Sop Peningkatan Kompetensi, Pemetaan Kompetensi, Dan Rencana Peningkatan Kompetensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PENINGKATAN KOMPETENSI, PEMETAAN KOMPETENSI, DAN RENCANA PENINGKATAN KOMPETENSI Nomor : Dokumen : SOP No. Revisi Tanggal terbit : Halaman



: Dr. H. Juriadi Paddo, M. Kes



Puskesmas Poasia 1.Pengertian



19660303200212 1 006 1. Kompetensi adalah Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 2. Peningkatan kompetensi adalah Suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi yang sudah ada di Puskesmas Karangtengah 3. Pemetaan Kompetensi adalah Pengelompokan tenaga pelayanan klinis sesuai dengan bidang masing-masing petugas pelayanan klinis. 4. Rencana Peningkatan Kompetensi adalah suatu rencana yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan tambahan.



2.Tujuan



Untuk



meningkatkan



kualitas



dan



kuantitas



pelayanan



dan



manajemen di Puskesmas Karangtengah 3.Kebijakan 4.Referensi



-



5.Prosedur



1. Bagian Tata Usaha menganalisa kebutuhan pelatihan tiap-tiap personil untuk meningkatkan kompetensi dengan menyebarkan form Kebutuhan Pelatihan 2. Berdasarkan hasil analisa tersebut, Bagian Tata Usaha membuat rekapitulasi kebutuhan pelatihan 3. klinik menghadirkan narasumber untuk melakukan pelatihan 4. Narasumber dapat berasal dari klinik itu sendiri 5. Jika



ada



informasi



pelatihan



yang



diadakan



oleh



pihak



Pemerintah, maka Bagian Tata Usaha memberikan rekomendasi kepada Kepala Puskesmas untuk mengirimkan personil yang benar-benar



membutuhkan



pelatihan,



agar



peningkatan



kompetensi tepat sasaran. 6. Pelaksanaan Pelatihan secara internal harus dilengkapi dengan, pengumuman adanya pelatihan, daftar hadir pelatihan. 7. Pelaksanaan



Pelatihan



yang



diadakan



secara



eksternal



(Pemerintah ataupun Lembaga lainnya) harus dilengkapi dengan adanya sertifikat, adanya surat tugas mengikuti pelatihan 8. Sertifikat yang didapat dari pelatihan eksternal harus di fotocopy



SOP PENINGKATAN KOMPETENSI, PEMETAAN KOMPETENSI, DAN RENCANA PENINGKATAN KOMPETENSI Nomor : Dokumen : SOP No. Revisi Tanggal terbit : Halaman



: Dr. H. Juriadi Paddo, M. Kes



Puskesmas Poasia



19660303200212 1 006 oleh personil yang mengikuti dan diserahkan kepada Bagian Tata Usaha. 9. Kepala Puskesmas mengevaluasi setiap personil yang mengikuti pelatihan.



6.Bagan Alir



-



7. Unit Terkait Seluruh petugas yang terkait di Puskemas Karangtengah 8. Dokumen terkait 9.Rekaman Historis No



Halaman



Yang Dirubah



Hasil Perubahan



Diberlakukan tanggal