27 0 81 KB
SOP IDENTIFIKASI PASIEN RESIKO JATUH DI UNIT IGD No. : Dokumen : SOP No. Revisi Tgl Terbit : 16 Mei 2016 Halaman : 1/2 UPTD PUSKESMAS GEMOLONG
1. Pengertian
dr. Agus Pranoto Budi Susilo NIP.197102192003122005
1.
Risiko jatuh adalah pasien yang beresiko untuk jatuh yang umumnya disebabkan oleh faktor lingkungan dan faktor fisiologis yang dapat berakibat cedera.
2.
Jatuh adalah suatu peristiwa di mana seseorang mengalami jatuh dengan atau tanpa disaksikan orang lain , tidak disengaja / tidak direncanakan , dengan arah jatuh ke lantai , dengan atau tanpa mencederai dirinya .
Sebagai
acuan
dan langkah
-
langkah petugas dalam
penerapan
penanganan pasien jatuh.
2. Tujuan Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Gemolong Nomor 440/ /2016
Tentang
Mutu
Puskemas
dan
keselamatan
/ 414.23 Pasien
di Puskesmas Gemolong
3. Kebijakan
1.
Permenkes 1691 tahun 2011 ttg Keselamatan Pasien
2.
Panduan nasional keselamatan pasien 2008
1.
Petugas jaga menggunakan panduan pengkajian resiko jatuh pada
4. Referensi 5. Prosedur
pasien baru dengan kondisi resiko jatuh berupa -Morse fall scale untuk pasien jatuh(18 sampai 60 tahun) -Humpty Dumpty Scale untuk pasien anak yang berusia>12-18 tahun. 2.
Petugas jaga memberikan tanda resiko jatuh pada rekam medis pasien.
3.
Petugas jaga memberi penanda resiko tinggi jatuh berupa gelang identifikasi(gelang warna kuning) –Dewasa skor >51 _Anak skor>12.
4.
Petugas jaga melakukan tatalaksana tindaka pencegahan jatuh sesuai kriteria morse fall/humpy dumpty.
5.
Petugas jaga memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga pasien dengan resiko jatuh untuk tidak mengubah posisi pengaman bed tanpa seizin petugas
6.
Petugas jaga melakukan pemantauan terhadap pasien dengan resiko jatuh secara berkala .
6. Unit Terkait
Unit Gawat darurat
7. Dokumen Terkait
Rekam medis
8. Rekaman Histori Perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan