipahami bahwa Instruksi Presiden nomor : 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia telah mengamanatkan bahwa perlunya dilakukan penyelarasan kurikulum SMK dengan dunia usaha dan industri, peningkatan kerjasama SMK, penguatan guru produktif serta sertifikasi kompetensi. Terbitnya pedoman teknis ini diharapkan dapat membantu percepatan implementasi program revitalisasi SMK di tingkat satuan pendidikan. Disadari bersama bahwa kebekerjaan lulusan SMK di era ekonomi disrupsi dan menyongsong revolusi industri 4.0 yang diwarnai oleh gejala otomatisasi, globalisasi dan kolaborasi menuntut kesiapan satuan pendidikan SMK melakukan pembenahanpembenahan dalam bidang kurikulum dan manajemen pembelajaran. Pendidik SMK perlu terus didorong untuk mengembangkan inovasi pembelajaran dan membekali peserta didik dengan kecakapan praktik, inovasi dan kreativitas yang memungkinkan kompetensi lulusan SMK dapat diterima sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri. Mengingat perkembangan kurikulum SMK selalu dinamis dan berkembang maka pedoman teknis ini juga terus disesuaikan dengan menerima masukan dan saran untuk relevansi dan perbaikannya. Harapan kami semoga pedoman teknis ini dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan pengelolaan kelas industri di SMK. Semarang,



Desember 2018



KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH



Drs. GATOT BAMBANG HASTOWO, M.Pd Pembina Utama Madya NIP 19581212 198603 1 024 2



DAFTAR ISI Halaman Judul ........................................................................................................... Kata pengantar ........................................................................................................... Daftar Isi ................................................................................................................... BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang............................................................................................... B. Dasar .............................................................................................................. C. Tujuan dan Manfaat Kelas Industri .............................................................. D. Ruang Lingkup ............................................................................................. E. Sistematika ................................................................................................... BAB II. KONSEP DASAR KELAS INDUSTRI A. Pengertian Kelas Industri............................................................................... B. Ciri ciri Kelas Industri ................................................................................... C. Proses Kelas Industri ..................................................................................... D. Organisasi Kelas Industri .............................................................................



1 2 3 4 6 7 7 9



10 10 13 14



BAB III. PENYELENGGARAAN KELAS INDUSTRI A. Perencanaan Kelas Industri .......................................................................... 17 B. Pengelolaan Kelas Industri ………………………………………………… 18 C. Strategi Pelaksanaan Kelas Industri .............................................................. 19 D. Prasyarat kelas Industri ................................................................................. 19 E. Pemberdayaan Kelas Industri ....................................................................... 21 BAB IV. INDIKATOR KEBERHASILAN ……………………………………….. 22 BAB V. MONITORING DAN EVALUASI KELAS INDUSTRI ........................... A. Pengertian monitoring dan Evaluasi progam Kelas Industri ......................... B. Latar Belakang Diperlukannya Monitoring & Evaluasi Progam KI ............. C. Tujuan Monitoring dan Evaluasi Progam KI ................................................ D. Prinsip-prinsip Monitoring dan Evaluasi Progam KI .................................... E. Proses Monitoring dan Evaluasi Progam KI .................................................



23 23 23 24 24 26



BAB. VI. PENUTUP ……………………………………………………………… 28 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 29 LAMPIRAN - Petunjuk Penggunaan Instrumen .................................................................. 30-32 - Instrumen monitoring dan evaluasi ……………………………………….. 33-41



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Peran penting Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) dalam menghasilkan lulusan yang terampil dan kompeten sesuai bidangnya masih menjadi perhatian serius pemerintah dan pemangku kepentingan terkait pengguna lulusan PMK. Hal ini sejalan dengan penjelasan pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”.



PMK



diharapkan menghasilkan lulusan yang mampu memenangkan tantangan persaingan dibidang tenaga kerja nasional maupun global. Sementara permasalahan internal dan eksternal yang dihadapi dunia Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) kian hari semakin kompleks. Rendahnya mutu lulusan SMK didalam mengisi pasar kerja nasional masih disuarakan nyaring oleh Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) sebagai mitra utamanya. Sedangkan permasalahan exsternal dibidang globalisasi industri dan perdagangan bebas dunia seperti World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Economic Community (AEC), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) mulai membawa dampak isu membanjirnya tenaga asing di Indonesia. Sementara perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat diramalkan akan menghantarkan pada revolusi teknologi yang secara fundamental akan mengubah pola hidup, tata kerja dan komunikasi. Revolusi teknologi tersebut adalah Revolusi 4.0 yang akan mengintegrasikan kemampuan internet dengan lini produksi di industri. Untuk itu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai bentuk pendidikan menengah kejuruan perlu dikembangkan dengan strategi, kebijakan dan terobosan yang tepat, agar lulusan SMK dapat memenuhi tuntutan dunia usaha/dunia industri dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global. Hal ini diperkuat dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Inpres tersebut mengatur tentang; 1) Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan revitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia; 2) Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK berpedoman pada peta jalan



4



pengembangan SMK; 3) Instruksi khusus kepada 12 Kementerian, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian dan 34 Gubernur; Untuk itu berbagai terobosan penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang mengacu pada kompetensi sesuai dengan tuntutan pasar kerja (work based competence) dan peningkatan hubungan sinergis antara SMK dengan DU/DI harus segera direliasisasikan. Salah satu program yang digulirkan pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah penyelenggaraan program Kelas Industri di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kelas Industri adalah sebuah pendekatan dalam proses pengelolaan pembelajaran di SMK berbasis industri. Ini mengandung pengertian bahwa manajemen penyelenggaraan dan pengelolaan kelas industri dilakukan bersama secara langsung antara SMK dengan DU/DI mitra. Mulai dari penyusunan perencanaan, pengorganisasian, sarana dan prasarana, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran, budaya dan etos kerja, monitoring dan evaluasi serta program tindak lanjut Kelas Industri, semua dilaksanakan sesuai dengan standar industri yang sesungguhnya. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen Kelas Industri adalah sistem pengelolaan pengajaran berbasis industri yang dilaksanakan bersama antara SMK dengan DU/DI mitra, secara profesional di sekolah maupun di industri untuk menghasilkan lulusan sesuai dengan tuntutan industri. Hal ini tidak akan dapat terwujud dengan baik bila tidak ada hubungan kerjasama intens antar SMK dengan DU/DI mitra, dukungan dan perhatian penuh dari DU/DI dan semangat merevitalisasi pendidikan SMK. Beberapa alasan penting perlunya penyelenggaraan pembelajaran dengan pendekatan Kelas Industri di sekolah antara lain: 1. Peningkatan relevansi kompetensi yang dikembangkan di SMK dengan kompetensi yang dibutuhkan DU/DI sesuai bidangnya; 2. Meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di SMK sesuai tuntutan standar industri; 3. Meningkatkan kompetensi guru dan siswa; 4. Peningkatan kerjasama secara langsung dibidang pengembangan model pembelajaran yang dirancang bersama antara SMK dengan DU/DI mitra untuk menghasilkan lulusan yang terampil, kompeten dan berdaya saing tinggi. 5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas keterserapan lulusan SMK dalam dunia usaha/ dunia industri;



5



Kebijakan pengembangan Kelas Industri di sekolah Menengah Kejuruan ini merupakan bagian dan upaya peningkatan mutu pendidikan SMK di Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu diharapkan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri maupun swasta yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk segera merintis pengembangan dan penyelenggaraan Kelas Industri. Secara kelembagaan, kelas industri dapat dijalankan dalam bentuk kelas khusus atau bentuk-bentuk lainnya yang tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku, dan dijalankan secara terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran baik di sekolah maupun di industri mitra. Pengorganisasian dan mekanisme di masing-masing sekolah sangat mungkin ada perbedaan mengingat situasi dan kondisi serta lingkungan sekolah yang berbeda-beda. Dengan adanya buku Petunjuk Teknis Penyelengaraan Kelas Industri ini, dapat dijadikan referensi dan acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program, sehingga penyelenggaran Kelas Industri disekolah dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. B. Dasar 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 4496); 3. Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,



sebagaimana perubahan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010



tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 4. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); 5. Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompentensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 6. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 7. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;



