Sop Perinatologi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASFIKSIA NEONATORUM NO DOKUMEN NO REVISI 0 M.II.001



HALAMAN 1/2



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 19 April 2017



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Asfiksia Neonatorum adalah kegagalan nafas secara spontan dan teratur pada bayi baru lahir. Prinsip dasar : 1. Asfiksia merupakan penyebab kematian neonatal dan kecacatan 2. Ditandai dengan : a. bayi tidak bernapas atau napas megap-megap b. denyut jantung ≤ 100x/menit c. kulit sianosis, pucat d. tonus otot menurun Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam penanganan pasien neonates dengan asfiksia Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba Nomor: 026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi 1. Lakukan langkah resusitasi ( lihat bagan resusitasi ) 2. Kolaborasi dengan dokter dalam pemberian terapi 3. Beri oksigen bila perlu atau bayi masih sianosis,saturasi oksigen yang ditunjukkan oleh oksimetri belum mencapai target sesuai usia bayi. 4. Perawatan dan pemantauan pasca resusitasi : a. Bayi dirawat di ruang perinatologi bukan dirawat gabung, untuk pemantauan keadaan pasca asfiksia b. Pantau keadaan umum bayi, frekuensi jantung, frekuensi dan irama nafas, saturasi oksigen dengan alat oksimetri, tangis bayi, kesadaran, produksi urin dan suhu bayi c. Jaga kehangatan bayi, masukkan bayi pasca resusitasi di incubator atau cuvis sesuai berat badan dan masa gestasi bayi d. Periksa kadar gula 4 jam pasca resusitasi e. Perhatian khusus diberikan pada waktu malam hari



ASFIKSIA NEONATORUM NO DOKUMEN NO REVISI 0 M.II.001



HALAMAN 2/2



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



5. Lakukan langkah resusitasi ( lihat bagan resusitasi ) 6. Kolaborasi dengan dokter dalam pemberian terapi 7. Beri oksigen bila perlu atau bayi masih sianosis,saturasi oksigen yang ditunjukkan oleh oksimetri belum mencapai target sesuai usia bayi. 8. Perawatan dan pemantauan pasca resusitasi : a. Bayi dirawat di ruang perinatologi bukan dirawat gabung, untuk pemantauan keadaan pasca asfiksia b. Pantau keadaan umum bayi, frekuensi jantung, frekuensi dan irama nafas, saturasi oksigen dengan alat oksimetri, tangis bayi, kesadaran, produksi urin dan suhu bayi c. Jaga kehangatan bayi, masukkan bayi pasca resusitasi di inkubator atau cuvis sesuai berat badan dan masa gestasi bayi d. Periksa kadar gula 4 jam pasca resusitasi e. Perhatian khusus diberikan pada waktu malam hari 1. Instalasi Perinatology 2. Instalasi Kamar Bersalin 3. Instalasi Kamar Operasi



NO DOKUMEN



M.II.002



BBLR NO REVISI 0



HALAMAN 1/1



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017 dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Bayi Berat Lahir Rendah ( BBLR ) adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram tanpa memandang masa gestasi (Berat bayi adalah berat bayi yang di timbang dalam 1 jam setelah lahir. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam penanganan bayi dengan BBLR Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba Nomor: 026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi 1. Anamnesis tentang riwayat kehamilan ibu 2. Pemeriksaan fisik Berat lahir kurang bulan dilihat tanda-tanda prematurtitas: tulang rawan telinga belum terbentuk, masih terdapat lanugo (rambut halus pada kulit ), refleks masih lemah, alat kelamin luar pada perempuan labia mayor belum menutupi labia minor, pada lakilaki belum terjadi penurunan testis dan kulit testis rata 3. Untuk BBLR kecil untuk masa kehamilan dilihat tanda janin tumbuh lambat : tidak ada tanda prematuritas, kulit keriput, kuku lebih panjang. 4. Mempertahankan suhu dengan ketat BBLR mudah mengalami hipotermia, oleh sebab itu suhu tubuhnya harus dipertahankan dengan ketat 5. Mencegah infeksi dengan ketat BBLR sangat rentan akan infeksi, perhatikan prinsip-prinsip pencegahan infeksi termasuk mencuci tangan sebelum memegang bayi 6. Pengawasan nutrisi / ASI Refleks menelan BBLR belum sempurna, oleh sebab itu pemberian nutrisi harus dilakukan dengan cermat 7. Penimbangan ketat Perubahan BB mencerminkan kondisi gizi / nutrisi bayi yang erat. 1. Instalasi Perinatology 2. Instalasi Kamar Bersalin 3. Instalasi Kamar Operasi 4. Instalasi Gawat Darurat



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PEMASANGAN GELANG IDENTITAS PADA BAYI BARU LAHIR NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 M.II.003 I/2



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Proses pemasangan gelang identitas pada bayi baru lahir. 1. Mencegah kesalahan identitas pasien 2. Untuk keselamatan pasien 3. Memudahkan pelayanan kepada pasien Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba Nomor: 026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi A. PersiapanAlat 1. Gelang identitas bayi (biru untuk bayi laki-laki/merah muda untuk bayi perempuan) 2. Data identitas bayi 3. Alat tulis B. Pelaksanaan : (dilakukan oleh bidan Instalasi Kamar Bersalin) 1. Daftarkan bayi baru lahir ke bagian rekam medik via telepon dengan urutan sbb: a. Beritahu bahwa ada bayi baru lahir. b. Minta nomor RekamMedis. c. Minta nomor Register Rawat Inap. d. Beritahu nama ibu bayi. e. Beritahu jenis kelamin bayi. f. Beritahu tanggal dan jam kelahiran bayi. g. Berpesan kepada petugas rekam medis agar segera mengirimkan label dan Dokumen Rekam Medis bayi baru lahir. 2. Tunggu pengiriman label dan Dokumen Rekam Medis maksimal 15 menit. Lakukan konfirmasi jika belum terkirim sampai 15 menit. 3. Siapkan gelang identitas pasien sesuai jenis kelamin 4. Pasangkan label ke dalam gelang bayi.



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



PEMASANGAN GELANG IDENTITAS PADA BAYI BARU LAHIR NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 2/2 M.II.003



5. Panggil keluarga bayi, ucapkan salam, perkenalkan diri dan jelaskan maksud dan tujuan pemasangan gelang identitas bayi kepada orang tua bayi, dengan kata-kata, “Selamat pagi/siang/malamIbu/Bapak/Saudara, nama saya.... bidan/perawat di ruang bayi. Saya akan memasangkan gelang identitas ini di pergelangan tangan kiri putra/putrid Bapak/Ibu dengan tujuan untuk mencegah kesalahan identitas pasien, untuk keselamatan pasien dan memudahkan pelayanan kepada pasien selama dirawat di rumah sakit Hikmah Masamba”. Pasangkan gelang identitas pada pergelangan tangan kiri bayi bila memang memungkinkan. Atau pada sisi lain sesuai dengan kondisi masing-masing bayi, sesuai dengan Panduan 6. Informasikan kepada orangtua atau keluarga bayi bahwa gelang identitas ini harus selalu dipakai hingga bayi diperbolehkan pulang. “Ibu/Bapak, gelang identitas ini harus selalu dipakai selama putra/putriIbu/Bapak dalam masa perawatan di rawat di Rumah Sakit Hikmah Masamba” 7. Pastikan orangtua mengerti penjelasan dan ucapkan terimakasih. 1. Perinatologi 2. Instalasi Kamar Bersalin 3. Unit Rekam Medik



NO DOKUMEN



M.II.004



INCUBATOR NO REVISI 0



HALAMAN 1/1



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 19 April 2017



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebuah tempat tertutup yang suhu lingkungannya dapat diatur pada suhu tertentu untuk menghangatkan bayi Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam penggunaan inkubator Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba Nomor: 026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi 1. Sambungkan steker arde pada stop kontak 2. Tekan switch power pada posisi ON dan saat itu juga display serta beberapa indicator yang ada dipanel menyala 3. Setting suhu dengan menekan tombol set lalu tekan up / down 4. Hidupkan incubator sekitar 30 menit sebelum bayi dimasukkan.Suhu start pertama akan melebihi suhu yang diinginkan,jika terjadi bunyi alarm tekan tombol mute sampai suhu normal kembali 5. Isi tabung reservoir dengan air yang steril bila menginginkan kelembapan yang lebih tinggi.Jangan menempatkan incubator dalam ruangan yang langsung terkena sinar matahari atau langsung terkena semprot udara dingin dari AC 6. Pengaturan panas disesuaikan dengan berat badan dan kondisi tubuh Instalasi Perinatologi



TERAPI OKSIGEN MELALUI NASAL KANUL NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/1 M.II.005 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 19 April 2017



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PERALATAN



Pemberian oksigen melalui alat nasal kanul atau masker.Nasal kanul digunakan untuk memberikan oksigen konsentrasi ( FiO2 ) rendah ( bila 24 % berikan 1 liter/menit, bila 28 % berikan 2 liter/menit, dan bila 35-40 % mendapat 4-6 liter/menit ). Face mask digunakan untuk memberikan oksigen dengan konsentrasi lebih dari nasal kanul ( 30-60 % ) pada 5-8 liter/menit Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam melakukan terapi oksigen melalui alat nasal kanul Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba Nomor: 026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi Persiapan alat 1. Nasal kanul/masker oksigen 2. Selang oksigen 3. Sumber oksigen dengan flowmeter 4. Cairan steril 5. Humidifier 6. Bengkok, plester, kassa pembersih Tahap prainteraksi 1. Melakukan verifikasi data sebelumnya bila ada 2. Mencuci tangan 3. Menempatkan alat didekat pasien dengan benar



PROSEDUR



Tahap Orientasi 1. Memberikan salam sebagai pendekatan terapeutik 2. Menjelaskan tujuan dan prosedur tindakan keluarga/pasien UNIT TERKAIT



Instalasi Perinatologi



pada



PEMASANGAN OGT ( ORAL GASTRO TUBE ) NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/1 M.II.006 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 19 April 2017



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 PENGERTIAN TUJUAN



KEBIJAKAN



PERALATAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Melakukan pemasangan selang dari rongga mulut sampai kelambung pada bayi Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam melakukan pemasangan OGT (Oral Gastro Tube) Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba Nomor: 026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi Persiapan alat 1. OGT sesuai ukuran 2. Plester 3. Dispo 5 cc 4. Sarung tangan bersih 5. Stetoskop bayi 1. Periksa kembali instruksi dokter dan rencana keperawatan pasien untuk pemasangan OGT 2. Perawat mencuci tangan sesuai prosedur 3. Dekatkan alat yang akan digunakan 4. Pakai sarung tangan 5. Buka OGT sesuai ukuran 6. Mengukur OGT dari telinga ke ujung hidung dilanjutkan ke proxesus xipoideus,beri tanda dengan plester 7. Masukkan OGT melalui mulut secara perlahan, sampai batas yang telah ditentukan dan perhatikan keadaan umum pasien 8. Rapikan pasien dan bereskan alat 9. Lakukan pendokumentasian 1. Instalasi Perinatologi 2. Instalasi Rawat Inap



MEMBERIKAN INFUS



RS HIKMAH MASAMBA



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.007



0



1/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Memasukkan cairan obat langsung ke dalam pembuluh darah



PENGERTIAN



vena dalam jumlah banyak sampai waktu yang ditentukan, dengan menggunakan infuse set



TUJUAN



Sebagai tata cara dalam pemberian infus ke pasien Keputusan



KEBIJAKAN



Direktur



RS



Hikmah



Masamba



Nomor:



026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi



PROSEDUR



1. Perawat menyiapkan alat dan bahan berikut: a. Standar infuse b. Cairan yang akan diberikan c. Infus set d. Kapas e. Alcohol 70% f. Plester/ hehafix g. Pengalas h. Bengkok 2. Pasien diberi penjelasan, perawat cuci tangan 3. Siapkan area yang dipasang infuse 4. Memeriksa ulang cairan yang akan diberikan 5. Keluarkan udara dari slang infuse 6. Menentukan vena yang akan ditusuk 7. Pasang pengalas 8. Disenfeksi area yang akan ditusuk dengan diameter 5-10 cm 9. Menusuk jarumkan infus/abocath pada vena yang telah ditentukan 10. Melakukan fiksasi



MEMBERIKAN INFUS



RS HIKMAH MASAMBA



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.007



0



2/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



11. Menutup bagian yang di tusuk dengan gas steril 12. Menghitung jumlah tetesan sesuai dengan kebutuhan 13. Memperhatikan reaksi pasien



PROSEDUR



14. Catat watu pemsangan, jenis cairan dan jumlah tertentu 15. Pasien dirapikan 16. Alat-alat dirapikan 17. Perawat cuci tangan 1. Instalasi Perinatologi 2. Instalasi Rawat Inap



UNIT TERKAIT



3. Instalasi Gawat Darurat 4. Instalasi Perawatan Intensive 5. Instalasi Kamar Bersalin



PERAWATAN TALI PUSAT



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.008



0



1/2



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Memberikan perawatan tali pusat pada bayi dimulai dari 1



PENGERTIAN



kelahiran sampai dengan tali pusat lepas ( puput ). Sebagai langkah-langkah dalam melakukan perawatan tali



TUJUAN



pusat pada bayi Keputusan



KEBIJAKAN



Direktur



RS



Hikmah



Masamba



Nomor:



026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi



PERALATAN



1. 2. 3. 1.



