12 0 95 KB
Rujukan Rawat Jalan
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPTD Puskesmas Campakamulya 1. Pengertian
TB.Wahyu Rahayu NIP.19700504 199003 1 003 Rujukan rawat jalan adalah suatu proses pengiriman pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi baik pasien rawat jalan maupun rawat inap untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas kesehatan agar pasien yang tidak bisa di tangani di UPTD Puskesmas Campakamulya mendapatkan penangan dari fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkah – langkah
Surat keputusan Kepala Puskesmas Campakamulya /PKM/SK/I/2022 tentang Prosedur Rujukan Pasien.
Nomor:
870/
Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2012 tentang Puskesmas 1. Persiapan Alat dan Bahan a. Alat tulis b. Laptop/komputer c. Identitas pasien ( KTP/KK/SIM ) d. Inform conset 2. Petugas yang melaksanakan a. Dokter/perawat/bidan b. Petugas pendaftaran c. Petugas p-care 3. Langkah-langkah a. Petugas melakukan pemeriksaan pada pasien. b. Petugas melakukan pengkajian pada pasien. c. Petugas menjelaskan pada pasien bahwa hasil pemeriksaan pasien memerlukan rujukan d. Petugas meminta persetujuan informed consent pada pasien atau keluarga pasien. e. Dokter membuat diagnosa rujukan f.
Petugas membuat surat rujukan, untuk pasien BPJS rujukan melalui Pcare aplikasi dari BPJS.
g. Dokter menandatangani surat rujukan. h. Petugas memberikan surat rujukan pada pasien atau keluarga pasien. i.
Petugas melengkapi rekam medis
6. Diagram Alir
Pemeriksaan & pengkajian
Petugas menjelaskan alasan dirujuk & meminta persetujuan
Pasien / keluarga bersedia dirujuk Dokter menulis kode diagnose dan tempat RS rujukan
Petugas pcare membuat surat rujukan
untuk
pasien
BPJS
rujukan melalui aplikasi pcare dari BPJS. Dokter menandatangani surat rujukan Pasien / keluarga menuju P-care untuk print out formulir 7. Unit terkait
1. Ruang Pemeriksaan Umum 2. Ruang Kesehatan Ibu & KB 4. Ruang mtbm/mtbs
8. Dokumen terkait 9. Rekam historis perubahan
Indentitas pasien No.
Yang diubah
Isi
Tanggal mulai diberlakukan
perpubahan
Rujukan Rawat Jalan
UPTD PUSKESMAS CAMPAKAMULYA
Unit
DAFTAR TILIK
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
: : :0 : : 1/1
:…………………………………………………………………...
Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan a.
:…………………………………………………………………... : ………………………………………………………………….. Kegiatan Ya Tidak TB. Apakah etugas melakukan pemeriksaan pada pasien.
b.
Apakah Petugas melakukan pengkajian pada pasien.
c.
Apakah Petugas menjelaskan pada pasien bahwa hasil pemeriksaan pasien memerlukan rujukan
d.
Apakah Petugas meminta persetujuan informed consent pada pasien atau keluarga pasien.
e.
Apakah Dokter membuat diagnosa rujukan
f. g.
Apakah Petugas membuat surat rujukan, untuk pasien BPJS rujukan melalui Pcare aplikasi dari BPJS Apakah Dokter menandatangani surat rujukan.
h.
Apakah Petugas memberikan surat rujukan pada pasien atau keluarga pasien.
i.
Apakah petugas melengkapi rekam medis Jumlah
CR: …………………………………………%. ……………………………… Pelaksana/ Auditor (............................)