6



8. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;



C. Tujuan dan Manfaat Kelas Industri Tujuan penyelenggaraan Kelas Industri di SMK adalah: 1. Membangun program kerjasama antara SMK dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) mitra dibidang penyelenggaraan pembelajaran Kelas Industri; 2. Meningkatkan relevansi kompetensi yang dikembangkan di SMK dengan kompetensi yang dibutuhkan DU/DI sesuai bidangnya; 3. Meningkatkan kualitas pembelajaran di SMK sesuai tuntutan standar industri (teaching factory), yang dirancang bersama antara sekolah dengan industri mitra; 4. Meningkatkan kompetensi guru dan peserta didik, sehingga menghasilkan kompetensi peserta didik yang unggul dan relevan sesuai dengan tuntutan DU/DI; 5. Mendorong SMK untuk melakukan inovasi teknologi dan pengembangan tempat uji kompetensi dengan peralatan sesuai standar industri. 6. Menghasilkan lulusan yang kompeten dibidangnya, berdaya saing tinggi dan meningkatkan jumlah keterserapan lulusan SMK di DU/DI; Adapun manfaat Kelas Industri antara lain: . 1. Tercapainya peningkatan hubungan kerjasama yang sinergis antara SMK dengan DU/DI mitra khususnya dibidang pengelolaan pembelajaran secara langsung; 2. Sarana peningkatan kompetensi guru dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembelajaran berbasis industri; 3. Peningkatan kompetensi siswa sesuai dengan tuntutan industri; 4. Sebagai sarana transformasi budaya industri dalam pembentukan karakter peserta didik; 5. Sebagai sumber belajar yang ideal bagi guru dan peserta didik;



D. Ruang lingkup Pelaksanaan Kelas Industri mencakup serangkaian fase kegiatan yang membantu mengartikulasikan peran peserta didik, guru , sekolah dan Dunia Usaha Dunia Industri. Ruang lingkup ideal dalam penyelenggaraan kelas Industri yang diadobsi program kelas industry PLN, meliputi : 1. Tahap I : Nota Kesepahaman 7



Sekolah bersama Dunia Usaha dan Dunia Industri membuat Nota kesepahaman dalam melaksanakan program kelas Industri yang meliputi : -



Pengembangan dan penyelarasan kurikulum pembelajaran



-



Dukungan proses pembelajaran bagi guru dan peserta didik



2. Tahap II : Sinkronisasi Kurikulum Sinkronisasi kurikulum adalah merupakan suatu kegiatan pengaturan jalannya proses pembelajaran di sekolah dan proses kerja di Dunia Usaha / Dunia Industri pengguna lulusan yang dikondisikan secara bersama sama. 3. Tahap III : Magang dan Sertifikasi Guru Program magang guru bermanfaat untuk mengatasi kesenjangan antara kompetensi yang diajarkan di sekolah, dengan yang dibutuhkan di industri. Tujuan akhirnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme para guru. Dan dibuktikan dengan sertifikat uji kompetensi guru sesuai dengan kompetensi yang dipelajari 4. Tahap IV : Penyusunan Implementasi Kurikulum Implementasi kurikulum merupakan suatu penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum yang sudah di sinkronisasikan dengan DU/DI ke dalam praktek pembelajaran. 5. Tahap V : Penyusunan Perangkat pembelajaran Perencanaan dalam pembelajaran sangat penting untuk mencapai keberhasilan belajar, sehingga diperlukan penyusunan perangkat pembelajaran yang meliputi, : -



Rencana Program pembelajaran (RPP)



-



Modul pembelajaran



-



Jobsheet



6. Tahap VI : Seleksi peserta didik Dalam tahap ini akan dilaksanakan seleksi bagi peserta didik untuk mengikuti magang di DU/DI yang sudah mengikuti pembelajaran dengan kurikulum implementasi dan diajar oleh guru yang sudah tersetifikasi serta menggunakan perangkat pembelajaran yang di buat bersama DU/DI. 7. Tahap VII : Magang dan sertifikasi Peserta didik Pelaksanaan magang peserta didik di DU/DI untuk meningkatkan pembelajaran praktek serta mendapatkan sertifikat uji kompetensi. 8. Tahap VIII : Rekruitment Proses terakhir adalah recruitment bagi peserta didik yang lulus uji kompetensi.



8



E. Sistematika Sistematika penulisan Petunjuk teknis kelas Industri dirumuskan sebagai berikut : BAB I. PENDAHULUAN, bab ini menguraikan : latar belakang, dasar, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika penulisan BAB II. KONSEP DASAR KELAS INDUSTRI, meliputi : pengertian kelas industry, ciri ciri kelas industry, proses kelas industry dan organisasi kelas industry BAB III. PENYELENGGARAAN KELAS INDUSTRI, meliputi : perencanaan kelas industri, pengelolaan kelas industri, strategi pelaksanaan kelas industry , prasyarat kelas industry, pemberdayaan kelas industry BAB IV. INDIKATOR KEBERHASILAN, meliputi beberapa indicator keberhasilan BAB V. PEMANTAUAN DAN EVALUASI KELAS INDUSTRI, meliputi : Pengertian monitoring dan Evaluasi progam Kelas Industri, Latar Belakang Diperlukannya Monitoring & Evaluasi Progam KI, Tujuan Monitoring dan Evaluasi Progam KI, Prinsip-prinsip Monitoring dan Evaluasi Progam KI, Proses Monitoring dan Evaluasi Progam KI BAB VI PENUTUP



9



BAB II KONSEP DASAR KELAS INDUSTRI



A. Pengertian Kelas Industri Kelas industri adalah sebuah setrategi atau pendekatan pengelolaan pembelajaran yang dilakukan bersama secara langsung antara SMK dengan DU/DI mitra. Mulai dari penyusunan perencanaan program, pengorganisasian, penataan sarana dan prasarana, model pembelajaran dan evaluasi pembelajaran, pembentukan budaya dan etos kerja, sistim sertifikasi kompetensi siswa, monitoring dan evaluasi serta program tindak lanjut kelas industri, semua dilaksanakan sesuai dengan standar industri yang sesungguhnya. Dengan pendekatan kelas industri diharapkan tercipta suasana belajar yang kondusif dan mendukung pencapaian hasil belajar atau kompetensi yang direncanakan. Program kelas industri ini diharapkan menjadi program kelas unggulan di SMK, dan sebagai usaha peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Kelas Industri menurut Dan Waldorf, dkk dan Cal Poly adalah pengajaran yang menggabungkan teori dan aplikasi atau praktek. Ini mengandung pengertian bahwa sekolah melakukan pembelajaran berbasis produk dengan perencanaan produksi dan pengendalian mutu sesuai industri atau pabrik (produsen). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Kelas Industri adalah sistem pengelolaan pembelajaran sesuai standar industri yang dilaksanakan di sekolah maupun di industri secara profesional, mulai dari perencanaan, pengerjaan produk, pengawasan dan pengendalian mutu produk, serta pelaporan hasil produk, sehingga menghasilkan produk sesuai dengan standar industri.



B. Ciri Ciri Kelas Industri Dalam rangka mencapai keberhasilan atas tujuan yang ditetapkan pada penyelenggaraan kelas industri, maka perlu ditegakkan prinsip-prinsip manajemen sesuai kondisi dan situasi yang diperlukan, antara lain; kemandirian, akuntabilitas, responsibility, tranparansi, kemitraan, efektif, dan efisien. 1.



Kemandirian . Kemandirian ialah keberanian dalam mengatur dan menentukan arah diri sendiri. Manajemen Kelas Industri SMK dilakukan secara mandiri mengandung arti bahwa



manajemen



mampu



memutuskan



secara



benar



bahwa



program



penyelenggaraan kelas industri betul-betul sangat dibutuhkan untuk pengembangan 10



sekolah dan inovasi pembelajaran di SMK. Kemandirian penyelenggaraan kelas industri juga harus didukung dengan otonomi khusus dalam hal merencanakan, mengorganisasikan, kepemimpinan, memotivasi, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, berkomunikasi, berkoordinasi secara sinergi, dan melakukan perubahan organisasi. Selain itu otonomi harus ditopang dengan perilaku jujur, adil, demokratis, transparan, adaptif, antisipatif, bertanggung jawab, ulet dan tidak mudah menyerah. 2.