Kassa steril dalam tempatnya Alkohol 70 % pada tempatnya Bengkok 1 buah Mencuci tangan



2. Menyiapkan alat 3. Buka pakaian bayi dan bersihkan tali pusat dengan kassa alkohol 70 % 4. Bila tali pusat belum puput,bersihkan dari pangkal hingga ke ujung.



PROSEDUR



5. Setelah



selesai,pakaian



bayi



dikenakan



kembali.Sebaiknya bayi tidak dipakaikan gurita karena akan membuat lembab daerah tali pusat sehingga kuman /bakteri



tumbuh



penyembuhan. 6. Bereskan alat 7. Cuci tangan



UNIT TERKAIT



Instalasi Perinatologi



dan



akhirnya



menghambat



PEMAKAIAN NEBULIZER



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.009



0



1/1



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN TUJUAN



Cara pemakaian nebulizer sesuai prosedur Sebagai tata cara dalam pemakaian nebulizer Keputusan



KEBIJAKAN



Direktur



RS



Hikmah



Masamba



Nomor:



026/RSHM/SK/DIR/IV/2017 tentang Kebijakan Pedoman Pelayanan dan Pengorganisasian Instalasi Perinatologi



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Perawat menyiapkan: a. Satu unit nebulizer type fleam condor lengkap dengan tungkup O2 b. Obat-obat bronchodilator dan ekspectorant c. handschoon 2. perawat mencuci tangan 3. perawatn menjelaskan tindakan yang akan dilakukan pada pasien dan keluarga 4. lepaskan tabung obat dari alat nebulizer 5. tuang obat sesuai kebutuhan kedalam tabung obat, kemudian pasang kembali 6. hubungkan alat dengan sumber listrik 7. ajarkan pasien cara menghisap asap 8. sungkup O2 dipasang pada pasien 9. tekan tombol “ON” 10. bila asap sudah habis, tinggalkan sungkup dari pasien 11. lakukan chest fisiotherapy 12. bereskan alat-alat 1. Instalasi Perinatologi 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Gawat Darurat 4. Instalasi Perawatan Intensive 5. Instalasi Rawat Jalan



PEMASANGAN GELANG IDENTITAS NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/2 M.II.010 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Pemasangan gelang idenfikasi pasien adalah salah satu cara untuk menghindari kesalahan identifikasi pasien. Gelang identifikasi berisi data pasien dengan minimal 2 data (nama pasien, tanggal lahir, nomor rekam medis). Warna gelang identifikasi diberikan kepada pasien berdasarkan jenis kelamin (warna merah jambu untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki). 1. Memberikan identitas pada pasien rawat inap dan rawat jalan di RS Hikmah Masamba untuk memudahkan identifikasi pasien dan mencocokkan layanan dan perawatan kesehatan untuk pasien tersebut. 2. Untuk mencegah terjadinya kesalahan identifikasi pasien, kesalahan prosedur, kesalahan medikasi, kesalahan transfusi, dan kesalahan pemeriksaan diagnostik di RS Hikmah Masamba Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang identifikasi pasien No: 001/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Perawat menyapa pasien dan keluarga pasien. Misalnya: Ucapkan salam kepada pasien “Selamat pagi/ siang/ sore/ malam Bapak/ Ibu”, Perkenalkan diri dan beritahukan nama, profesi/ unit kerja. 2. Pastikan identitas pasien dengan pertanyaan terbuka kepada pasien dan keluarganya dan cocokkan dengan data di rekam medis. 3. Ciptakan suasana yang nyaman pada pasien. 4. Melakukan verifikasi dan memberikan informasi pada pasien mengenai tujuan pemasangan gelang identitas. 5. Minta pasien atau keluarga pasien untuk mengingatkan petugas bila akan nmelakukan tindakan pemberian obat tidak mengkonfirmasi nama dan mengecek ke gelang, 6. Pemasangan gelang identitas dilakukan di UGD oleh perawat yang bertugas.



PEMASANGAN GELANG IDENTITAS NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 2/2 M.II.010 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



7. Pasang gelang identitas pada pasien berdasarkan jenis kelamin (warna merah jambu untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki). 8. Untuk pasien rawat inap dilakukan pemberian gelang penanda, a. Merah untuk pasien alergi



PROSEDUR



b. Kuning untukpasien resiko jatuh 9. Ungu untuk pasien yang menolak tindakan resusitasi (DNR) 10. Menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang tujuan pemberiangelang penanda



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Intensive Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Perinatologi



IDENTIFIKASI PASIEN SEBELUM PENGAMBILAN DARAH DAN SPESIMEN LAIN NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/1



M.II.011



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 PENGERTIAN



Suatu tindakan memastikan kebenaran pasiensebelummelakukan tindakan pengambilan darah dan spesimenlain



TUJUAN



Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan darah dan specimen lain.



KEBIJAKAN



Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang identifikasi pasien No: 001/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Petugas mengecek permintaan pengambilan darah dan spesien lain yang di instruksikan oleh dokter. 2. Sebelum pengambilan darah dan specimen lain petugas melakukan identifikasi secara verbal dengan memberi



pertanyaan terbuka



kepada pasien atau keluarga pasien, 3. Lakukan identifikasi secara visual kepada pasien dengan memeriksa gelang identitas yang digunankan, PROSEDUR



4.



