12 0 62 KB
PENGUKURAN PH NO. DOKUMEN :
NO. REVISI :
HALAMAN :
15.04.02
-
1/1
DITETAPKAN OLEH : DIREKTUR, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN TUJUAN
TANGGAL TERBIT : 08/09/2020 (dr.H.Muh.Nadjib Sikong, AAK) Pengukuran PH Air adalah suatu kegiatan untuk mengetahui derajat keasaman air. 1. Untuk memperoleh data PH air 2. Untuk dapat menganalisa data hasil pengukuran
KEBIJAKAN
1. Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan 2. Permenkes No. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan 3. Permenkes No 416 tahun 1990 tentang Persyaratan Kualitas Air Bersih
PROSEDUR
1. Siapkan air yang akan diukur 2. Celupkan ujung elektroda alat PH Meter ke dalam air 3. Catat hasil yang tertera di PH Meter
UNIT TERKAIT
Instalasi Sanitasi Lingkungan