Akuntabilitas Akuntabilitas ialah pertanggung jawaban tertulis PJP Kelas Industri kepada pimpinan sekolah. Adanya prinsip akuntabilitas dalam manajemen Kelas Industri dapat mengurangi bahkan menghindarkan kecurigaan telah terjadi penyimpangan kebijakan. Penerapan prinsip akuntabilitas dalam manajemen Kelas Industri juga dapat memberikan pembelajaran bagi siswa bahwa setiap mendapat tugas harus diselesaikan dengan penuh tanggungjawab dan mampu mempertangung jawabkan hasilnya kepada pihak pemberi tugas. Penyelesaian suatu pekerjaan harus dilaporkan dan dipertanggung jawabkan, sehingga diharapkan mampu menghasilkan tamatan yang bertanggung jawab baik bagi dirinya maupun orang lain.



3.



Responsibility Responsibility ialah tanggung jawab akan keterlaksanaan program, yaitu pelanggan puas



dengan kualitas pelayanan



yang diberikan. PIP



harus



mempertanggungjawabkan keterlaksanaan program kepada Kepala Sekolah. Responsibility juga dapat dimaknai bahwa kegiatan Kelas Industri harus memberi manfaat dan pengaruh yang berarti dalam pencapaian tujuan institusi, yaitu output dan outcome SMK yang kompeten dan professional. 4.



Transparan Transparan ialah keterbukaan. Keterbukaan dalam manajemen Kelas Industri SMK dapat mengurangi bahkan menghilangkan rasa saling curiga antara warga sekolah. Keterbukaan hanya akan efektif jika ada komunikasi yang efektif . Penerapan prinsip keterbukaan dalam manajemen Kelas Industri



sebagai



pembelajaran bagi siswa bahwa dalam pelaksanaan program perlu keterbukaan karena keterbukaan berhubungan timbal balik dengan kejujuran.Penerapan prinsip keterbukaan dalam manajemen Kelas Industri adalah pengelola terbuka dalam hal keuangan maupun proses pembelajarannya. 11



5.



Kemitraan Kemitraan ialah kerja sama saling menguntungkan dalam huburgan setara dan interaktif, aktif, dan positif. Dalam pelaksanaan Kelas Industri manajemen harus memikirkan dengan siapa akan bermitra dengan mempertimbangkan Kompetensi Keahlian yang ada. Kemitraan akan berjalan efektif bila saling untung (profit), saling kebersamaan (together), saling emphaty, saling membantu (assist), saling dewasa (maturity), saling berkeinginan (willingness), saling teratur (oiganization), saling menghormati (respect), dan saling berbaik hati (kindness) atau disingkat P-TEAMWORK (Fasli Jalal & Edy Supriyadi, 2006).



6.



Efektif Efektif ialah setiap upaya untuk mencapai hasil/output yang sesuai dengan persyaratan yang diinginkan pelanggan. Rendah atau kurangnya keefektifan (effectiveness) diukur oleh tingkatan di mana proses menghasilkan output tidak sesuai/sejalan dan tidak sesuai dengan persyaratan yang diinginkan pelanggan (dapat dilihat pada rendahnya mutu output). Sedangkan keefektifan ialah keadaan di mana pencapaian hasil sesuai dengan acuan yang direncanakan dan diharapkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan dan pengguna hasil pendidikan. Hasil yang diharapkan dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif.



7.



Efisien Efisien ialah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang dipersyaratkan dengan penggunaan sumber daya yang paling minimal. Sumber daya terutama biaya, waktu, dan tenaga. Dalam hal ini, proses – proses yang dilakukan selalu menghindari terjadinya pemborosan atau kerugian-kerugian percuma yang tidak perlu. Proses efisiensi diukur dengan perbandingan antara output yang dicapai dengan biaya-biaya untuk menghasilkan output yang diharapkan. Biaya-biaya ini lazimnya dinyatakan dalam bentuk satuan sumber biaya yang telah dikeluarkan (baik dalam bentuk rupiah, jam kerja, satuan energi yang digunakan). Sedangkan yang dimaksud efisiensi ialah acuan terukur kinerja dimana hasil yang dicapai dibandingkan dengan biayabiaya/pengorbanan sumber daya yang telah dikeluarkan bagi pencapaian hasil tersebut.



12



C. Proses Kelas Industri Proses terbentuknya kelas industry digambarkan dengan diagram di bawah ini, dengan penjelasan sebagai berikut : 1. Kerja sama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Dunia Usaha / Dunia Industri dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas sekolah. 2. Ditandai dengan adanya Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan kelas industry yang ditindak lanjuti dengan sinkronisasi kurukulum 3. Dengan pembelajaran kelas industri, guru dan peserta didik melaksanakan magang serta uji kompetensi, dalam penyiapan lulusan uang akan direkruit oleh DU/DI



SMK



KERJA SAMA



DU/DI



KELAS INDUSTRI



NOTA KESEPAHAMAN



SINKRONISASI KURIKULUM



MAGANG & SERTIFIKASI GURU GURU TAMU



MAGANG & SERTIFIKASI PESERTA DIDIK



KEBUTUHAN INDUSTRI



LULUSAN



PENYALURAN LULUSAN



13



D. Organisasi Kelas Industri 1. Struktur Organisasi (Contoh) KEPALA SEKOLAH



WAKA KURIKULUM



WAKA HUB.IND



DU / DI



WAKA KETENAGAAN & SARPRAS



KETUA KOMPETENSI



GURU



PESERTA DIDIK



2. Uraian Tugas Personal (Job description) Berikut adalah contoh uraian tugas yang dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam pengorganisasian Kelas Industri di sekolah. a. Kepala Sekolah, bertangung jawab : -



Secara aktif mempromosikan Kelas Industri kepada industri atau masyarakat tentang keberadaan program ini dengan segala aktifitasnya.



-



Melaksanakan MoU dengan industri mitra untuk pelaksanaan Kelas Industri.



-



Menyusun visi dan misi



-



Menetapkan struktur organisasi



-



Melakunan evaluasi dan pembinaan bersama industri berkenaan dengan pengembangan Kelas Industri



b. Dunia Usaha / Dunia Industri, bertanggung jawab : -



Melaksanakan MoU dengan sekolah untuk pelaksanaan Kelas Industri



-



Bersama sekolah menyusun Kurikulum kelas industri



-



Secara langsung terlibat dalam pengelolaan proses pembelajaran kelas industri di sekolah maupun di industri



14



-



Membantu pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi peserta didik serta guru



-



Membantu pelatihan/ magang kepada guru dan peserta didik



-



Membantu peningkatan alat-alat/mesin praktek di sekolah



-



Membantu pemasaran/penyerapan tamatan kelas industri



c. Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri bertangung jawab : -



Menyusun program Kelas Industri



-



Mengkoordinasikan setiap kegiatan dengan Kepala Sekolah , Wakil Kepala Sekolah Kurikulum dan Ketua Kompetensi Keahlian sesuai bidangnya berkaitan dengan sinkronisasi kurikulum



-



Melaksanakan program kegiatan Kelas Industri, baik jangka pendek maupun jangka panjang



-



Menjalin komunikasi inten dengan industri mitra untuk mensukseskan capaian program kegiatan Kelas Industri



-



Membuat laporan berkala kepada kepala sekolah tentang berbagai hal pelaksanaan kegiatan kelas industri.



d. Wakil Kepala Sekolah Kurikulum, bertanggung jawab : -



Melaksanakan sinkronisasi kurikulum kelas industri



-



Bersama Industri menyusun kurikulum implementasi Kelas Industri.