Setelah dipastikan benar lakukan pengambilan darah dan specimen lain,



5. Mendokumentasikan dalam rekam medis semua tindakan yang telah dilakukan. 6. Dalam pencatatan harus dituliskan waktu pelaksanaan tindakan /prosedur serta nama terang dan tanda tangan petugas yang melakukan tindakan.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Instalasi rawat inap Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Instalasi Perinatologi



IDENTIFIKASI PASIEN SEBELUM PEMBERIAN DARAH / PRODUK DARAH NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/1



M.II.012



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 PENGERTIAN



Suatu tindakan yang dilakukan oleh petugas sebelum memberikantindakan berupa pemberian darah / produk darah



TUJUAN



Agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian darah atau produk darah,



KEBIJAKAN



Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba tentang Identifikasi Pasien No: 001/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Sebelum pemberian darah / produk darah petugas



melakukan



identifikasi secara verbal dengan memberi pertanyaan terbuka kepada pasien atau keluarga pasien. 2. Lakukan identifikasi secara visual kepada pasien dengan memeriksa gelang identitas yang digunakan, PROSEDUR



3. Setelah dipastikan benar lakukan pemberian darah / produk darah, 4. Mendokumentasikan dalam rekam medis semua tindakan yang telah dilakukan. 5. Dalam pencatatan harus dituliskan waktu pelaksanaan pemberian darah /produk darah serta nama terang dan tanda tangan petugas yang melaksanakan.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Instalasi rawat inap Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Instalasi Perinatologi



IDENTIFIKASI PASIEN SAAT PEMBERIAN OBAT NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN



M.II.013



RS HIKMAH MASAMBA



0



1/1



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Suatu tindakan untuk memastikan identitas pasien saat melakukan PENGERTIAN



TUJUAN



pemberian obat Agar tidak terjadi kesalahan pemberian obat Keputusan Direktur Rumah Sakit Hikmah Masamba tentang



KEBIJAKAN



Identifikasi Pasien No: 001/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Sebelum pemberian obat petugas



melakukan identifikasi secara



verbal dengan memberi pertanyaan terbuka kepada pasien atau keluarga pasien 2. Lakukan identifikasi secara visual kepada pasien dengan memeriksa gelang identitas yang digunakan, 3. PROSEDUR



Pastikan identitas pasien benar,sesuai identitas di rekam medis dan sesuai instruksi dokter. Setelah dipastikan benar, lakukan pemberian obat,



4. Mendokumentasikan dalam rekam medis semua tindakan yang telah dilakukan. 5. Dalam pencatatan harus dituliskan waktu pelaksanaan pemberian obat serta nama terang dan tanda tangan petugas yang melaksanakan.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Instalasi rawat inap Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Rawat Jalan Instalasi Perinatologi



IDENTIFIKASI PASIEN SEBELUM MEMBERIKAN TINDAKAN NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/1



M.II.013



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 PENGERTIAN



Kegiatan memastikan pasien belum memberikan pelayanan berupa tindakan medis pada pasien.



TUJUAN



Agar tidak terjadi kesalahan sebelum memberikan dalam pemberian tindakan medis



KEBIJAKAN



Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang identifikasi pasien No: 001/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Petugas mengecek instruksi dokter. 2. Sebelum memberikan tindakan melakukan identifikasi secara verbal dengan memberi pertanyaan terbuka kepada pasien atau keluarga pasien, 3. Lakukan identifikasi secara visual kepada pasien dengan memeriksa gelang identitas yang digunankan,



PROSEDUR



4.



Setelah dipastikan benar lakukan tindakan,



5. Mendokumentasikan dalam rekam medis semua tindakan yang telah dilakukan. 6. Dalam pencatatan harus dituliskan waktu pelaksanaan tindakan /prosedur serta nama terang dan tanda tangan petugas yang melakukan tindakan.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Instalasi rawat inap Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Instalasi Perinatologi



IDENTIFIKASI PASIEN SEBELUM MEMBERIKAN PENGOBATAN NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN



M.II.014



RS HIKMAH MASAMBA



0



1/1



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Kegiatan memastikan kebenaran memberikan pengobatan.



identitas



pasien



sebelum



Agar tidak terjadi kesalahan sebelum memberikan pengobatan Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang identifikasi pasien No: 001/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Petugas mengecek instruksi pemberian obat oleh dokter. 2. Sebelum memberikan pengobatan petugas melakukan identifikasi secara verbal dengan memberi pertanyaan terbuka kepada pasien atau keluarga pasien, 3. Lakukan identifikasi secara visual kepada pasien dengan memeriksa gelang identitas yang digunankan,



PROSEDUR



4.



Setelah dipastikan benar lakukan pengobatan ,



5. Mendokumentasikan dalam rekam medis semua tindakan yang telah dilakukan. 6. Dalam pencatatan harus dituliskan waktu pelaksanaan tindakan /prosedur serta nama terang dan tanda tangan petugas yang melakukan tindakan.



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Instalasi rawat inap Instalasi Kamar Bersalin Instalasi Rawat Jalan Instalasi Perinatologi



KOMUNIKASI LISAN VIATELEPON



RS HIKMAH MASAMBA



NO DOKUMEN



NO REVISI



HALAMAN



M.II.015



0



1/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Komunikasi efektrif adalah komunikasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan (perawat, dokter, dan petugas kesehatan lainnya) secara tepat waktu, lengkap, akurat, jelas bdan dipahami oleh kedua pihak (pemberi dan penerima informasi). 1. Mengurangi kesalahan komunikasi dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien . 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Menjalin kerjasama yang baik antara dokter dengan perawat Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang komunikasi efektif No: 002/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Petugas mengidentifikasi pasien secara langsung dengan menanyakan langsung nama pasien ( pada keluarga bila pasien tidak sadar) dan melihat ke gelang iudentitas pasien 2. Perawat melakukan pengkajian keperawatan kepada pasien 3. Siapkan di dekat pesawat telepon : status pasien, buku komunikasi dan pulpen 4. Tuliskan identitas dan kondisi pasien pada form buku komunikasi pasien 5. Tekan nomor estensi pemberi perintah / dokter 6. Setelah telepon tersambung ucapkan salam 7. Laporkan identitas dan kondisi pasien saat ini dengan menggunakan teknik SBAR. 8. Dokter atau pemberi informasi akan member respon atau jawaban pada saat itu juga 9. Perawat mencatat isi perintah yang di ucapkan oleh dokter / pemberi informasi pada buku komunikasi 10. Konfirmasi ulang isi perintah yang sudah dituliskan dengan membacakan ulang kepada pemberi perintah / dokter . eja ulang satu persatu hurufnya bila perintah mengandung nama obat golongan LASA / NORUM dan Hight Alert.



