Sop Supir Ambulance [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SUPIR AMBULAN



SOP



No. Dokumen



306/SOP-UKP-VIIII/2018



No. Revisi



00



Tanggal Terbit



09-02-2018



Halaman



½ ASRUL,S.kep



UPTD PUSKESMAS SERUWAY 1. Pengertian 2. Tujuan



NIP. 19711007 199603 1 002 Aturan kerja yang harus dilaksanakan oleh supir ambulance. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: 1. meningkatkan mutu pelayanan puskesmas seruway. 2. Sebagai tata cara ambulance dalam melaksanakan tugas 3. Meningkatkan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Seruway 4. Mempermudah dan mempercepat pelayanan transportasi pasien dari puskesmas ke rumah sakit rujukan.



3.Kebijakan



Keputusan kepala UPTD Puskesmas Seruway No.005/SK-UKP/VII/I/2018 Tentang layanan klinis



4.Referensi 5. Prosedur langkah



PMK No.75 tahun 2014 /langkah- Alat dan bahan:  mobil ambulance Petugas yang terlibat:  supir ambulan



6. Bagan Alir 7. Hal-hal yang perlu di



Langkah-langkah:  supir ambulance wajib berada di tempat  supir ambulance wajib mengontrol keadaan ambulance secara rutin seperti oli,air accu,radiator,dan oksigen yang ada di mobil serta mengadakan perawatan mesin dan kelengkapan lainnya  supir ambulance wajib mencuci dan membersihkan mobil ambulance apabila di pandang perlu  supir ambulance wajib lapor kepada dokter jaga apabila keluar dari area puskesmas.  untuk keluarga pasien yang hendak memakai ambulance keluar kota syarat nya harus lunas administrasi  supir ambulance wajib tanggap terhadap peminjaman ambulance yang melalui telepon (karena sifat pelayanan kita bukan taxi)  setiap supir ambulance wajib bersikap ramah kepada setiap pasien atau kepada setiap pengguna jasa ambulance karena puskesmas kita bersifat pelayanan social. -



perhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait



Supir Ambulance 1 dari 2



10. Rekaman Historis



No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl Mulai Diberlakukan



Perubahan



2 dari 2