-



Melakukan monitoring pembelajaran teori/praktek kelas industri secara intensif



-



Melakukan pelayanan maksimal untuk terselenggaranya pembelajaran kelas industri



-



Mengatur jadwal kegiatan Kelas Industri



-



Membantu dan memfasilitasi instruktur/ guru tamu dari industri mitra dalam pelaksanaan pembelajaran kelas industri



-



Membantu dan memfasilitasi assessor dalam pelaksanaan evaluasi atau uji kompetensi peserta didik kelas industri



-



Membuat laporan berkala kepada Kepala Sekolah tentang perkembangan pembelajaran kelas industri



e. Wakil Kepala Sekolah Ketenagaan dan Sarana prasarana, bertanggung jawab : -



Membuat pemetaan kompetensi guru pada masing masing Kompetensi keahlian



15



-



Menyiapkan Guru yang akan menjadi peserta Magang dan uji kompetensi di Dunia Usaha dan Dunia Industri



-



Membuat administrasi dalam pelaksanaan kegiatan magang guru dan uji kompetensi



-



Membuat laporan berkala kepada kepala Sekolah tentang pengembangan kompetensi guru



f. Ketua Kompetensi Keahlian, bertanggung jawab : -



Melaksanakan kegiatan pembelajaran kelas industri sesuai program pembelajaran yang telah ditetapkan bersama



-



Melaporkan kepada Wakil kepala Sekolah Hubungan Industri segala permasalahan dalam proses pembelajaran Kelas Industri



-



Melakukan pemantauan dan pendampingan secara intens kepada siswa ketika belajar di industri



-



Mentransfer karakter, budaya, soft skill maupun hard skill kepada siswa Kelas Industri



g. Peserta Didik, bertanggung jawab : -



Melaksanakan kegiatan pembelajaran sebagai tindak lanjut dari kerjasama kelas industri



-



Melaksankan implementasi kurikulum dalam proses pembelajaran



-



Melaporkan hasil pembelajaran kepada guru sesuai dengan job sheet yang telah dibuat bersama dengan industri



-



Melaksanakan magang dan uji komptensi di Dunia Usaha dan Dunia Iindustri



Catatan : Struktur organisasi, uraian tugas dan mekanismenya bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan di setiap sekolah yang kemungkinan berbeda, termasuk karakter produksinya.



16



BAB III PENYELENGGARAAN KELAS INDUSTRI A. Perencanaan Kelas Industri Sekolah bersama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri melaksanaan kegiatan perencanaan Kelas industri secara matang. Fokus dalam perencaanaan kelas industri ini adalah kekhususan pada peningkatan kompetensi kejuruan peserta didik. Tamatan dalam kelas khusus ini diharapkan memiliki kompetensi yang siap kerja dan sesuai kebutuhan Dunia Usaha / Dunia Industri. Semua kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kelas industri diatur dalam nota kesepahaman antara sekolah dengan industri mitra. Semua kegiatan perencanaan yang dilaksanakan di sekolah pada umumnya dan Kompetensi Keahlian pada khususnya fokus pada tujuan baru kebutuhan kerja individu peserta didik untuk meningkatkan daya saing. Perencanaan yang baik tentuanya akan menjadikan kegiatan berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan, perencanaan dalam kelas industri meliputi :



- Penyiapan peserta didik, karena tujuan akhir adalah penyerapan lulusan maka direncanakan adalah peserta didik di tingkat akhir, dengan menyiapkan soft skill dan hard skill siswa sesuai dengan tuntutan Dunia Usaha dan dunia Industri, serta memberikan pengetahuan tentang kesehatan.



- Perencanaan sumber daya manusia/ guru, kompetensi guru dalam mengajar juga harus match dengan materi yang dibutuhkan Dunia usaha dan Dunia Industri tertuang dalam kurikulum implementasi , maka guru disiapkan untuk mengikuti magang dan uji kompetensi.



- Perencanaan pembelajaran, bersama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri melaksanakan sinkronisasi kurikulum.



- Penyiapan perangkat pembelajaran, meliputi modul, RPP dan jobsheet yang dibuat bersama Dunia Usaha dan Dunia Industri



- penyiapan sarana dan prasarana pembelajaran., dalam sinkronisasi kurikulum bukan hanya menyiapkan perangkat pembelajaran namun juga terdapat analisis peralatan , apabila diperlukan maka dapat melaksanakan praktek di Industri.



17



B. Pengelolaan Kelas Industri Pengelolaan pelaksanaan di SMK yang sangat erat dengan dimensi ketrampilan diperlukan pengembangan yang melibatkan Dunia Usaha / Dunia Industri. Pembelajaran materi kejuruan di SMK meliputi pelaksanaan pembelajaran teori, pelaksanaan pembelajaran praktik yang dapat dilaksanakan di sekolah ataupun di Dunia Usaha / Dunia industry . Pembelajaran di Industri dapat dilaksanakan dengan Praktek Kerja Lapangan, pembelajaran dengan model teaching factory dan melaksanakan magang di Industri. Pada saat bersamaan dengan adanya program penyelenggaraan Kelas Industri diharapkan dapat meningkatkan kemajuan sekolah secara komprehensif. Ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kelas industri, yaitu: -



kemana kita akan menuju (tujuan perencanaan harus jelas);



-



dimana posisi kita sekarang;



-



bagaimana kita akan mencapai tujuan tersebut.



Tahapan penyelenggaraan kelas industri harus betul-betul diperhatikan secara cermat, terarah dan dilengkapi dengan data-data pendukung yang akurat. Pada tahap awal perlu dibentuk tim kecil untuk mengkaji program penyelenggaraan Kelas Industri secara sistematis. Hal-hal yang perlu dikaji antara lain : -



Isu-isu strategis tentang tantangan dan peluang lulusan SMK abad 21;



-



Konsep dan tujuan program kelas industri;



-



Analisis kemampuan SDM, sarana dan prasarana Sekolah;



-



Melakukan sosialisasi dan pendekatan ke DU/DI mitra untuk mendapatkan saran dan masukan tentang rencana program kelas industri;



-



Menyusunan perencanaan program penyelenggaraan kelas industri;



-



Dokumentasikan seluruh kegiatan dan tetapkan menjadi bagian program strategis sekolah. Pada tahap selanjutnya perlu dibentuk satuan tugas pelaksana program kelas industri



yang akan bertanggung jawab dan mengelola kelas industri. Sebagaimana diuraikan dalam Uraian Tugas Personal (Job description) di atas, satuan tugas pelaksana program kelas industri ini.



18



C. Strategi pelaksanaan Kelas Industri Langkah-langkah strategis yang harus dikerjakan oleh tim satuan tugas pelaksana program Kelas Industri, antara lain : -



Menyusun buku profil Kelas Industri;



-



Membuat proposal program kelas industri;



-



Menyiapkan Draft MoU program kelas industri;



-



Menyampaikan proposal program kelas industri ke industri-industri terkait;



-



Melakukan Launching Event penandatangan Nota kesepahaman



tentang



kerjasama Penyelenggaraan Kelas Industri antara SMK dengan DU/DI Mitra. Adapun hal-hal penting atau kesepakatan yang harus diatur dalam isi MoU antara lain: -



Kerjasama Program Penyelenggaraan Kelas Industri;



-



Pengembangan Kurikulum dan Sistem Pembelajaran Kelas Industri;



-



Peningkatan Kompetensi Guru (antara lain workshop dari industri dan magang guru);



-



Guru tamu atau instruktur dari industri mitra;



-



Tempat Praktek Industri Siswa;



-



Sistem Evaluasi hasil belajar siswa;



-



Uji Kompetensi dan Sertifikasi siswa;



-



Penyerapan atau rekruitmen lulusan Kelas Industri;



D. Prasyarat Kelas Industri Pada taraf implementasi pelaksanaan program Kelas Industri, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi agar pengelolaan Kelas Industri berjalan dengan baik. Beberapa ketentuan atau prasyarat tersebut antara lain: 1. Visi dan Misi Visi adalah pandangan masa depan tentang cita-cita atau hasil ideal yang hendak dicapai dari program kelas industry. Sedangkan Misi adalah daya upaya dan komitmen yang kuat yang harus dilaksanakan agar cita-cita dan tujuan program kelas industri dapat tercapai sesuai dengan harapan dan standar DU/DI mitra. 2. MoU dengan DU/DI Mitra Adalah bukti tertulis adanya kesepakatan kerjasama antara pihak sekolah dengan industri mitra dalam pelaksanaan program kelas industri dan faktor-faktor pendukungnya.