KOMUNIKASI LISAN VIA TELEPON NO DOKUMEN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/2



M.II.015 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



11. Pemberi perintah atau dokter harus mengkonfirmasi lisan sesaat setelah pemberi perintah / dokter mendengar pembecaan dan memberikan pernyataan kebenaran pembaca secara lisan misalnya sudah benar 12. Perawat atau penerimah informasi bertanda tangan atas nama penerimaan informasi 13. Pindahkan data SBAR dan instrukdi dokter tersebut pada status pasien dengan cara menulis tanggal dan jam saat ,melapor kemudian mencantuimkan kondisi pasien dengan tekhnik SBAR dan distempel SBAR 14. Tulis instruksi yang disampaikan oleh dokter kemudian distempel berbentuk form stempel TBAK 15. Penerima informasi / perawat bertanda tangan pada form TBAK 16. Telepon ulang pemberi perintah atau dokter bila laporan belum dibacakan ulang, dan belum dikonfimasikan ulang isi perintah. 17. Ucapkan terimah kasih dan salam 18. Pelaksanaan instruksi harus bertanda tangan pada form pencatatan perintah lisan / melalui telepon. 19. Pemberi informasi / dokter harus mengkonfirmasi instruksi yang telah diberikan dengan bertanda tangan pada form TBAK pada hari berikutnya atau maksimal 1 kali 24 jam. 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan 3. Instalasi rawat inap 4. Instalasi Kamar Bersalin 5. Instalasi Perinatologi



KOMUNIKASI LISAN NO DOKUMEN



NO REVISI



HALAMAN



0



1/1



M.II.016 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 19 April 2017



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Komunikasi efektrif adalah komunikasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan (perawat, dokter, dan petugas kesehatan lainnya) secara tepat waktu, lengkap, akurat, jelas dan dipahami oleh kedua pihak (pemberi dan penerima informasi). 1. Mengurangi kesalahan komunikasi dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien . 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Menjalin kerjasama yang baik antara dokter dengan perawat Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang komunikasi efektif No: 002/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Petugas mengidentifikasi pasien secara langsung dengan menanyakan langsung nama pasien ( pada keluarga bila pasien tidak sadar) dan melihat ke gelang iudentitas pasien 2. Perawat melakukan pengkajian terhadap pasien sebelum dokter melakukan visite 3. Perawat mencatat hasil pengkajian dan terapi terakhir yang diberikan oleh dokter 4. Siapkan pulpen dan buku visite sebelum dokter melakukan visite 5. Saat dokter melakukan visite perawat melaporkan kondisi pasien selama 24 jam terakhir dan terapi yang diberikan. 6. Perawat mencatat semua instruksi dokter saat melakukan visite pada buku visite. 7. Konfirmasi isi perintah dan eja ulang satu persatu hurufnya bila perintah mengandung nama obat golongan LASA / NORUM dan Hight Alert. 8. Cocokkan instruksi dokter yang diinstruksikan pada lembar catatan dokter dengan catatan pada buku visite. 9. Apabila ada perbedaan antara catatan dokter dengan catatan perawat pada buku visite, segerah lakukan konfirmasi pada dokter yang melakukan visite. 10. Ucapkan terimah kasih 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan 3. Instalasi rawat inap 4. Instalasi Kamar Bersalin 5. Instalasi Perinatologi



NO DOKUMEN



M.II.017



CUCI TANGAN NO REVISI 0



HALAMAN 1/2



RSU HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Cuci tangan adalah proses yang secara mekanik melepaskan kotoran dan debu dari kulit tangan dengan menggunakan sabun biasa dan air mengalir Untuk mencegah infeksi nasokomial Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang hand hygiene No: 005/AKR-SKP/RSHM/V/2015 A. Cuci tangan dengan air dan sabun (40-60 detik) 1. Basuh tangan dengan air 2. Tuangkan sabun secukupnya 3. Ratakan sabun dengan kedua telapak tangan 4. Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya 5. Gosok kedua telapak tangan saling mengunci 6. Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci 7. Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan



PROSEDUR



kanan dan lakukan sebaliknya 8. Gosok dengan memutar ujung jari-jari tangan ditelapak tangan kiri dan sebaliknya 9. Gosok pergelangan tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan dan lakukan sebaliknya 10. Bilas kedua tangan dengan air 11. Keringkan dengan handuk sekali pakai sampai benarbenar kering 12. Gunakan handuk tersebut untuk menutup keran 13. Tangan anda kini aman



NO DOKUMEN



M.II.017



CUCI TANGAN NO REVISI 0



HALAMAN 2/2



RSU HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



B. Cuci tangan dengan alcohol dan handrub (20-30 detik) 1. Lepaskan semua perhiasan termasuk jam tangan 2. Tuangkan



alcohol



dan



hundrub



secukupnya



untuk



membersihkan seluruh permukaan tangan, ratakan 3. Gosok rata kedua telapak tangan Gosok rata kedua pungung tangan secara bergantian PROSEDUR



4. Gosok sela jari-jari tangan dari kedua tangan secara merata 5. Gosok sisi dalam jari-jari kedua tangan dengan jari-jari pada posisi saling menggengam Gosok dengan gerakan berputar ibu jari kedua tangan secara bergantian 6. Gosok ujung jari-jari kedua tangan pada telapak tangan dengan gerakan memutar secara bergantian 7. Tangan anda sekarang sudah bersih dan aman



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan Intensive 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Kebidanan 5. Instalasi Rawat Jalan 6. Instalasi Gizi 7. Instalasi Farmasi 8. Security 9. Cleaning Service 10. Unit Laundry 11. Manajemen 12. BPJS 13. Resepsionis 14. RM 15. Instalasi Perinatologi



LIMA MOMENT CUCI TANGAN NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 ½ M.II.018 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Saat/ waktu dimana petugas harus melakukan cuci tangan untuk mencegah penyebaran infeksi yang ditularkan melalui tangan, bias dalam bentuk proses Hand Rub dan Hand Wash dengan jenis sabun, durasi dan ketentuan kondisi penggunanya sesuai ketentuan WHO. 1. Untuk menghilangkan kotoran dan debris yang melekat pada tangan 2. Untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme pada kulit dan mikroorganisme permanen yang tinggal di dalam lapisan terdalam kulit , baik yang diperoleh dari kontak dengan pasien maupun lingkungan 3. Untuk memberikan pelayanan yang higienis kepada pasien. 4. Untuk mengurangi infeksi nosocomial dalam proses melayani pasien 5. Untuk meningkatkan pelayanan yang berbasis keselamatan pasien. Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang hand hygiene No: 005/AKR-SKP/RSHM/V/2015 1. Sebelum Kontak dengan Pasien a. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung sebelum kontak dengan pasien harus melakukan cuci tangan lebih dahulu. b. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung melakukan cuci tangan sesuai dengan SPO cuci tangan c. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung masuk ke ruang perawatan dengan memperkenalkan nama, profesi, dan unit kerja. d. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung melakukan kontak dengan pasien. e. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung mengucapkan salam sambil keluar dari ruang rawat pasien.



