Sop Penomoran RM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENOMORAN REKAM MEDIS No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman dr. Umi Widi Hastuti, Mkes. Epid



PUSKESMAS BANGSRI 1



Pembina IV / a NIP. 196408272000032001



1. Pengertian



Penomoran rekam medis adalah proses pemberian angka atau nomor pada rekam medis untuk memudahkan proses pendaftaran dan penyimpanan dokumen rekam medis pasien. Nomor rekam medis adalah kode berupa angka dari rekam medis yang bertujuan untuk mengidentifikasi suatu rekam medis pasien.



2. Tujuan



Sebagai acuan atau pedoman langkah-langkah petugas untuk melakukan penomoran rekam medis dalam mengidentifikasi suatu rekam medis sehingga memudahkan dalam pencarian rekam medis pasien.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Bangsri I tentang Penunjang layanan klinis No. Tahun 2018



4. Referensi



1.



Permenkes No.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis



2.



Depkes RI Dirjen Bina Pelayanan Medik, 2006. Pedoman Penyelenggara Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Revisi II. Jakarta



5. Langkah langkah



-



1.



Pemberian nomor rekam medis pasien umum a. Petugas memberikan nomor rekam medis dengan sistem penomoran Unit Numbering system b. Pemberian kode penomoran rekam medis sebagai berikut: 1) Untuk wilayah kerja Puskesmas Bangsri I menggunakan 6 digit angka yaitu 00-00-00 2) Untuk wilayah luar kerja Puskesmas Bangsri I menggunakan



8 digit angka dengan diawali kode 90 yaitu 90-00-00-00 3) Untuk wilayah luar Kabupaten Jepara menggunakan 8 digit angka dengan diawali kode 99 yaitu 99-00-00-00 c. Petugas menanyakan nama kepala keluarga pasien d. Petugas mengentry identitas pasien dan nama kepala keluarga pada SIK. 2.



Pemberian nomor rekam medis pasien pondok pesantren a. Petugas memberikan nomor rekam medis dengan sistem penomoran Unit Numbering System b. Pemberian kode penomoran rekam medis pasien pondok pesantren: 1) Menggunakan 1 nomor rekam medis untuk satu pondok pesantren 2) Menggunakan 6 digit kode wilayah kerja Puskesmas Bangsri I ditambahi dengan kode angka setelahnya. 3) Penyimpanan dokumen rekam medis berdasarkan urutan kode nomor tambahan dibelakang nomor inti. c. Petugas mengentry identitas pasien dan nama daerah asal dibelakang nama pasien pada SIK d. Petugas menulis nama pasien dan nomor rekam medis pada format excel e. Petugas memberikan Kartu Identias Berobat (KIB) kepada pasien f. Petugas meminta pasien untuk selalu membawa KIB ketika berobat kembali.



6. Diagram Alir



Tidak diperlukan diagram alir



7. Unit Terkait



1.



Pelayanan Kesehatan Umum



2.



Pelayanan kesehatan Ibu



3.



Pelayanan Kesehatan Anak



4.



Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut



5.



Pelayanan Gawat darurat



6.



Pelayanan Rawat Inap



7.



Pelayanan PONED



8.



Rekaman Historis



No



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.



PENOMORAN REKAM MEDIS No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman dr. Umi Widi Hastuti, Mkes. Epid



PUSKESMAS BANGSRI 1



Pembina IV / a NIP. 196408272000032001



Unit/ Jenis Pelayanan



: Rekam Medis dan Pendaftaran



Nama Petugas



:



Tanggal Pelaksanaan



:



DAFTAR TILIK PENOMORAN REKAM MEDIS NO 1. Apakah



Kegiatan Petugas memberikan nomor rekam medis dengan



Ya



sistem penomoran unit numbering system? 2.



Apakah



Petugas membedakan kode penomoran berdasarkan wilayah kerja?



3.



Apakah



Petugas menanyakan nama kepala keluarga pasien?



4.



Apakah



Petugas mengentri identitas pasien dan nama kepala keluarga pada SIK?



5.



Apakah



Petugas menulis nama pasien dan nomor rekam medis pada format excel untuk pasien pondok pesantren?



6.



Apakah



Petugas memberikan Kartu Identitas Berobat (KIB) pada pasien baru?



CR = Jumlah Jawaban “YA” x 100% Jumlah Pertanyaan CR = CR =



x 100%



Pelaksana/ Auditor



Tidak



LEMBAR PENGESAHAN No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman dr. Umi Widi Hastuti, Mkes. Epid



PUSKESMAS BANGSRI 1



Pembina IV / a NIP. 196408272000032001



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENOMORAN REKAM MEDIS



Dibuat Oleh :



Disetujui Oleh :



Perekam Medis



Kepala Puskesmas



Riza Silfia Ardina



dr. Umi Widi Hastuti, M.Kes., Epid



NIP. 19951101 201902 2 003



NIP. 19640827 200003 2 001