SOP Penilaian Kinerja Puskesmas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • INDAH
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS No. Dokumen No. Revisi SOP



Tanggal Terbit Halaman



UPT Puskesmas Lahei I



800/000.01/SOP/PKM-L1/2019 01



1/3 dr. Charles B.A.D. Butarbutar NIP. 197610052006041032



1. Pengertian



Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) adalah proses penilaian terhadap indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan upaya/kegiatan Puskesmas yang perlu disusun, dimonitor, dan dianalisis secara periodik sebagai bahan untuk perbaikan. 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk evaluasi terhadap kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator yang jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan periode berikutnya. 3. Kebijakan a. SK Kepala Puskesmas Nomor 800/000.01/SK/PKML1/2019 tentang Penilaian Kinerja Puskesmas di UPT Puskesmas Lahei I b. SK Kepala Puskesmas Nomor 800/000.01/SK/PKML1/2019 tentang Penetapan Indikator Penilaian Kinerja Puskesmas di UPT Puskesmas Lahei I 4. Referensi Pedoman Perencanaan Kinerja Puskesmas, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2006 5.Prosedur/Langkah- a. Alat dan bahan 1) Indikator penilaian kinerja langkah 2) Laporan hasil kinerja b. Prosedur 1) Pra Penilaian Kinerja Puskesmas a) Penetapan Target Puskesmas Indikator dan target pencapaian kinerja setiap kegiatan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten disepakati dalam bentuk buku pedoman penilaian kinerja Puskesmas. b) Sosialisasi dan penjelasan indikator dan target pencapaian kinerja pada pengelola program puskesmas oleh Kepala Puskesmas. 2) Penilaian Kinerja Puskesmas per Semester a) Petugas SIP membagikan format capaian kinerja pada pengelola program Puskesmas. b) Petugas SIP mengisis format capaian kinerja pada pengelola program puskesmas. c) Petugas SIP menerima format capaian kinerja masing-masingprogram yang telah diisi dan direkap dalam format PKP. d) Petugas SIP mengentry data. e) Format dan hasil PKP dilaporkan kepada tim mutu. f) Tim mutu puskesmas melakukan crosscheck dari pengelola program Puskesmas. g) Tim mutu melaporkan kepada Kepala Puskesmas dan membuat umpan balik kepada pengelola program.



h) Kepala Puskesmas memeriksa draft PKP. 3) Penilaian Kinerja Tahunan a) Petugas SIP membagikan format capaian kinerja pada pengelola program Puskesmas. b) Petugas SIP menerima format capaian kinerja masing-masing program yang telah diisi dan direkap ke dalam format PKP. c) Format dan hasil PKP diserahkan kepada petugas SIP untuk dilaporkan ke dinas kesehatan. d) Pengelola program Puskesmas sesuai jadwal akan diundang Dinas Kesehatan untuk di crosscheck oleh penanggung jawab program Dinas Kesehatan Kabupaten. e) Pengelola program Puskesmas melakukan crosscheck capaian kinerja program dengan pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten. f) Petugas SIP menghimpun hasil capaian yang telah dicrosscheck oleh Dinas Kesehatan. g) Kepala Puskesmas menerima umpan balik hasil PKP dari Dinas Kesehatan. h) Kepala Puskesmas menyajikan hasil PKP pada saat pelaksanaan lokakarya mini Puskesmas. 4) Pasca Penilaian Puskesmas a) Menganalisis masalah dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, membuat rencana kegiatan untuk penyelesaian masalah dalem bentuk rencana usulan kegiatan (RUK). b) Bersama tim perencanaan Puskesmas Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan. 6. Bagan Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait a. Pengelola program Puskesmas b. Tim perencanaan tingkat Puskesmas c. Kepala Puskesmas d. Dinas Kesehatan Kabupaten 9. Dokumen Terkait a. Formulir penilaian kinerja Puskesmas b. Formulir jadwal penilaian kinerja Puskesmas c. Formular rekapan penilaian kinerja Puskesmas 10. Rekaman historis No Yang diubah Isi perubahan Tanggal mulai perubahan diberlakukan 1 Kebijakan Undang-Undang 02 Januari dan Peraturan 2019 Menteri yang menjadi dasar terbitnya SK telah dirubah sesuai dengan yang berlaku saat ini. 2



PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS No. Dokumen No. Revisi SOP



Tanggal Terbit Halaman



UPT Puskesmas Lahei I



800/000.01/SOP/PKM-L1/2020 02



1/3 dr. Charles B.A.D. Butarbutar NIP. 197610052006041032



1. Pengertian



Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) adalah proses penilaian terhadap indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan upaya/kegiatan Puskesmas yang perlu disusun, dimonitor, dan dianalisis secara periodik sebagai bahan untuk perbaikan. 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk evaluasi terhadap kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator yang jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan periode berikutnya. 3. Kebijakan a. SK Kepala Puskesmas Nomor 800/000.01/SK/PKML1/2020 tentang Penilaian Kinerja Puskesmas di UPT Puskesmas Lahei I b. SK Kepala Puskesmas Nomor 800/000.01/SK/PKML1/2019 tentang Penetapan Indikator Penilaian Kinerja Puskesmas di UPT Puskesmas Lahei I 4. Referensi Pedoman Perencanaan Kinerja Puskesmas, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2006 5.Prosedur/Langkah- a. Alat dan bahan 1) Indikator penilaian kinerja langkah 2) Laporan hasil kinerja b. Prosedur 1) Pra Penilaian Kinerja Puskesmas a) Penetapan Target Puskesmas Indikator dan target pencapaian kinerja setiap kegiatan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten disepakati dalam bentuk buku pedoman penilaian kinerja Puskesmas. b) Sosialisasi dan penjelasan indikator dan target pencapaian kinerja pada pengelola program puskesmas oleh Kepala Puskesmas. 2) Penilaian Kinerja Puskesmas per Semester a) Petugas SIP membagikan format capaian kinerja pada pengelola program Puskesmas. b) Petugas SIP mengisis format capaian kinerja pada pengelola program puskesmas. c) Petugas SIP menerima format capaian kinerja masing-masingprogram yang telah diisi dan direkap dalam format PKP. d) Petugas SIP mengentry data. e) Format dan hasil PKP dilaporkan kepada tim mutu. f) Tim mutu puskesmas melakukan crosscheck dari pengelola program Puskesmas. g) Tim mutu melaporkan kepada Kepala Puskesmas



dan membuat umpan balik kepada pengelola program. h) Kepala Puskesmas memeriksa draft PKP. 3) Penilaian Kinerja Tahunan a) Petugas SIP membagikan format capaian kinerja pada pengelola program Puskesmas. b) Petugas SIP menerima format capaian kinerja masing-masing program yang telah diisi dan direkap ke dalam format PKP. c) Format dan hasil PKP diserahkan kepada petugas SIP untuk dilaporkan ke dinas kesehatan. d) Pengelola program Puskesmas sesuai jadwal akan diundang Dinas Kesehatan untuk di crosscheck oleh penanggung jawab program Dinas Kesehatan Kabupaten. e) Pengelola program Puskesmas melakukan crosscheck capaian kinerja program dengan pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten. f) Petugas SIP menghimpun hasil capaian yang telah dicrosscheck oleh Dinas Kesehatan. g) Kepala Puskesmas menerima umpan balik hasil PKP dari Dinas Kesehatan. h) Kepala Puskesmas menyajikan hasil PKP pada saat pelaksanaan lokakarya mini Puskesmas. 4) Pasca Penilaian Puskesmas a) Menganalisis masalah dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, membuat rencana kegiatan untuk penyelesaian masalah dalem bentuk rencana usulan kegiatan (RUK). b) Bersama tim perencanaan Puskesmas Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan. 6. Bagan Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait a. Pengelola program Puskesmas b. Tim perencanaan tingkat Puskesmas c. Kepala Puskesmas d. Dinas Kesehatan Kabupaten 9. Dokumen Terkait a. Formulir penilaian kinerja Puskesmas b. Formulir jadwal penilaian kinerja Puskesmas c. Formular rekapan penilaian kinerja Puskesmas 10. Rekaman historis No Yang diubah Isi perubahan Tanggal mulai perubahan diberlakukan 1 Kebijakan Undang-Undang 02 Januari dan Peraturan 2020 Menteri yang menjadi dasar terbitnya SK telah dirubah sesuai dengan yang



berlaku saat ini. PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS No. Dokumen No. Revisi SOP



