8 0 109 KB
PENYIMPANAN LIMBAH MERKURI
SOP
No. Dokumen
: SOP/KESLING/02/2021
No. Revisi
: 00
TanggalTerbit
: 24 Maret 2021
Halaman
: 1/2
BLUD PUSKESMAS
dr. Didin Sudiana
KESAMBEN
NIP. 196603162002121003
NGORO 1.
Pengertian
Penyimpanan limbah merkuri merupakan suatu upaya untuk penenganan sementara limbah merkuri di fasilitas kesehatan sebelum dikirim ke pihak ketiga limbah medis yang berizin
2.
Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam melaksanakan penyimpanan limbah merkuri
3.
Kebijakan
Keputusan
Kepala
BLUD
Puskesmas
Kesamben
Ngoro
Nomor
028/217/415.17.30/2021 tentang Penghapusan Dan Penarikan Alkes Bermerkuri di Fasilitas Kesehatan BLUD Puskesmas Kesamben Ngoro 4.
Referensi
Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan ALKES Bermerkuri di fasilitas Pelayanan Kesehatan
5.
Prosedur/Langk 1. Petugas melakukan pengumpulan alat medis bermerkuri menggunakan wadah khusus yang sesuai dengan klasifikasinya;
ah – langkah
2. Petugas memberikan label pada wadah tempat penyimpanan alat medis bermerkuri; 3. Petugas meletakkan alat medis bermerkuri terserbut di TPS LB3; 4. Petugas bekerjasama dengan pihak ke tiga pengangkutan limbah medis B3 berizin untuk dilakukan pengolahan; 5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan
7.
Pengumpulan alat medis dengan Baganbermerkuri Alir wadah khususs sesuai klarifikasi Pemberian label
Meletakkan alat medis bermekuri di TPS LB3 Bekerjasama dengan pihak ke tiga yang berizin
Pencatatan dan Pelaporan
1
8. 9.
Unit terkait Rekaman historis perubahan
Semua unit/Ruangan yang memiliki alkes bermerkuri
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
2