19 0 247 KB
PENGGUNAAN APLIKASI SIKDA DALAM PELAYANAN No. Dokumen
: 440/SOP/KMP/
No. Revisi
: 01
/PKMBin
SOP Tanggal Terbit : 3 Januari 2022 Halaman
: 1/5 Kepala UPTD Puskesmas Binakal
UPTD PUSKESMAS BINAKAL 1. Pengertian
drg. Lilik Sumarlik, M.Mkes NIP. 19741202 201001 2 005
Aplikasi SIKDA adalah sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk digitalis proses pelaporan layanan di puskesmas, mempermudah system pelaporan data ke Dinas Kesehatan dan dapat memberikan informasi dengan cepat dan akurat melalui system online repoting.
2. Tujuan
Agar pelayanan dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan penuh tanggung jawab oleh pelaksana pelayanan sehingga pelayanan menjadi efektif dan efisien.
3. Kebijakan
Keputusan Bupati Bondowoso Nomor ...tentang Penggunaan Aplikasi SIKDA Bondowoso Dalam Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 2. Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor K.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan. 3. Keputusan Bupati Bondowoso Nomor : 188.45/ /430.4.2/2022
tentang
Penggunaan Aplikasi Sikda Bondowoso Dalam Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas 5. Prosedur
Persiapan alat dan bahan 1. Komputer 2. Dokumen Petugas 1. Perawat 2. Bidan 3. Dokter 4. Loket Langkah- Langkah 1. Buka Aplikasi menggunakan (Chrome, Firefox, Microsoft Edge) dengan
memasukkan alamat link sikda.bondowosokab.go.id 2. Login dengan menggunakan username dan password masing masing
puskesmas 3. Setelah Berhasil login, terdapat menu yang dapat diakses yaitu Pelayanan,
Laporan, dan Pengaturan a) Pelayanan
Pelayanan pasien dimaulai saar user loket menginputkan data pasien. Kemudian user poli mengisi data pelayanan pasien termasuk diagnose, obat, maupun tindakan yang dilakukan. Dan pelayanan berakhir di apotek atau rujukan. -
Alur Pelayanan 1. Jika belum terdaftar maka bisa mendaftarkan pasien lewat
option tambah pasien atau scan barcode. 2. Jika pasien sudah terdaftar maka bisa langsung memilih yang akan
dikunjungi. Pasien akan ada di antrian poli yang dipilih. Riwayat pasien juga bisa dilihat di antrian. 3. Di menu ini dapat mengisikan data pelayanan pasien termasuk
diagnosis, anamnesa, obat, rujukan, dan sebagainya. 4. Di menu ini dapat melayani pasien sesuai dengan data yang
diisikan oleh poli/ruang nya. b) Laporan
Laporan terdiri dari 8 indikator utama dari bupati, yaitu jaminan kesehatan, KIA, kesehatan lingkungan, penyakit menular, penyakit tidak menular, imunisasi, stunting, dan akreditasi puskesmas. Laporan tersebut bisa diisi sendiri oleh masing-masing puskesmas dan grafik dari laporan tersebut akan muncul di halaman SIKDA. -
Menu Laporan 1. Jaminan Kesehatan
Adalah menu untuk melihat jumlah penduduk miskin yang tercakup jaminan kesehatan 2. KIA
Menu yang dapat melihat laporan kesehatan ibu dan anak. Terdapat 3 submenu di dalamnya, yaitu PWS KIA, Laporan AKB dan Laporan AKI 3. Kesehatan Lingkungan
Akses jamban termasuk di dalam laporan dari kesehatan lingkungan, dimana admin bias melihat jumlah KK pengguna jamban sehat dan persentasenya, serta bisa menginputkan dan mengedit data pada menu tersebut. 4. Penyakit Menular
SOP Penggunaan Aplikasi SIKDA 2/ 5
Pada menu ini terdapat pilihan untuk mengisi dan melihat laporan penyakit menular seperti DBD, TBC dan AIDS 5. Penyakit Tidak Menular
Pada menu ini terdapat plihan untuk mengisi dan melihat laporan penyakit tidak menular seperti Hipertensi, Diabetes, ODGJ, dan juga terdapat laporan Pelayanan Kesehatan Usia Produktif 6. Imunisasi
Pada menu ini admin puskesmas bisa melihat laporan imunisasi bayi pertahun tertentu yang meliputi jumlah bayi, dan persentase imunisasi dasar lengkap. 7. Stunting
Pada menu stunting berisi laporan angka bayi stunting pertahun 8. Akreditasi Puskesmas
Berisi daftar puskesmas beserta status akresitasinya c) Pengaturan
Admin dari masing-masing puskesmas bisa menambahkan, mengedit, dan menghapus data pada pengaturan yaitu daftar pengguna dan master nakes pada puskesmas tersebut. -
Master Penduduk Berisi data kecamatan dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan tersebut
-
Master Kecamatan Berisi data kecamatan dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan tersebut
-
Master Pekerjaan Berisi daftar nama pekerjaan dan kode pekerjaan
-
Master Nakes Berisi seluruh data tenaga kesehatan yang ada di puskes dimana admin login
-
Master Jabatan Berisi seluruh daftar jabatan dari tenaga kesehatan di puskes
-
Master Puskesmas Berisi daftar puskesmas meliputi alamat puskesmas dan kode puskesmas
-
Master Imunisasi Berisi daftar nama dan kode dari imunisasi
SOP Penggunaan Aplikasi SIKDA 3/ 5
6. Bagan Alir
7. Hal-hal yang
Petugas wajib meng entry kegiatan secara real time
perlu diperhatikan 8. Unit terkait
9. Dokumen
1. Loket 2. Poli Umum, KIA, Gigi, KB, Laboraorium 3. Klinik TB, Gizi, Sanitasi, Imunisasi 4. UGD, Rawat Inap 5. Apotek User Acceptance Test dan User Manual Book SIKDA BWS
Terkait SOP Penggunaan Aplikasi SIKDA 4/ 5
10.Rekaman
No.
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal
Historis
Mulai
Perubahan
Berlaku 1. 2.
Kebijakan Referensi
Kebijakan awal: SK Kepala Puskesmas
3 Januari
Binakal tentang SIKDA
2022
SOP lama menggunakan referensi Permenkes 3 Januari no. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, 2022 berubah
menjadi
referensi
baru
menggunakan: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);. 2. Keputusan
Menteri
Kesehatan
(KMK)NomorK.01.07/MENKES/1559/2 022
tentang
Penerapan
Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan. 3. Keputusan Bupati Bondowoso Nomor : 188.45//430.4.2/2022
tentang
Penggunaan Aplikasi Sikda Bondowoso Dalam
Pelayanan
Kesehatan
Di
Puskesmas 3.
Isi Prosedur
Prosedur wajib mencantumkan penyesuaian 3 Januari Juknis pelayanan puskesmas pada masa 2022 pandemi Covid 19
4. 5.
Kepala
SOP
baru
ditandatangani
oleh
Kepala 3 Januari
Puskesmas
Puskesmas drg. Lilik Sumarlik, M.Mkes.
Format SOP
Format SOP terbaru mengikuti format sesuai 3 Januari
2022
Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan 2022 nomor
440/157.A/430.9.3/2022
tentang
Format Standar Operasional Prosedur di UPTD Puskesmas.
SOP Penggunaan Aplikasi SIKDA 5/ 5