8 0 2 MB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN PENGAJUAN SPP PENGAJUAN SPM SPJ DOKUMEN SPJ DAN SPJ KEGIATAN BIDANG SPJ BENDAHARA PENGELUARAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
87
NOMOR SOP
SOP – DKUP/KEU/01/2019
TGL. PEMBUATAN
2 Januari 2019
TGL. REVISI TGL. PENGESAHAN
5 Januari 2019 Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
DISAHKAN OLEH
DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABANG CHAIRUL SALEH, S.H., M.M. NIP. 19650223 199303 1 007
NAMA SOP
PENGAJUAN SPP
DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang telah diubah oleh Permendagri Nomor 59 Tahun.
Paham Mekanisme Teknis Pembuatan SPP dan SPM UP/ GU/TU/LS-Gaji; Memahami Urusan Administrasi Keuangan; Mampu Mengoperasikan Komputer.
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
-
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila proses tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan mempengaruhi kegiatan lainnya; Untuk lebih teliti dalam penghitungan, agar tidak terjadi kesalahan
Komputer; Printer; Alat Tulis Kantor.
Disimpan sebagai data elektronik dan manual; Buku Agenda Surat Keluar; Exspedisi.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
88
No
Kegiatan
1.
Bendahara Pengeluaran menerima Nota Dinas, kemudian membuat surat permintaan pembayaran dan menyerahkannya kepada petugas verifikasi
2.
3.
4.
5.
Bendahara Pengeluaran
Petugas Verifikasi
Pelaksanaan Petugas Penata Dokumen
Mutu Baku Kasubbag Keuangan
Kelengkapan
Waktu
Kelengkapan
Nota Dinas
30 Menit
Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Surat Permintaan Pembayaran (SPP
120 Menit
Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Petugas penata dokumen mencatat nomor SPP dibuku register SPP kemudian diserahkan kembali ke bendahara
Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
40 Menit
SPP yang telah diberi Nomor dan dicatat
Bendahara Pengeluaran menandatangan dan menyerahkan Surat Permintaan Pembayaran kepada PPTK Kegiatan
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah diberi Nomor dan dicatat
20 Menit
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah ditandatangan
PPTK Kegiatan menandatangan Surat Perintah Pembayaran dan Menyerahkan kepada Kasubbag Keuangan
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah ditandatangan
20 Menit
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah ditandatangan
Petugas verifikasi menerima dan meneliti berkas Surat Permintaan Pembayaran dari Bendahara Pengeluaran, jika sudah lengkap dan benar diserahkan kepada petugas penata dokumen, jika belum diserahkan kepada Bendahara Pengeluaran untuk diperbaiki
Mulai
PPTK
Ket
Tidak
Ya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
89
6
7.
Kasubbag Keuangan menerima dan menandatangan Surat Perintah Pembayaran dan menyerahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran
Bendahara Pengeluaran menerima Surat Permintaan Pembayaran dan Selanjutnya dibuat Surat Perintah Membayar
Selesai
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah ditandatangan
20 Menit
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah ditandatangan
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang telah ditandatangan
20 Menit
Surat Perintah Membayar (SPM)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
90
NOMOR SOP
SOP – DKUP/KEU/02/2019
TGL. PEMBUATAN
2 Januari 2019
TGL. REVISI TGL. PENGESAHAN
5 Januari 2019 Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
DISAHKAN OLEH
DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABANG CHAIRUL SALEH, S.H., M.M. NIP. 19650223 199303 1 007
NAMA SOP
PENGAJUAN SPM
DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang telah diubah oleh Permendagri Nomor 59 Tahun.
Paham Mekanisme Teknis Pembuatan SPP dan SPM UP/ GU/TU/LS-Gaji; Memahami Urusan Administrasi Keuangan; Mampu Mengoperasikan Komputer.
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
-
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila proses tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan mempengaruhi kegiatan lainnya; Untuk lebih teliti dalam penghitungan, agar tidak terjadi kesalahan
Komputer; Printer; Alat Tulis Kantor.
Disimpan sebagai data elektronik dan manual; Buku Agenda Surat Keluar; Exspedisi.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
91
Pelaksanaan No
Kegiatan
1.
Bendahara Pengeluaran membuat Surat Perintah Membayar (SPM) setelah adanya Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kemudian diserahkan kepada Kasubbag Keuangan
2.
3.
4.
5.