LIMA MOMENT CUCI TANGAN NO DOKUMEN



M.II.018



NO REVISI 0



HALAMAN 2/2



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



2. Sesudah Kontak Dengan Pasien a. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung sesudah kontak dengan pasien harus melakukan cuci tangan. b. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung melakukan cuci tangan sesuai dengan SPO cuci tangan 3. Sebelum melakukan tindakan aseptik a. Petugas sebelum melakukan tindakan aseptic terhadap pasien harus melakukan cuci tangan. b. Petugas melakukan cuci tangan sesuai dengan SPO cuci tangan 4. Sesudah terpapar Cairan Tubuh Pasien a. Petugas sesudah terpapar dengan cairan tubuh pasien harus melakukan cuci tangan. b. Petugas melakukan cuci tangan sesuai dengan SPO cuci tangan 5. Setelah menyentuh lingkungan sekitar pasien a. Petugas/ keluarga pasien/ pengunjung setelah kontak dengan lingkungan pasien harus melakukan cuci tangan. b. Petugas / keluarga pasien / pengunjung melakukan cuci tangan sesuai dengan SPO cuci tangan 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan Intensive 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Kebidanan 5. Instalasi Rawat Jalan 6. Instalasi Gizi 7. Instalasi Farmasi 8. Security 9. Cleaning Service 10. Unit Laundry 11. Manajemen 12. BPJS 13. Resepsionis 14. Unit Rekam Medis 15. Instalasi Perinatologi



PEMASANGAN GELANG RISIKO JATUH NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 1/3 M.II.019 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Cara menggunakan gelang risiko jatuh pada pergelangan tangan PENGERTIAN



pasien selama masa perawatan di RS Hikmah Masamba. Untuk mengidentifikasi pasien yang berisiko jatuh selama



TUJUAN



masaperawatan di RS Hikmah Masamba Keputusan direktur RS Hikmah masamba tentang pasien resiko



KEBIJAKAN



jatuh No: 006/AKR-SKP/RSHM/V/2015 A. Persiapan 1. Gelang Identitas Risiko Jatuh (Gelang Kuning) 2. Alat Tulis B. Pelaksanaan 1. Siapkan gelang identitas risiko jatuh (gelang berwarna kuning) 2. Isi label gelang dengan identitas pasien dan tingkat



PROSEDUR



risiko jatuh (nama, nomor rekam medis dan tingkat risiko jatuh) sesuai berkas rekam medis pasien 3. Ucapkan salam “ Selamat pagi / siang/ malam, Bapak/ Ibu” 4. Sebut



nama



dan



………………(nama),



peran saya



anda sebagai



“Saya perawat



penanggung jawab terhadap perawatan ibu saat ini”



PEMASANGAN GELANG RISIKO JATUH NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 2/3 M.II.019 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



5. Siapkan gelang identitas risiko jatuh (gelang berwarna kuning) 6. Isi label gelang dengan identitas pasien dan tingkat risiko jatuh (nama, nomor rekam medis dan tingkat risiko jatuh) sesuai berkas rekam medis pasien 7. Ucapkan salam “ Selamat pagi / siang/ malam, Bapak/ Ibu” 8. Sebut



nama



dan



………………(nama),



peran saya



anda sebagai



“Saya perawat



penanggung jawab terhadap perawatan ibu saat ini” 9. Jelaskan maksud dan tujuan : “ Bapak/Ibu, sesuai prosedur keselamatan pasien, saya akan memasang gelang identifikasi risiko jatuh ini pada pergelangan tangan Bapak/Ibu. Tujuannya adalah untuk memastikan PROSEDUR



identitas Bapak/Ibu berisiko untuk jatuh dan kami sebagai petugas dapat lebih waspada dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan keterbatasan mobilisasi Bapak/Ibu selama dirawat di rumah sakit ini”. 10. Pasangkan gelang identitas pada pergelangan tangan kiri pasien 11. Informasikan kepada pasien dan atau keluarga, bahwa gelang identitas ini harus selalu digunakan hingga pasien tidak berisiko untuk jatuh. “Bapak/Ibu, mohon agar gelang identifikasi risiko jatuh ini jangan dilepas selama masih menjalani perawatan di rumah sakit ini, sampai kondisi Bapak/Ibu membaik dan tidak berisiko untuk jatuh”



PEMASANGAN GELANG RISIKO JATUH NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 3/3 M.II.019 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



12. Ucapkan terima kasih dan sampaikan “Semoga lekas sembuh” 13. Dokumentasikan pemasangan gelang risiko jatuh pada catatan keperawatan PROSEDUR



C. Hal yang harus diperhatikan 1. Pemasangan gelang tidak boleh terlalu kencang 2. Gelang dilepas, apabila pasien sudah tidak berisiko jatuh 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Rawat Inap