Tanggal Terbit Halaman



UPT Puskesmas Lahei I



800/000.01/SOP/PKM-L1/2022 02



1/3 dr. Charles B.A.D. Butarbutar NIP. 197610052006041032



1. Pengertian



Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) adalah proses penilaian terhadap indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan upaya/kegiatan Puskesmas yang perlu disusun, dimonitor, dan dianalisis secara periodik sebagai bahan untuk perbaikan. 2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk evaluasi terhadap kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator yang jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan periode berikutnya. 3. Kebijakan c. SK Kepala Puskesmas Nomor 800/000.01/SK/PKML1/2020 tentang Penilaian Kinerja Puskesmas di UPT Puskesmas Lahei I d. SK Kepala Puskesmas Nomor 800/000.01/SK/PKML1/2019 tentang Penetapan Indikator Penilaian Kinerja Puskesmas di UPT Puskesmas Lahei I 4. Referensi Pedoman Perencanaan Kinerja Puskesmas, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2006 5.Prosedur/Langkah- c. Alat dan bahan 3) Indikator penilaian kinerja langkah 4) Laporan hasil kinerja d. Prosedur 5) Pra Penilaian Kinerja Puskesmas c) Penetapan Target Puskesmas Indikator dan target pencapaian kinerja setiap kegiatan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten disepakati dalam bentuk buku pedoman penilaian kinerja Puskesmas. d) Sosialisasi dan penjelasan indikator dan target pencapaian kinerja pada pengelola program puskesmas oleh Kepala Puskesmas. 6) Penilaian Kinerja Puskesmas per Semester i) Petugas SIP membagikan format capaian kinerja pada pengelola program Puskesmas. j) Petugas SIP mengisis format capaian kinerja pada pengelola program puskesmas. k) Petugas SIP menerima format capaian kinerja masing-masingprogram yang telah diisi dan direkap dalam format PKP. l) Petugas SIP mengentry data. m) Format dan hasil PKP dilaporkan kepada tim mutu. n) Tim mutu puskesmas melakukan crosscheck dari pengelola program Puskesmas.



o) Tim mutu melaporkan kepada Kepala Puskesmas dan membuat umpan balik kepada pengelola program. p) Kepala Puskesmas memeriksa draft PKP. 7) Penilaian Kinerja Tahunan i) Petugas SIP membagikan format capaian kinerja pada pengelola program Puskesmas. j) Petugas SIP menerima format capaian kinerja masing-masing program yang telah diisi dan direkap ke dalam format PKP. k) Format dan hasil PKP diserahkan kepada petugas SIP untuk dilaporkan ke dinas kesehatan. l) Pengelola program Puskesmas sesuai jadwal akan diundang Dinas Kesehatan untuk di crosscheck oleh penanggung jawab program Dinas Kesehatan Kabupaten. m) Pengelola program Puskesmas melakukan crosscheck capaian kinerja program dengan pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten. n) Petugas SIP menghimpun hasil capaian yang telah dicrosscheck oleh Dinas Kesehatan. o) Kepala Puskesmas menerima umpan balik hasil PKP dari Dinas Kesehatan. p) Kepala Puskesmas menyajikan hasil PKP pada saat pelaksanaan lokakarya mini Puskesmas. 8) Pasca Penilaian Puskesmas c) Menganalisis masalah dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, membuat rencana kegiatan untuk penyelesaian masalah dalem bentuk rencana usulan kegiatan (RUK). d) Bersama tim perencanaan Puskesmas Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan. 6. Bagan Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait e. Pengelola program Puskesmas f. Tim perencanaan tingkat Puskesmas g. Kepala Puskesmas h. Dinas Kesehatan Kabupaten 9. Dokumen Terkait d. Formulir penilaian kinerja Puskesmas e. Formulir jadwal penilaian kinerja Puskesmas f. Formular rekapan penilaian kinerja Puskesmas 10. Rekaman historis No Yang diubah Isi perubahan Tanggal mulai perubahan diberlakukan 1 Kebijakan Undang-Undang 02 Januari dan Peraturan 2020 Menteri yang menjadi dasar terbitnya SK telah dirubah sesuai