Kasubbag Keuangan memaraf Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kemudian diserahkan kepada Sekretaris Dinas
Bendahara Pengeluaran
Sekretaris Dinas
Mulai
Kepala Dinas
Kelengkapan
Waktu
Kelengkapan
Surat Permintaan Pembayaran (SPP
180 Menit
Surat Perintah Membayar (SPM)
Surat Perintah Membayar (SPM)
30 Menit
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diparaf
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diparaf
30 Menit
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diparaf
30 Menit
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah ditandatangan
40 Menit
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah ditandatangan
Ket
Tidak
Ya
Sekretaris Dinas memaraf Surat Perintah Membayar (SPM) dan menyerahkan kepada Kepala Dinas Kepala Dinas menandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan menyerahkannya kepada Bendahara Pengeluaran
Bendahara Pengeluaran mengarsipkan dan mendistribusikan Dokumen SPM ke Badan Keuangan Daerah
Kasubbag Keuangan
Mutu Baku
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diparaf
Selesai
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah ditandatangan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
92
NOMOR SOP
SOP – DKUP/KEU/03/2019
TGL. PEMBUATAN
2 Januari 2019
TGL. REVISI TGL. PENGESAHAN
5 Januari 2019 Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
DISAHKAN OLEH
DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABANG CHAIRUL SALEH, S.H., M.M. NIP. 19650223 199303 1 007
NAMA SOP
DOKUMEN SP2D DAN SPJ KEGIATAN BIDANG
DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang telah diubah oleh Permendagri Nomor 59 Tahun.
Paham Mekanisme Teknis Pembuatan SPP dan SPM UP/ GU/TU/LS-Gaji; Memahami Urusan Administrasi Keuangan; Mampu Mengoperasikan Komputer.
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
-
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Apabila proses tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan mempengaruhi kegiatan lainnya; Untuk lebih teliti dalam penghitungan, agar tidak terjadi kesalahan.
Komputer; Printer; Alat Tulis Kantor.
Disimpan sebagai data elektronik dan manual; Buku Agenda Surat Keluar; Exspedisi.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
93
Pelaksanaan
No
Kegiatan
1.
Bendahara Pengeluaran menerima ajuan nota dinas dari Bidang, kemudian dibuat SPP dan SPM lalu diserahkan ke Badan Keuangan Daerah
2.
3.
4.
5.
Bendahara Pengeluaran
Mulai
Badan Keuangan Daerah menerima berkas pencairan dan menyerahkannya kembali kepada Bendahara Pengeluaran berupa Dokumen SP2D melalui Bendahara Umum Daerah (BUD)
Bendahara Pengeluaran menerima Dokumen SP2D dan melakukan pencairan di Bank Kalbar lalu menyerahkannya kepada Bidang melalui PPTK/ Bendahara Pembantu PPTK/Bendahara pembantu melakukan peng SPJ kegiatan dan menyerahkannya kepada Bendahara Pengeluaran
Bendahara Pengeluaran mengarsipkan dan mendokumentasikan SPJ Kegiatan Bidang
Selesai
Badan Keuangan Daerah
Mutu Baku
PPTK/Bendahara Pembantu
Kelengkapan
Waktu
Kelengkapan
Dokumen SPP dan SPM
180 Menit
Dokumen SPP dan SPM
Dokumen SPP dan SPM
60 Menit
Dokumen SP2D
Dokumen SP2D
30 Menit
Pencairan
SPJ Kegiatan Bidang
30 Menit
SPJ Kegiatan Bidang
SPJ Kegiatan Bidang
10 Menit
SPJ Kegiatan Bidang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
Ket
94
NOMOR SOP
SOP – DKUP/KEU/04/2019
TGL. PEMBUATAN
2 Januari 2019
TGL. REVISI TGL. PENGESAHAN
5 Januari 2019 Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
DISAHKAN OLEH
DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABANG CHAIRUL SALEH, S.H., M.M. NIP. 19650223 199303 1 007
NAMA SOP
SPJ BENDAHARA PENGELUARAN
DASAR HUKUM
KUALIFIKASI PELAKSANA
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang telah diubah oleh Permendagri Nomor 59 Tahun.
Paham Mekanisme Teknis Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban; Memahami Urusan Administrasi Keuangan; Mampu Mengoperasikan Komputer.
KETERKAITAN
PERALATAN/PERLENGKAPAN
-
PERINGATAN
PENCATATAN DAN PENDATAAN
Jika SOP ini tidak dilaksanakan maka laporan pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran tidak terlaksana dengan baik dan tidak dapat mengajukan SPM.
Komputer; Printer; Alat Tulis Kantor.
Dokumen Keuangan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
95
Pelaksanaan
No
Kegiatan
1.
Bendahara Pengeluaran membuat draft SPJ pengeluaran sesuai kode rekening dan mencatatnya dalam BKU kemudian diserahkan ke Kasubbag Keuangan
2.
3.
4.
Bendahara Pengeluaran
Mulai
Kasubbag Keuangan menandatangan draft SPJ dan menyerahkannya kepada Kepala Dinas
Kepala Dinas menandatangani dan menyerahkan kembali kepada Bendahara Keuangan Bendahara keuangan mengarsipkan dan mendistribusikan Dokumen SPJ ke Badan Keuangan Daerah
Selesai
Kasubbag Keuangan
Mutu Baku
Kepala Dinas
Kelengkapan
Waktu
Kelengkapan
Draft SPJ Keuangan
Relatif
Draft SPJ Keuangan
Draft SPJ Keuangan
60 Menit
Draft SPJ Keuangan yang telah ditandatangan
Draft SPJ Keuangan yang telah ditandatangan
30 Menit
SPJ yang telah ditandatangan
SPJ yang telah ditandatangan
10 Menit
SPJ yang telah ditandatangan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN
Ket
96