UNIT TERKAIT



3. Instalasi Perawatan Intensive 4. Instalasi Kamar Bersalin 5. Instalasi Perinatologi



PERLINDUNGAN TERHADAP KEKERASAN FISIK NO DOKUMEN NO REVISI HALAMAN 0 ½ M.II.020 RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Perlindungan terhadap kekerasan fisik adalah upaya upaya rumah sakit untuk melindungi pasien dari kekerasan fisik baik oleh pengunjung, pasien lain maupun staf rumah sakit 1. Melindungi kelompok pasien berisiko dari kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengunjung, staf rumah sakit dan pasien lain serta menjamin keselamatan kelompok pasien berisiko yang mendapat pelayanan di Rumah Sakit. 2. Melaksanakan pelayanan perlindungan pasien terhadap kekerasan fisik, usia lanjut, penderita, anak-anak dan yang berisiko disakiti. Surat Keputusan Direktu Rumah Sakit Hikmah Masamba tentang Perlindungan Terhadap Kekerasan Fisik No. 010/ AKR-HPK/ RSHM/ V/ 2015 Tatalaksana dari perlindungan terhadap kekerasan fisik pada pasien sebagai berikut : 1. Petugas Rumah Sakit melakukan proses identifikasi pasien berisiko melalui pengkajian secara terperinci. 2. Bila tindak kekerasan fisik dilakukan oleh pasien : Perawat unit bertanggung jawab untuk mengamankan keadaan dan segera menghubungi petugas keamanan untuk menangani kejadian tersebut.. 3. Bila tindak kekerasan dilakukan oleh anggota sataf rumah sakit: Perawat unit bertanggung jawab menegur staf tersebut dan melaporkan insiden ke kepala bidang terkait untuk diproses lebih lanjut. 4. Bila tindak kekerasan dilakukan oleh pengunjung: Staf bertanggung jawab dan memiliki wewenang untuk memutuskan diperbolehkan atau tidak pengunjung tersebut memasuki area Rumah Sakit, dengan berkoordinasi dengan petugas keamanan. 5. Monitoring di setiap lobi, koridor rumah sakit,unit rawat inap, rawat jalan,yang terpantau oleh Petugas Keamanan selama 24 jam. 6. Setiap pengunjung rumah sakit selain keluarga pasien meliputi: tamu RS, detailer, pengantar obat atau barang, dan lain-lain wajib melapor ke petugas keamanan.



PERLINDUNGAN TERHADAP KEKERASAN FISIK



RS HIKMAH MASAMBA



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.020



0



2/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Ditetapkan oleh, Direktur



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



7. Petugas keamanan berwenang menanyai pengunjung yang mencurigakan dan mendampingi pengunjung terebut sampai ke pasien yang dimaksud. 8. Staf perawat wajib melapor kepada petugas keamanan apabila menjumpai pengunjung yang mencurigakan atau pasien yang dirawat membuat keonaran maupun kekerasan 9. Petugas keamanan mengunci akses pintu penghubung antar unit pada jam 22.00 WITA 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Perawatan Intensive Instalasi Rawat Inap Instalasi Kebidanan Security Instalasi Perinatologi



PERLINDUNGAN KERAHASIAAN INFORMASI PASIEN NO DOKUMEN



M.II.021



NO REVISI 0



HALAMAN 1/1



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001 Suatu perlindungan atas kerahasiaan semua informasi medis pasien yang tercatat direkam medis, kecuali untuk keperluan tertentu dengan izin pasien Memberikan perlindungan atas kerahasiaan informasi pasien yang tercatat di rekam medis Keputusan Direktur Rumah Sakit Hikmah Masamba tentang Perlindungan Kerahasian Informasi Pasien No: 011/ AKR-HPK/ RSHM/ V/ 2015 1. Petugas melindungi kerahasiaan medis pasien 2. Informasi medis pasien didokumentasikan didalam berkas rekam medis 3. Rekam medis hanya boleh boleh dibuka oleh petugas yang berwenang mengakses isi berkas rekam medis pasien. 4. Pembukaan isi berkas rekam medis yang dilakukan selain dari petugas yang berwenang, harus memdapat izin dari pasien/keluarga 5. Izin pembukaan isi berkas rekam medis oleh pasien/keluarga didokumentasikan di formulir pelepasan informasi 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan Intensive 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Kebidanan 5. Instalasi Rawat Jalan 6. Instalasi Gizi 7. Instalasi Farmasi 8. Security 9. Cleaning Service 10. Unit Laundry 11. Manajemen 12. BPJS 13. Resepsionis 14. Unit Rekam Medis 15. Instalasi Perinatologi



PENGKAJIAN NYERI PADA ANAK NO DOKUMEN



M.II.022



RS HIKMAH MASAMBA



NO REVISI 0



HALAMAN 1/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021 Tanggal Terbit 19 April 2017



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Pengkajian nyeri pada Anak adalah suatu tindakan melakukan penilaian rasa sakit/nyeri pada pasien anak baik pada pasien di IGD maupun Rawat Inap 1. Menjadi patokan bagi petugas dalam melakukan pengkajian rasa sakit/nyeri pada pasien. 2. Untuk menilai sejauh mana kualitas dan kuantitas rasa sakit yang diderita pasien sehingga dapat ditentukan penanganan selanjutnya Surat Keputusan Direktur RS Hikmah Masamba tentang Manajemen Nyeri No. 017/ AKR-HPK/ RSHM/ V/ 2015 1. Setiap pasien yang berobat ke rumah sakit baik melalui IGD, polikklinik ataupun telah menjalani rawat inap dan dilakukan pengkajian rasa sakit/ nyeri 2. Petugas yang melakukan pengkajian rasa sakit harus memperhatikan kondisi penyakit dasar pasien. 3. Metode pengkajian nyeri yang dipakai adalah metode Wong Baker Faces Pain Scale KATEGORI 0 Tidak ada ekspresi tertentu atau senyum, kontak mata dan bunga di lingkungan



1 Kadang meringis atau mengerutkan kening, menarik diri, tidak tertarik, wajah terlihat cemas, alis diturunkan, mata sebagian tertutup, pipi terangkat, mulut mengerucut



2 Sering cemberut konstan, rahang terkatup, dagu bergetar, kerutan yang dalam di dahi, mata tertutup, mulut terbuka, garis yang dalam di sekitar hidung / bibir



Posisi normal atau santai



Tidak nyaman, gelisah, tegang, tonus meningkat, kaku, fleksi / ekstensi anggota badan intermiten



Menendang atau kaki disusun, hipertonisitas fleksi / ekstensi anggota badan secara berlebihan, tremor



Activity (Aktivitas)



Berbaring dengan tenang, posisi normal, bergerak dengan mudah dan bebas



Melengkung, kaku, atau menyentak, posisi tetap, goyang, gerakan kepala dari sisi ke sisi, menggosok bagian tubuh.



Cry (Menangis)



Tidak ada teriakan / erangan (terjaga atau tertidur)



Menggeliat, menggeser maju mundur, tegang, ragu-ragu untuk bergerak, menjaga, tekanan pada bagian tubuh. Erangan atau rengekan, sesekali menangis, mendesah, sesekali mengeluh.



