Sop TGC [PDF]

  • Author / Uploaded
  • adit
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TIM GERAK CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



:



Tgl. Mulai Berlaku



:



Halaman



: 1/2 dr. Hj.Vinta Vini Dyah Permanasari.



UPT PUSKESMAS CISURUPAN



1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Refrensi 5. Alat dan Bahan 6. Prosedur/ Langkahlangkah



NIP. 196810222007012007



Adalah suatu tim yang terdiri dari instansi/lembaga teknis/non teknis terkait yang bertugas melaksanakan kegiatan kaji cepat bencana dan dampak bencana pada saat tanggap darurat meliputi penilaian kebutuhan (Needs Assessment), penilaian kerusakan dan kerugian (Damage and Loses Assessment) serta memberikan dukungan pendampingan (membantu SAKORLAK PB/BPBD Provinsi/SATLAK PB/BPBD Kabupaten/Kota) dalam penanganan darurat bencana. SK Kepala Puskesmas Nomor Pembentukan Tim Gerak Cepat Kejadian Luar Biasa (KLB)



(TGC)



Tentang Penangulangan



a. Unit Kerja Medis dipimpin oleh Koordinator Medis yang ditunjuk dan disepakati Ketua Tanggap Darurat Bencana yang beranggotakan orang – orang/relawan medis, yang bertugas : 1) Menyusun rencana kegiatan medis. 2) Menghubungi dan mengiventaris rumah sakit di wilayah terdekat yang akan dilibatkan penanganan tanggap darurat bencana. 3) Menempatkan tim medis dilokasi titik pelayanan yang telah ditentukan. 4) Menentukan jumlah rumah sakit yang akan dilibatkan pada setiap periode pergantian sesuai dengan jumlah titik lokasi pelayanan yang telah ditentukan dan disepakati Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana. 5) Mengatur dan membuat jadwal agenda kegiatan yang akan dilibatkan penanganan tanggap darurat bencana. 6) Menyediakan dan membuat daftar obat dan alat – alat kesehatan disertai tim farmasi yang akan melakukan pencatatan distribusi obat yang diperlukan. 7) Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi kegiatan tim medis yang terdiri dari rumah sakit yang bekerja di lapangan.



7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait



b. Koordinator Medis bertanggung jawab langsung kepada Ketua Tanggap Darurat Bencana.