5 0 56 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SISTEM PELAYANAN SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA (SKBN) No.Dokumen : Tgl Berlaku STANDAR OPERASONAL RSUD
PROSEDUR
RAGAB BEGAWE CARAM
(SOP)
PENDAHULUAN
:
Halaman : 1 Halaman Direktur RSUD Ragab Begawe caram
dr. HORMAIDSA VERAWATI.S NIP. 197305052002122001 Permintaan dari Institusi yang digunakan untuk kepentingan melanjutkan pendidikan,melamar pekerjaan dan melakukan
TUJUAN
pelatihan Sebagai acuan dalam membuat Surat Keterangan Bebas
KEBIJAKAN
Narkoba (SKBN) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba
Peraturan Menteri Kesehatan
No 411 / MENKES /
PER / III/ 2010 Tentang Laboratorium Klinik UU No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan 1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) digunakan
Prosedur
sebagai identifikasi atas permintaan dari Kepolisian guna adanya pemeriksaan perorangan atau kelompok BAGAN ALUR
2. Sebagai syarat dari Permintaan Institusi 1 Petugas mencatat,dan melakukan registrasi pasien 2 Petugas mengarahkan Pasien keruang Pemeriksaan 3 Petugas Laborat meregistrasi dan melakukan 4
persiapan alat dan bahan pemeriksaan Menginstruksikan pasien untuk menyimpan urine pada tempatnya dan dilakukan pemeriksaan dengan
WAKTU PENYELESAIAN Unit terkait
5
Reagen Strip Narkoba Menyampaikan Hasil Urine Tes kepada Dokter yang
1 2
meminta 15 Menit Poliklinik Semua yang terkait