Consolability



Tenang, santai, tidak memerlukan menghibur



Perlu keyakinan dengan sekali-sekali menyentuh sesekali, memeluk,atau 'berbicara'.Perhatian mudah beralih



Sulit untuk dibujuk ataun dibuat nyaman



Face (wajah)



PROSEDUR



SKORING



Leg (kaki)



Terus menerus menangis, menjerit, isak tangis, mengerang, menggeram, sering mengeluh



PENGKAJIAN NYERI PADA ANAK NO DOKUMEN



M.II.022



NO REVISI 0



HALAMAN 2/2



RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



4. Pasien yang telah dilakukan penilaian nyeri dapat diberikan pemberian analgetik sesuai dengan derajat nyeri yang di derita pasien 5. Pasien dapat dikonsultasikan kebagian anastesi/terapi intensif, bila : 1) Pasien dengan nyeri akut yang tidak berespon dengan analgetik setelah evaluasi 2x24 jam dengan skal nyeri >4 2) Pasien dengan nyeri kronik yang disebabkan proses keganasan 3) Pasien setelah pembedahan b. Semua pengkajian di dokumentasikan dalam rekam medis 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan Intensive 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Perinatologi



PENANGANAN KOMPLAIN,KELUHAN , KONFLIK ATAU PERBEDAAN PENDAPAT PASIEN DAN KELUARGA



RS HIKMAH MASAMBA



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.023



0



1/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 19 April 2017



Ditetapkan oleh, Direktur



dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Komplain atau keluhan adalah saran dan masukan, kritikan dan atau keberatan yang disampaikan secara lisan ataupun tertulis dari pihak eksternal maupun internal di RS Hikmah Masamba mengenai kinerja atau pelayanan yang diterima di RS Hikmah Masamba. Mengupayakan kepuasan pasien/ keluarga pasien terhadap pelayanan di RS Hikmah Masamba Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Hikmah Masamba Tentang Kebijakan Penyelesaian Komplain, Keluhan, Konflik atau Perbedaan Pendapat Pasien dan Keluarga pasien Rumah Sakit Hikmah Masamba No. 019.AKR-HPK/RSHM/V/2015 A. Pada Saat Jam Kerja 1. Pasien/ keluarga pasien mengajukan komplain ke petugas jaga 2. Petugas jaga berusaha menyelesaikan komplain dengan tata cara sesuai dengan panduan penyelesaian komplain, keluhan, konflik atau perbedaan pendapat pasien dan keluarga pasien 3. Jika komplain tidak teratasi, petugas jaga melapor ke kepala ruangan 4. Kepala ruangan berusaha untuk menyelesaikan komplain dari pasien/ keluarga pasien 5. Jika komplain tidak teratasi, kepala ruangan melapor ke KABID pelayanan medik dan keperawatan 6. KABID pelayanan medik dan keperawatan berusaha untuk menyelesaikan komplain dari pasien/ keluarga pasien 7. Jika komplain tidak teratasi, KABID pelayanan medic dan keperawatan melapor ke DIREKTUR 8. Keluarga pasien ditemani dengan perawat jaga bertemu langsung dengan direktur untuk menyelesaikan komplain yang ada



PENANGANAN KOMPLAIN,KELUHAN , KONFLIK ATAU PERBEDAAN PENDAPAT PASIEN DAN KELUARGA



RS HIKMAH MASAMBA



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



M.II.023



0



2/2



Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



B. Pada Saat di Luar Jam Kerja 1. Pasien/ keluarga pasien mengajukan komplain ke petugas jaga 2. Petugas jaga berusaha menyelesaikan komplain dengan tata cara sesuai dengan panduan penyelesaian komplain, keluhan, konflik atau perbedaan pendapat pasien dan keluarga pasien 3. Jika komplain tidak teratasi, petugas jaga melapor ke kepala ruangan 4. Kepala ruangan berusaha untuk menyelesaikan komplain dari pasien/ keluarga pasien 5. Jika komplain tidak teratasi, kepala ruangan melapor ke KABID pelayanan medik dan keperawatan via telepon 6. KABID pelayanan medik dan keperawatan berbicara via telepon dengan kepala ruangan 7. Kepala ruangan menberikan telpon ke keluarga pasien yang mengajukan komplai. 8. KABID pelayanan medik dan keperawatan berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien mengenai komplain yang diajukan kepada keluarga pasien 9. Jika keluarga pasien tidak menerima penjelasan dari KABID pelayanan medik dan keperawatan, keluarga pasien dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan DIREKTUR RS Hikmah Masamba dalam waktu dekat 10. Keluarga pasien bertemu dengan DIREKTUR RS Hikmah Masamba didampingi dengan KABID Pelayanan medik dan keperawatan dan perawat jaga untuk menyelesaikan komplain yang ada 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan Intensive 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Rawat Jalan 5. Instalasi Kamar Bersalin 6. Instalasi Perinatologi



PEMBERIAN INFORMASI TERMASUK RENCANA PENGOBATAN RS HIKMAH MASAMBA Jl.Ir. Soekarno. Kel. Kappuna. Kab. Luwu Utara Tlp/Fax. (0473) 21021



NO DOKUMEN



M.II.024 Tanggal Terbit



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



NO REVISI 0



HALAMAN 1/1



Ditetapkan oleh, Direktur



19 April 2017 dr.A. Muhammad Nasrum NIK: 14.04.001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Pemberian infornasi kepada pasien dan atau keluarganya tenttang diagnosis, tata cara, tindakan medis (termasuk rencana pengobatan) tujuan tindakan medis, alternative tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis penyait terhadap tindakan yang akan dilakukan Pasien dan keluarganya menerima penjelasan yang memadai tentang penyakit, saran pengobatan dan pemberian pelayanan, sehingga mereka dapat membuat keputusan tentang pelayanan. Surat Keputusan Direktur tentang Pemberian Informasi Termasuk Rencana Pengobatan No. 022/ AKR-HPK/ RSHM/ V/ 2015 1. Berikan informasi secara benar dan mengenai kondisi pasien dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pasien dan atau keluarga pasien 2. Informasi yang diberikan meliputi: a. Diagnosis b. Tata cara rindakan medis (termasuk rencana pengobatan) c. Tujuan tindakan medis d. Alternative tindakan e. Risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi f. Prognosis penyakit terhadap tindakan yang dilakukan 3. Berikan kesempatan kepada pasien untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas (lakukan crosscek) 4. Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dalam memberikan informasi kepada pasien dilakukan secara lisan kemudaia didokumentasikan secara tertulis pada formulir pemberian informasi didalam rekam medis pasien yang sudah disiapkan 5. Pastikan bahwa informasi yang diberikan telah dipahami oleh pasien maupunn keluarga pasien 6. Setelah memahami informsi, pasien atau keluarganya di mintai tandatangan bahwa telah menerima informasi dari DPJP 1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Perawatan Instensive 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Kamar Bersalin 5. Instalasi Perinatologi