11 0 163 KB
PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN SDM KESEHATAN No. Dokumen : 001 /SPO/RSUA/XII/2017
STANDAR
No. Revisi
Halaman
00
1/2
Tanggal terbit :
Ditetapkan oleh:
12/12/2017
Direktur RSU Aliyah II Kendari,
PROSEDUR OPERASIONAL dr. Yeni Haryani, M.Kes, Sp.A Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia rumah sakit PENGERTIAN
ditetapkan berdasarkan analisa beban kerja dan tingkat standar kompetensi meliputi pendidikan, keterampilan, pengetahuan dan persyaratan lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasien, dengan mempertimbangkan misi rumah sakit, jenis pelayanan yang disediakan, dan teknologi yang digunakan oleh Rumah Sakit.
TUJUAN
Sebagai acuan dalam pemenuhan formasi kebutuhan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Umum Aliyah II Kendari. 1. Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 2. KEPMENKES RI Nomor : 81/MENKES/SK/I/2004 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan.
KEBIJAKAN
3. Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Aliyah Kendari Nomor
:
Penyusunan
002/KEP/RSUAII/XI/2017 dan
Perencanaan
Sumber
tentang
Panduan
Daya
Manusia
Kesehatan di RSU Aliyah II Kendari. a.
Penyebaran formulir kebutuhan tenaga keseluruh unit kerja oleh Bagian SDM
b.
Penyusunan rencana kebutuhan tenaga oleh seluruh unit kerja.
c.
Direktur Rumah Sakit bersama-sama dengan seluruh kepala
PROSEDUR
instalasi/unit/ruang melaksanakan rapat untuk merencanakan Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan Rumah Sakit (Staf Klinis dan Staf Non Klinis) selama 1 (satu) tahun ke depan. d.
Penerimaan, pengolahan dan penyusunan kebutuhan tenaga serumah sakit dilakukan oleh Bagian SDM 1) Bagian SDM akan melakukan analisis beban kerja 2) Seluruh rencana kebutuhan pegawai dari masing-masing
PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN SDM KESEHATAN No. Dokumen : 001
No. Revisi
Halaman
00
2/2
/SPO/RSUA/XII/2017
STANDAR
Tanggal terbit :
Ditetapkan oleh:
12/12/2017
Direktur RSU Aliyah II Kendari,
PROSEDUR OPERASIONAL dr. Yeni Haryani, M.Kes, Sp.A unit kerja di rekapitulasi oleh Bagian SDM e.
Pelaksanaan Bagian
SDM
melakukan
koordinasi
dengan
Bagian
Perencanaan dan Bagian Penyusunan Anggaran. 1) Hasil rekapitulasi kebutuhan tenaga akan dibahas pada PROSEDUR
rapat kerja perencanaan tahunan 2) Bagian Perencanaan Dan Bagian Penyusunan Anggaran akan menghitung jumlah biaya yang diperlukan untuk pengadaan pegawai disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. f.
Pengarsipan Pengarsipan
perencanaan
kebutuhan
tenaga/pegawai
dilakukan oleh unit kerja masing-masing dan Bagian SDM UNIT TERKAIT
Semua Unit / Instalasi