19



3. Kurikulum Terpadu Adalah kurikulum pembelajaran yang kompetensi-kompetensi dan prasyarat untuk pencapaianya sudah diselaraskan dengan kebutuhan dan harapan dari dunia usaha dan dunia industri (DU/DI) mitra agar menghasilkan lulusan sesuai tuntutan industri. 4. Program Kerja Penyelenggaraan Kelas Industri Adalah berisi tentang penjabaran rinci dari kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam MoU, dan Kurikulum Terpadu untuk dapat dilaksanakan secara baik dan menghasilkan produk keluaran susuai tuntutan DU/DI mitra. 5. Program Peningkatan Kompetensi Guru oleh Industri Adalah program yang diharapkan dapat meningkatan kompetensi guru produktif oleh industri bertujuan agar proses pembelajaran kelas industri berjalan dengan lancar sesuai tuntutan industri. Program kerja sama ini dapat berupa work shop dari industry atau kesempatan magang guru produktif di DU/DI mitra. 6. Guru Tamu dari Industri Adalah praktisi dari industri yang ikut memberikan pembelajaran produktif dalam kelas industri. 7. Support Peralatan dari Industri Adalah bantuan alat dari industri untuk mendukung proses pembelajaran kelas industri yang di maksudkan sebagai rangsangan pada pihak sekolah untuk dapat melengkapi sesuai kebutuhan . 8.



Adanya Sistem Penilaian Adalah system penilaian yang dapat mengukur kompetensi siswa sesuai dengan tuntutan industri.



9. Tempat Praktik Kerja Industri Adalah industri dapat dijadikan tempat melaksanakan prakerin bagi siswa sebagai upaya menghasilkan lulusan sesuai tuntutan industri. 10. Uji Kompetensi dan Sertifikasi Industri melakukan uji kompetensi dan sertifikasi sebagai bukti siswa memiliki kompetensi sesuai tuntutan industri. 11. Rekruitmen Lulusan Adalah industri melakukan rekruitmen tenaga kerja untuk membantu pemasaran tamatan kelas industri.



20



Beberapa ketentuan atau prasyarat tersebut hendaknya sudah terdokumentasikan dengan baik dan rapi. Mudah dibaca dan diakses oleh guru, karyawan, siswa dan DU/DI mitra maupun masyarakat umum.



E. Pemberdayaan Kelas Industri Pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan diperlukan kerjasama sinergis dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan guna peningkatan mutu dan kesesuaian tamatan dengan kebutuhan industri. Sekolah menerapkan standarisasi yang ditetapkan oleh industri mitra yang meliputi standart kurikulum atau materi ajar, standar sarana dan prasarana, standar pendidik, standar proses pembelajaran serta standar penilaian. Implementasi standar industri pada kelas industri ini dilaksanakan dengan penggabungan antara standar industry dan standar nasional pendidikan. Perencanaan kelas industry dilaksanakan oleh sekolah bersama dengan dunia industri secara aktif. Semua tahapan perencanaan dimaksud dilaksanakan berdasarkan pada prosedur sebagaimana diatur dalam standar nasional pendidikan dan dilengkapi dengan prosedur sesuai ketentuan yang diterapkan oleh industri mitra kompetensi keahlian. Pengelolaan pelaksanaan kelas industry meliputi pelaksanaan pembelajaran teori, pelaksanaan pembelajaran praktik di sekolah, pelaksanaan praktik di industri (on the job training), pembelajaran teaching factory, dan pelaksanaan budaya industri dalam budaya sekolah. Pengawasan juga dilaksanakan oleh pihak industri mitra guna menjamin keterlaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang disepakati antara sekolah dan dunia industry. Penilaian pelaksanaan kelas industry dilakukan dalam bentuk akreditasi guna perbaikan program selanjutnya. Penilaian terhadap kompetensi siswa dilakukan dengan sertifikasi dari industry mitra sebagai sebuah skill pasport untuk masuk ke dunia kerja.



21



BAB IV INDIKATOR KEBERHASILAN Indikator keberhasilan dalam pelaksanaan kelas Industri di SMK yang akan meliputi kelembagaan, kurikulum, sarana prasarana, Guru dan kemitraan SMK dengan DU/DI.



NO INDIKATOR 1



MOU



dan



SUB INDIKATOR Nota MOU



TARGET 30 MOU



Kesepahaman Nota Kesepahaman



30 Nota Kesepahaman



2



Kompetensi Keahlian



Semua KK



75 % KK



3



Sarana Prasarana



Semua KK



75 % KK



4



Magang Guru



Semua Guru produktif



75 % Guru produktif



5



Sertifikasi Guru



Guru Produkstif



75% guru produktif



6



Sertfikasi Peserta didik



Peserta didik tingkat 75 % peserta didik akhir



7



Magang Peserta didik



Peserta didik tingkat 75 % peserta didik akhir



8



Kelas Industri



Kompetensi Keahlian



Minimal 2 Kleas Industri



22



BAB V MONITORING DAN EVALUASI KELAS INDUSTRI Monitoring dan evaluasi Kelas Industri (KI) adalah layanan pemantauan terhadap pengelolaan Kelas Industri agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara lebih baik dan berkualitas. Adapun fungsi dasar monitoring dan evaluasi (monev) adalah upaya – upaya untuk meningkatkan atau memperbaiki kinerja Kelas Industri secara internal yang bersifat klinis dan fungsi eksternal dalam rangka penilaian kinerja yang berupa akuntabilitas dalam mengelola program Kelas Industri. Monev merupakan aktivitas yang terprogram, berencana, dan berlangsung kontinyu. Oleh sebab itu aktivitas monev Kelas Industri harus dilaksanakan, dikembangkan dan dievaluasi.



A. Pengertian Monitoring dan Evaluasi Program Kelas Industri Monitoring dan evaluasi Kelas Industri (Monev KI) adalah pemberian layanan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja pelaksanaan program untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Kelas Industri yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi program Kelas Industri untuk mengetahui perkembangan yang terjadi, baik internal maupun eksternal terhadap penyelenggaraan Kelas Industri, sehingga diharapkan terjadi perubahan dan peningkatan kinerja Kelas Industri dengan melibatkan semua komponen yang berkepentingan. Evaluasi program Kelas Industri tidak berarti hanya mengevaluasi suatu rencana program Kelas Industri, melainkan upaya – upaya untuk mengetahui seberapa jauh tujuan Kelas Industri telah tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil yang diperoleh Kelas Industri. Bahkan ruang lingkup evaluasi Kelas Industri menyangkut semua komponen yang terkait dalam pengelolaan Kelas Industri. Komponen tersebut meliputi kelembagaan,



keuangan, kemitraan, dan



keterkaitannya dengan pembelajaran.



B. Latar Belakang Diperlukannya Monitoring & Evaluasi Program Kelas Industri Salah satu fungsi Monev Kelas Industri adalah untuk menilai proses Kelas Industri. Lebih penting lagi evaluasi terhadap pengelolaan Kelas Industri, yang tidak bisa dipisahkan 23



dengan peran Kepala Sekolah, dan aspek administrasinya. Sementara ini permasalahan yang sering dihadapi para pengelola Kelas Industri adalah masih sulit terwujudnya iklim pembelajaran sesuai dengan lingkungan industri. Sehingga dengan melaksanakan monev terhadap program Kelas Industri akan memberikan masukan – masukan terhadap pengelolaan Kelas Industri yang lebih baik, yaitu dengan mempertimbangkan prinsip - prinsip obyektif, kooperatif, integral, dan kontinyu.



C. Tujuan Monitoring dan Evaluasi Program Kelas Industri Tujuan dan monitoring & evaluasi adalah menemukan kebutuhan – kebutuhan dalam pengelolaan kelas industri sehingga dapat digunakan untuk merencanakan program selanjutnya. Adapun tujuan evaluasi program Kelas Industri ini dapat digunakan untuk melihat perkembangan di bidang: 1. Pertumbuhan dan perkembangan kelas industri dalam mencapai tujuan. 2. Perbaikan di bidang pengelolaan mutu SDM. 3. Perbaikan proses pembelajaran. 4. Perbaikan hubungan Kelas Industri dengan para pelanggan.