dengan yang berlaku saat ini.



PENDAFTARAN No. Dokumen No. Revisi SOP



Tanggal Terbit Halaman



UPT Puskesmas Lahei I



800/000.01/SOP/PKM-L1/2019 01



1/3 Rizal Effendi, S.Kep., M.M. NIP. 197605071995021002



1. Pengertian



2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi



Suatu proses mencatat data pasien untuk mendapatkan pelayanan data yang dibutuhkan yang meliputi nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, serta kartu jaminan kesehatan yang dimiliki. a. Bagi puskesmas : 1) Sebagai acuan atau pedoman petugas dalam memberikan pelayanan pendaftaran bagi pasien yang akan berobat agar dapat terlaksana dengan baik, teratur, dan sesuai dengan standar prosedur pelayanan puskesmas. 2) Sebagai pedoman untuk pengobatan a) ............... b. Bagi Pasien: Agar pasien/ pendamping pasien mendapatkan pelayanan yang baik, cepat dan terarah sesuai dengan kondisi pasien dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas.



a. Keputusan Direktur Jenderal Nomor 78 Tahun 1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekam Medis. b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tentang Tahun 2014 tentang Puskesmas. 5.Prosedur/Langkahe. alat dan bahan 5) Komputer langkah 6) Kertas nomor antrian 7) Kartu berobat 8) Buku register pendaftran 9) Rekam medis 10) Brosur f. Prosedur e) Petugas memprioritaskan pada pasien lansia dan pasien disabilitas untuk tidak mengambil nomor antrian f) Petugas loket pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut antrian. g) Petugas menanyakan apakah pasien merupakan pasien baru atau pasien lama. h) Jika pasien tersebut pasien baru, petugas mendaftar sebagai berikut : a) Petugas menanyakan identitas pasien berupa KTP serta kartu jaminan kesehatan (BPJS) jika ada. b) Petugas mengentri data ke buku register dan komputer (PCARE) c) Petugas membuatkan kartu berobat. d) Petugas membuatkan buku rekam medis baru i) Jika pasien tersebut pasien lama, petugas mendaftar sebagai berikut : a) Petugas menanyakan kartu berobat atau menanyakan indentitas pasien (KTP) dan BPJS jika kartu berobat tidak dibawa. b) Petugas mengentri data kebuku register dan komputer (PCARE) c) Petugas mengambil buku rekam medis pasien.



6. Bagan Alir



j) Petugas menanyakan pelayanan yang dituju. k) Petugas mengantarkan rekam medis ke poli yang dituju. Pasien datang



lansia, disabilitas



Ambil nomor antrian



Petugas memanggil pasien



Ya



Pasien baru



Tidak



Identitas : KTP , BPJS



Kartu berobat / KTP, BPJS



Entri data ke buku register dan komputer (PCARE)



Entri data ke buku register dan komputer (PCARE) Mengambil rekam medis



Membuat kartu berobat pasien Rekam medis baru



menanyakan pelayanan yang dituju.



Mengantar RM ke Poli tujuan



7. Hal-halyang perlu a. diperhatikan 8. Unit terkait i. Loket pendaftaran j. Poliklinik k. Ruang RM Ruang Tindakan 9. Dokumen Terkait g. Kartu berobat pasien h. Buku register kunjungan pasien



i. Buku rekam medis pasien j. Resep



10. Rekaman historis No perubahan 1 2



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan