22 0 137 KB
PENOMORAN REKAM MEDIS No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman dr. Umi Widi Hastuti, Mkes. Epid
PUSKESMAS BANGSRI 1
Pembina IV / a NIP. 196408272000032001
1. Pengertian
Penomoran rekam medis adalah proses pemberian angka atau nomor pada rekam medis untuk memudahkan proses pendaftaran dan penyimpanan dokumen rekam medis pasien. Nomor rekam medis adalah kode berupa angka dari rekam medis yang bertujuan untuk mengidentifikasi suatu rekam medis pasien.
2. Tujuan
Sebagai acuan atau pedoman langkah-langkah petugas untuk melakukan penomoran rekam medis dalam mengidentifikasi suatu rekam medis sehingga memudahkan dalam pencarian rekam medis pasien.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Bangsri I tentang Penunjang layanan klinis No. Tahun 2018
4. Referensi
1.
Permenkes No.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis
2.
Depkes RI Dirjen Bina Pelayanan Medik, 2006. Pedoman Penyelenggara Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Revisi II. Jakarta
5. Langkah langkah
-
1.
Pemberian nomor rekam medis pasien umum a. Petugas memberikan nomor rekam medis dengan sistem penomoran Unit Numbering system b. Pemberian kode penomoran rekam medis sebagai berikut: 1) Untuk wilayah kerja Puskesmas Bangsri I menggunakan 6 digit angka yaitu 00-00-00 2) Untuk wilayah luar kerja Puskesmas Bangsri I menggunakan
8 digit angka dengan diawali kode 90 yaitu 90-00-00-00 3) Untuk wilayah luar Kabupaten Jepara menggunakan 8 digit angka dengan diawali kode 99 yaitu 99-00-00-00 c. Petugas menanyakan nama kepala keluarga pasien d. Petugas mengentry identitas pasien dan nama kepala keluarga pada SIK. 2.
Pemberian nomor rekam medis pasien pondok pesantren a. Petugas memberikan nomor rekam medis dengan sistem penomoran Unit Numbering System b. Pemberian kode penomoran rekam medis pasien pondok pesantren: 1) Menggunakan 1 nomor rekam medis untuk satu pondok pesantren 2) Menggunakan 6 digit kode wilayah kerja Puskesmas Bangsri I ditambahi dengan kode angka setelahnya. 3) Penyimpanan dokumen rekam medis berdasarkan urutan kode nomor tambahan dibelakang nomor inti. c. Petugas mengentry identitas pasien dan nama daerah asal dibelakang nama pasien pada SIK d. Petugas menulis nama pasien dan nomor rekam medis pada format excel e. Petugas memberikan Kartu Identias Berobat (KIB) kepada pasien f. Petugas meminta pasien untuk selalu membawa KIB ketika berobat kembali.
6. Diagram Alir
Tidak diperlukan diagram alir
7. Unit Terkait
1.
Pelayanan Kesehatan Umum
2.
Pelayanan kesehatan Ibu
3.
Pelayanan Kesehatan Anak
4.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
5.
Pelayanan Gawat darurat
6.
Pelayanan Rawat Inap
7.
Pelayanan PONED
8.
Rekaman Historis
No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.
PENOMORAN REKAM MEDIS No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman dr. Umi Widi Hastuti, Mkes. Epid
PUSKESMAS BANGSRI 1
Pembina IV / a NIP. 196408272000032001
Unit/ Jenis Pelayanan
: Rekam Medis dan Pendaftaran
Nama Petugas
:
Tanggal Pelaksanaan
:
DAFTAR TILIK PENOMORAN REKAM MEDIS NO 1. Apakah
Kegiatan Petugas memberikan nomor rekam medis dengan
Ya
sistem penomoran unit numbering system? 2.
Apakah
Petugas membedakan kode penomoran berdasarkan wilayah kerja?
3.
Apakah
Petugas menanyakan nama kepala keluarga pasien?
4.
Apakah
Petugas mengentri identitas pasien dan nama kepala keluarga pada SIK?
5.
Apakah
Petugas menulis nama pasien dan nomor rekam medis pada format excel untuk pasien pondok pesantren?
6.
Apakah
Petugas memberikan Kartu Identitas Berobat (KIB) pada pasien baru?
CR = Jumlah Jawaban “YA” x 100% Jumlah Pertanyaan CR = CR =
x 100%
Pelaksana/ Auditor
Tidak
LEMBAR PENGESAHAN No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman dr. Umi Widi Hastuti, Mkes. Epid
PUSKESMAS BANGSRI 1
Pembina IV / a NIP. 196408272000032001
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENOMORAN REKAM MEDIS
Dibuat Oleh :
Disetujui Oleh :
Perekam Medis
Kepala Puskesmas
Riza Silfia Ardina
dr. Umi Widi Hastuti, M.Kes., Epid
NIP. 19951101 201902 2 003
NIP. 19640827 200003 2 001