Pada prinsipnya evaluasi program Kelas Industri bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan program secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya. Dengan evaluasi program Monev, petugas dapat : 1. Mengetahui sejauh mana pengelolaan Kelas Industri di sekolah apakah dapat mencapai kemajuan yang diharapkan. 2. Memberikan saran dan pertimbangan perkembangan Kelas Industri di masa yang akan datang. 3. Mengetahui sejauh mana partisipasi guru, karyawan, siswa dan masyarakat terhadap pelaksanaan program Kelas Industri. 4. Memberikan pertimbangan dan saran atas peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah dalam penyelenggaraan KelasIndustri. D. Prinsip – Prinsip Monitoring dan Evaluasi Program Kelas Industri Monitoring dan Evaluasi program Kelas Industri harus dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip – prinsip tertentu agar dapat benar – benar bermanfaat bagi peningkatan mutu pengelolaan Kelas Industri di sekolah.



24



Adapun prinsip – prinsip tersebut antara lain : 1. Komprehensif Bahwa evaluasi program Kelas Industri mencakup bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. 2. Kontinyu Monitoring dan Evaluasi program Kelas Industri dilakukan secara terus – menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan untuk ditingkatkan, sedangkan aktivitas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan. 3. Obyektif Dalam mengadakan Monitoring dan Evaluasi program Kelas Industri harus menilai sesuai dengan data dan fakta yang ada. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi ynag dilakukan. 4. Berdasarkan Kriteria yang Valid Selain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria – kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas . Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakekat Monitoring dan Evaluasi. Kriteria dalam Monitoring dan Evaluasi program Kelas Industri ada dua, yaitu pertama, kriteria objective yang berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang dijadikan kriteria keberhasilan pelaksanaan program Kelas Industri. Kedua, kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi. 5. Fungsional Hasil Monitoring dan Evaluasi program Kelas industri berarti fungsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian 25



monev program Kelas Industri benar – benar memiliki nilai guna baik secara internal maupun eksternal. Kegunaan internalnya adalah hasil Monitoring dan Evaluasi dapat digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi secara organisasinya dalam kata lain dalam upaya penyehatan organisasi Kelas Industri, sedangkan kegunaan eksternalnya adalah Monitoring dan Evaluasi dimanfaatkan untuk penentuan keperluan pemberian penghargaan atau bantuan.



E. Proses Monitoring dan Evaluasi Program Kelas Industri Proses Monitoring dan Evaluasi program Kelas Industri pada dasarnya berupa prosedur, tahapan – tahapan, atau langkah – langkah yang dapat ditempuh oleh petugas dalam mengevaluasi keberhasilan program Kelas Industri. Adapun langkah – langkah yang dapat ditempuh meliputi merumuskan tujuan evaluasi, mengolah hasil – hasil evaluasi, menyimpulkan hasil evaluasi, dan sebagai langkah terakhir adalah follow up. Lebih jelasnya ini diuraikan langkah – langkah sebagai berikut : 1.



Merumuskan tujuan evaluasi Untuk mempermudah proses perumusan tujuan sebaiknya terlebih dahulu diadakan



survey atau analisa sebagai usaha menginventarisasi kebutuhan – kebutuhan , misalnya dengan cara : a. Metode analisa : menganalisi tujuan penyelenggaraan Kelas Industri b. Metode angket : mengumpulkan pendapat secara tertulis dari pihak – pihak yang bersangkutan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menentukan kebutuhan – kebutuhan. c. Metode wawancara : menanyakan langsung secara lisan pendapat dari pihak – pihak yang bersangkutan mengenai kebutuhan tersebut. 2.



Menyusun instrument Monitoring dan Evaluasi Dalam proses pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi diperlukan berbagai



instrument yang dapat menggambarkan dan mengakomodasi tujuan dari pelaksanaan penyusun hendaknya mengajak pula pihak – pihak yang berkepentingan untuk menyumbangkan ide – ide bagi perumusan item – item (pernyataan / pertanyaan) yang diperlukan. Jika semua sumbangan pikiran itu telah diterima, harus dituangkan dalam suatu bentuk tertentu dan dilakukan pemeriksaan terhadap hasilnya, apabila ada kekurangan segera dilakukan perbaikan seperlunya. Kemudian hasil terakhir setelah disempurnakan, dirumuskan dalam bentuk yang permanen dapatlah digunakan sebagai alat Monitoring dan Evaluasi. 26



3.



Menerapkan alat – alat evaluasi Alat – alat evaluasi yang telah disusun diberikan kepada pihak – pihak yang



bersangkutan (sample) untuk dijawab. Semua lembaran dikumpulkan atau dikembalikan kepada panitia secara bebas tanpa membanding – bandingkan jawaban satu responden dengan responden yang lain. Untuk menghindari saling terpengaruh opini orang lain maka perlu ditandaskan bahwa pada saat memberikan jawaban / pertimbangan supaya lepas dari pendapat orang lain. 4.



Mengolah hasil – hasil evaluasi Hasil – hasil yang diperoleh dalam evaluasi perlu diolah menurut tata cara tertentu



untuk menganalisis hasil – hasil tersebut. Adapun tata cara pengolahan biasanya meliputi kegiatan yang dimulai dari kegiatan pemeriksaan berkas kemudian, diseleksi, diklasifikasi, dan mungkin saja perlu pula perhitungan – perhitungan statistic seperti menghitung prosentase, men-tabulasi, dan seterusnya. Hasil pengolahan tersebut perlu diinterprestasikan guna memperoleh kesimpulan – kesimpulan tertentu mengenai “sampai dimana terwujudnya tujuan” Kelas Industri yang telah ditetapkan. 5.



Menyimpulkan hasi – hasil evaluasi Tidaklah mudah mengintrepretasikan dan menyimpulkan hasil – hasil suatu kegiatan



evaluasi. Petugas dapat melakukan fungsi ini dengan baik dan efektif apabila terpilih dari mereka yang cukup ahli untuk mengadakan analisis terhadap hasil – hasil dan implikasi – implikasinya bagi tindakan. Sehingga nantinya dapat memanfaatkan hasil – hasil evaluasi. 6.



Follow up evaluasi Agar Monitoring dan Evaluasi program Kelas Industri bermanfaat, maka diperlukan



tindak lanjut atau follow up dari hasil – hasl evaluasi yang diperoleh. Sehingga dapat dijadikan pengembangan program Kelas Industri.



27



BAB VI PENUTUP Faktor Utama yang menentukan keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan industri dan sector-sektor ekonomi lainnya. Pertumbuhan penduduk usia kerja (angkatan kerja) yang terus meningkat tanpa diiringi peningkatan kompetensi dan ketrampilan hanya menambah beban yang harus dipikul bersama oleh masyarakat, angkatan kerja, dunia usaha dan pemerintah. Sebaliknya, angkatan kerja yang memiliki kompetensi merupakan aset (human capital) yang dibutuhkan untuk pembangunan berbagai sector perekonomian (priyowiryanto, 2001). Globalisasi yang sedang dan terus berlangsung meningkatkan persaingan di berbagai bidang, termasuk sector ketenaga kerjaan. Perkembangan pesat teknologi komunikasi dan informasi (information communication technology /ICT) dan semakin luasnya jangkauan sarana dan prasarana transportasi mengakibatkan lalu lintas tenaga kerja (human capital) antar negara semakin meningkat. Sebagaimana persaingan pada sector-sektor lainnya, manfaat dari situasi seperti ini akan lebih banyak dinikmati oleh negara-negara maju yang memiliki sumber daya manusia lebih berkualitas. Keunggulan komparatif (comparative advantage) saja tidak cukup, dibutuhkan keunggulan kompetitif (competitive advantage) tenaga kerja yang akan memasuki persaingan pasar tenaga kerja. Penyelenggaraan kelas industri di SMK merupakan wahana bagi warga sekolah untuk mempersiapkan semua sumber daya sekolah guna mengantarkan lulusannya memasuki dunia kerja. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kompetensi lulusan SMK harus mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dalam semua aspeknya. Kondisi yang demikian tidaklah mudah bagi setiap SMK, sehingga diperlukan berbagai terobosan yang mungkin diluar kebiasaan yang ada selama ini. Mencermati kondisi yang demikian, maka inovasi merupakan hal yang mau tidak mau harus terus dikembangkan. Upaya ini dapat dilakukan melalui keberadaan kelas industri. Kelas industri harus mampu membangun kemampuan yang memadai, baik pada sisi teknis maupun karakter peserta didik. Kelas industri harus mampu dimanfaatkan sebagai laboratorium yang mampu mengeksplorasi setiap potensi sekecil apapun.



