10 0 81 KB
PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : 00 : 14 April 2015 : 1-2 Kepala Puskesmas Tawangrejo Kota Madiun
Dinas Kesehatan Kota Madiun
drg. Totok Dwi Sanjaya NIP. 19760401 200604 1 008
1.Pengertian
Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil
2.Tujuan
kerja / prestasi puskesmas Tujuan umum : Tercapainya tingkat kinerja puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten/Kota Tujuan khusus : 1. Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen puskesmas pada akhir tahun kegiatan 2. Mengetahui tingkat kinerja puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok masing-masing puskesmas 3. Mendapatkan informasi analisis kinerja puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan puskesmas dan Dinas Kesehatan
3.Kebijakan
Kabupaten/Kota untuk tahun yang akan datang Surat Keputusan Kepala Puskesmas Tawangrejo Nomor : 440/81/401.103.7/2015 Tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Wewenang Pejabat Fungsional Pada
4.Referensi 5.Prosedur
Puskesmas Tawangrejo Kota Madiun Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas Di Jawa Timur, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tahun 2012 A. Pra Penilaian Kinerja Puskesmas 1. Penetapan target puskesmas Indikator dan target pencapaian kinerja setiap kegiatan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Disepakati dalam bentuk buku Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas. 2. Sosialisasi dan penjelasan indikator dan target pencapaian kinerja pada pengelola program puskesmas oleh Kepala Puskesmas B. Penilaian Kinerja Puskesmas 1. Petugas penyusun membagikan form capaian kinerja pada pengelola program puskesmas 2. Petugas penyusun menerima form capaian kinerja masing-masing program yang telah diisi dan direkap ke dalam form PKP 3. Pengiriman laporan PKP ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 4. Petugas penyusun membagikan form PKP pada pengelola program puskesmas untuk
di
crosscheck
dengan
pengelola
program
Dinas
Kesehatan
Kabupaten/Kota 5. Pengelola program puskesmas melakukan crosscheck capaian kinerja program dengan pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 6. Petugas penyusun menerima dan merekap hasil crosscheck dari pengelola program puskesmas. Petugas penyusun juga melengkapi data dari lintas 1
sektor. 7. Kepala Puskesmas memeriksa draft PKP 8. Laporan PKP dikirim kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 9. Kepala Puskesmas menyajikan hasil PKP pada saat pelaksanaan lokakarya mini puskesmas C. Pasca Penilaian Kinerja Puskesmas 1. Menganalisis masalah dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, membuat rencana kegiatan untuk penyelesaian masalah dalam bentuk Rencana Usulan Kegiatan (RUK) 2. Bersama tim perencanaan puskesmas menyusun Rencana Pelaksanaan 6.Unit Terkait
Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan Pengelola program puskesmas Perencana puskesmas Kepala puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2