28



DAFTAR PUSTAKA



Dharma, Surya. 2007. Manajemen unit produksi/jasa sebagai sumber belajar siswa dan penggalian dana pendidikan persekolahan. Direktorat tenaga kependidikan direktorat jendral peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan departemen pendidikan nasioanl



Dikmenjur. 2007. Pembinaan Unit Produksi. Jakarta : Dikmenjur



Downey, david. 1989. Manajemen Agribisnis. Penerbit Erlangga : Jakarta



Gibson, J.L., Ivan cevich, J.M., Donnelly, J.H., & Konopaske, R.2003. Organizations : behavior , structure, processe, Edition. New York : McGraw – Hill Irwin.



Handoko, Hadi. 2001. Manajemen Personalia & Sumberdaya Manusia. BPFE : Yogyakarta



Hisrich, Robert, D., & Peters, Michael, P. (2002). Enterpreneurship. Fifth Edition. New York: McGraw – Hill Irwin.



Husaini, Usman. 2007. Manajemen : Teori, Praktik, Hasil Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.



Iskandar, Ridwan. Http://ridwaniskandar.files.wordpress.com/2009/05/92-tekni-penjualan(diakses tanggal 1 oktober 2010)



Jalal F. & Supriadi, D.2006.(Editor). Reformasi Pendidikan daam Konteks Otonomi Daerah. Edisi Kedua. Jakarta : Adicita



Nurdin, Ali. http://alinurdin-wongkitogalo.blogspot.com/2009/12/strategi pemasaran-dengankonsep-aida(diakses tanggal 1 oktober 2010)



Stoner, J.A.F & Freeman, R.E 2000. Management. New Jersey : Prentice-Hall Internasional Editions.



29



LAMPIRAN I 1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan dan Penandatangan MoU 2. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengembangan Kurikulum Terpadu 3. Standar Operasional Prosedur (SOP) Guru Tamu 4. Standar Operasional Prosedur (SOP) Magang Guru 5. Standar Operasional Prosedur (SOP) PKL Siswa 6. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Ujian Unit Kompetensi 7. Standar Operasional Prosedur (SOP) Uji Sertifikasi Kompetensi



30



Lampiran II



PETUNJUK PENGGUNAAN INSTRUMEN MONITORING A. UMUM 1. Instrument terdiri dari lima komponen, dan setiap komponen terdiri dari beberapa aspek. 2. Untuk mengetahui seberapa besar atau seberapa jauh kegiatan Kelas Industri, setiap aspek di-break down atau dirinci berupa indicator – indicator yang merupakan gambaran performance atau kinerja dari program Kelas Industri di sekolah tersebut.



B. PENILAIAN 1. Setiap aspek pada masing – masing komponen akan memperoleh nilai sesuai dengan kinerja yang dicapainya seperti yang tergambarkan dalam indicator. Sebagai contoh pada komponen pertama (kelembagaan) dalam aspek program kerja di dalam mengorganisasikan kegiatan Kelas Industri sekolah tersebut memiliki program kerja yang memuat visi, misi, tujuan. Program baik fisik maupun non fisik, maka akan mendapat skor antara 71 s.d 85. Sekolah penyelenggara tersebut dapat memperoleh skor atau nilai mulai dari 71, 72, 73, 74 dan seterusnya sampai dengan maksimal nilai 85, sesuai dengan profesional judgement petugas monitoring. 2. Nilai setiap komponen (X) adalah rata – rata nilai setiap aspek. X=∑Yn:n Keterangan : X



: nilai setiap komponen



∑Yn



: jumlah nilai seluruh aspek dalam setiap komponen



n



: jumlah aspek dalam setiap komponen



sebagai contoh jumlah aspek pada komponen kelembagaan adalah 5 (lima), dengan demikian = 5. 3. Selanjutnya setiap komponen kelembagaan disebut X1, komponen aktivitas disebut X2, dst. Samapai dengan komponen KBM disebut X5.



31



4. Setiap komponen kemudian dibobot dengan rincian sebagai berikut : a. Komponen Kelembagaan (X1)



bobot 25%



b. Komponen Aktivitas (X2)



bobot 20%



c. Komponen Produksi (X3)



bobot 30%



d. Komponen Pemasaran (X4)



bobot 10%



e. Komponen KBM (X5)



bobot 15%



5. Nilai akhir (NA) dapat dirumuskan sebagai berikut NA = X1(25%) + X2(20%) + X3(30%) + X4(10%) + X5(15%) 6. Dari nilai akhir tersebut akhirnya dapat diklasifikasi sebagai berikut : a. 86 – 100



: Amat Baik



b. 71 – 85



: Baik



c. 51 – 70



: Cukup



d. 31 – 50



: Kurang



e. 0 – 30



: Kurang Sekali



C. CATATAN KHUSUS Selain penilaian dengan menggunakan instrument seperti tersebut di atas, sesuai dengan professional judgement yang dimilikinya, petugas dapat memberikan beberapa catatan penting mengenai hal – hal t ertentu yang belum terakomodasi di dalam instrument penilaian, sebagai bahan masukan untuk pengambilan kebijakan pengembangan Kelas Industri berikutnya.



32



INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM KELAS INDUSTRI 2018



NO



KOMPONEN



ASPEK



NILAI



INDIKATOR RENTANG



1



INDIKATOR



BOBOT ASPEK



Kelembag 1. Ada program 1. Memiliki program kerja yang memuat 86 – 100 aan



kerja



visi, misi, tujuan, program (fisik dan



25%



non fisik), jadwal pelaksanaan. 2. Memiliki program kerja yang memuat



71 – 85



visi, misi, tujuan, program (fisik dan non fisik) 3. Memiliki program kerja yang memuat 51 – 70 program(fisik dan non fisik) dan jadwal 4. Memiliki program kerja yang memuat 31 – 50 visi, misi, tujuan, program(fisik dan non fisik), jadwal pelaksanaan. 0 – 30



5. Tidak memiliki program. 2. Memiliki



1. Memiliki



SOP



da 86 – 100



Monitoring



mekanis



Evaluasi(ME) secara jelas dan catatan



monitoring



pelaksanaan ME secara periodic dan



dan



sistematik.



evaluasi



secara sistematik dan periodik



2. Memiliki SOP ME secara jelas dan 71 – 85 catatan pelaksanaannya 3. Memiliki catatan pelaksanaan ME 51 – 70 tetapi tidak sistematis dan periodic 4. Memiliki



SOP



ME



tetapi



tidak 31 – 50



dilaksanakan 5. Tidak memiliki SOP ME dan catatan 0 – 30 pelaksanaannya 3. Struktur organisai



1. Ada struktur organisasi lengkap dan 86 – 100 uraian kerja yang jelas, ada surat keputusan / penugasan dari Kepala Sekolah 2. Ada struktur organisasi lengkap dan 71 – 85 uraian kerja yang jelas, tidak ada surat



33



keputusan / penugasan dari Kepala Sekolah 3. Ada struktur organisasi lengkap tanpa 51 – 70 kerja, ada surat keputusan / penugasan dari Kepala Sekolah 4. Ada struktur organisasi, tidak ada



31 – 50



uraian kerja yang jelas, tidak ada surat keputusan / penugasan dari Kepala Sekolah 5. Tidak ada struktur organisasi, tidak ada



0 – 30



uraian kerja yang jelas, tida ada surat keputusam / penugasan dari Kepala Sekolah 4. Sarana pembelajaran



1. Memiliki sarana pembelajaran yang 86 – 100 cukup lengkap secara terpisah dengan sarana KBM regular 2. Memiliki sarana pembelajaran yang cukup



lengkap



secara



71 – 85



terpisah



ditunjang dengan sarana KBM reguler 3. Memiliki sarana pembelajaran yang 51 – 70 lengkap digunakan secara bersama dengan KBM reguler 4. Memiliki sarana pembelajaran yang



31 – 50



terbatas digunakan bersama dengan KBM reguler 5. Tidak memiliki alat pembelajaran 5. Sarana Pendukung



0 – 30



1. Memiliki kantor sendiri dengan ruang 86 – 100 yang terpisah dari lainnya lengkap dengan perabot, alat kantor dan alat komunikasi 2. Memiliki kantor sendiri dengan ruang 71 – 85 yang terpisah dari lainnya lengkap dengan perabot, alat kantor tanpa alat komunikasi 3. Memiliki kantor sendiri dengan ruang 51 – 70 yang tidak terpisah dari



lainnya 34



lengkap dengan perabot, alat kantor dan alat komunikasi 4. Memiliki kantor sendiri dengan ruang 31 – 50 yang tidak terpisah dari



lainnya



lengkap dengan perabot, tanpa alat kantor dan alat komunikasi 5. Tidak memiliki ruangan sendiri, tidak 0 – 30 memiliki inventasi apapun 2



Aktivitas



1) Memiliki aktivitas pembelajaran secara 86 – 100



1. Proses



atau



pembelajaran



teratur



kegiatan



secara



tergambarkan dalam jadwal dan jurnal



rutin



dan berkesinambu ngan



dan



berkesinambungan



20%



yang teradministrasikan dengan baik 2) Memiliki aktivitas pembelajaran secara 71 – 85 teratur namun tidak dilengkapi dengan jadwal dan jurnal kegiatan 3) Aktivitas pembelajaran berjalan tidak



51 – 70



rutin dan tidak berkesinabungan, tetapi tercatat dalam jurnal kegiatan yang diadministrasikan dengan baik 4) Memiliki aktivitas pembelajaran yang 31 – 50 tidak teratur 5) Tida



melaksanakan



aktivitas 0 – 30



pembelajaran 2. Keterlibatan



1. 100 % program studi / kompetensi keahlian



komponen



yang ada di sekolah terlibat dalam kegiatan



sekolah



KI



86 – 100



2. 75 % program studi / kompetensi keahlian yang ada di sekolah terlibat dalam kegiatan



71 – 85



KI 3. 50 % program studi / kompetensi keahlian yang ada di sekolah terlibat dalam kegiatan



51 – 70



KI 4. 25 % program studi / kompetensi keahlian



31 – 50



terlibat dalam kegiatan KI



5. Tidak satupun program studi / kompetensi 0 – 30 keahlian yang terlibat dalam kegiatan KI



0 – 30



35



3. Administrasi dan pelaporan



dibuat secara 86 – 100



1. Laporan kegiatan



lengkap dan teratur setiap bulan sekali dibuat secara 71 – 85



2. Laporan kegiatan



lengkap dan teratur satu semester sekali 3. Laporan kegiatan



dibuat secara



lengkap dan teratur satu tahun sekali



51 – 70



4. Laporan kegiatan dibuat tidak teratur 31 – 50 kurun waktunya 0 – 30



5. Tidak ada laporan kegiatan 3



Inovasi



1. Hasil inovasi



dan



1. Inovasi selama satu tahun lebih dari 5 86 – 100 jenis



Produksi



30%



2. Inovasi selama satu tahun sebanyak 4 71- 85 jenis 3. Inovasi selama satu tahun sebanyak 3 51- 70 jenis 4. Inovasi selama satu tahun 2 sebanyak 31 - 50 jenis 5. Inovasi selama satu tahun tidak ada 0 – 30 atau 1 jenis



2. Keuntungan



1. Keuntungan



KI



digunakan



untuk 86 – 100



penambahan modal usaha dan menjadi salah satu sember pendapatam APBS



2. Keuntungan



KI



digunakan



untuk 71 – 85



penambahan modal usaha kegiatan KI.



3. Keuntungan KI digunakan menjadi salah satu sumber pendapatan dalam



51 – 70



APBS 4. Keuntunngan KI habis untuk biaya



31 – 50



operasional kegiatan KI 5. Kegiatan KI belum menghasilkan keuntungan atau merugi



0 – 30



36



3. Modal usaha



1. Modal usaha lebih dari tiga kali lipat 86 – 100 dari modal usaha awal 2. Modal usaha lebih dari dua kali lipat 71 – 85 dari modal usaha awal 3. Modal usaha lebih dari satu setengah 51 – 70 kali lipat dari modal usaha awal 4. Modal usaha sama dengan modal usaha 31 – 50 awal 5. Modal usaa berkurang atau habis



4



Pemasara n



1. pemasaran



0 – 30



1. ada unit yang melakukan kegiatan 86 – 100



dan



pemasaran, aktivitas rutin dan jelas,



kemitraan



dengan berbagai strategi dan cara serta



10%



melibatkan seluruh warga sekolah



2. ada unit yang melakukan kegiatan



71 – 85



pemasaran, aktivitas tidak rutin dan jelas, dengan berbagai strategi dan cara sederhana 3. pemasaran dilakukan secara sederhana 51 – 70 oleh pngurus KI 4. pemasaran kadang – kadang dilakukan 31 – 50 oleh pengurus KI 5. tidak ada aktivitas pemasaran 2. Kemitraan



0 – 30



1. Melibatkan lebih dari 5 mitra usaha 86 – 100 dalam kegiatan KI, dilengkapi dengan perjanjian kerja sama 2. Melibatkan lebih dari 3 mitra usaha



71 – 85



dalam kegiatan KI, dilengkapi dengan perjanjian kerja sama 3. Melibatkan mitra usaha dalam kegiatan 51 – 70 KI, dilengkapi dengan perjanjian kerja sama



37



5



Keterlibat 2. Keterlibatan an KBM



Siswa



4. Melibatkan 1 mitra usaha



31 – 50



5. Kegiatan KI tidak memiliki mitra usaha



0 – 30



1. Siswa terlibat aktif dalam kegiatan KI, 86 – 100 ada jadwal, ada daftar hadir kegiatan,



15%



ada daftar insentif kegiatan 2. Siswa terlibat aktif dalam kegiatan KI, 71 – 85 ada jadwal, ada daftar hadir kegiatan 3. Siswa terlibat aktif dalam kegiatan KI, 51 – 70 daftar hadir 4. Siswa terlibat aktif dalam kegiatan KI, 31 – 50 tanpa ada jadwal, daftar hadir kegiatan, daftar insentif kegiatan 5. Siswa tidak terlibat dalam kegiatan KI



0 – 30



3. Keterkaitan KI 1. Aktivitas KI sesuai dengan tuntutan 86 – 100 dengan



kurikulum dalam rangka peningkatan



kurikulum



kompetensi siswa, dilakukan analisis serta



indicator



yang



jelas



dan



didokumentasikan 2. Aktivitas KI sesuai dengan tuntutan 71 – 85 kurikulum dalam rangka peningkatan kompetensi siswa, dilakukan analisis 3. Aktivitas KI sesuai dengan tuntutan 51 – 70 kurikulum dalam rangka peningkatan kompetensi siswa, tanpa ada analisis 4. Aktivitas KI tidak sesuai dengan 31 – 50 tuntutan kurikulum dalam rangka peningkatan kompetensi siswa 5. Aktivitas KI tidak sesuai dengan core bussines atau program studi yang 0 – 30 diselenggarakan



38



Usul, Saran dan Harapan yang Berkaitan dengan Bantuan Fasilitas Kelas Industri(KI) ?



39



Laporan petugas monitoring



…………..., …………………….2018 Mengetahui :



Petugas Monitoring



Kepala Sekolah



………………………………. NIP.



………………………………… NIP.



40



Sasaran Sasaran utama pembuatan buku panduan Kelas Industri adalah : 1. Sekolah Menengah Kejuruan penyelenggara program Kelas Industri di Jawa Tengah. 2. Dunia Usaha / Dunia Industri (DU/DI) mitra sebagai informasi dan panduan bersama penyelenggaraan kelas industri. 3. Para stakeholder untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan kelas industri, monitoring dan pengawasan sehingga para pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembinaan penyelenggaraan Kelas Industri di sekolah.



F. Hasil yang Diharapkan Petunjuk teknis ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kelas industri di SMK khususnya di Provinsi Jawa Tengah maupun di industri mitra, sehingga dihasilkan kelas industri yang sesuai dengan tuntutan standar industri.



41



42