Sop Tracer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TRACER No Dokumen :52.02/PKM-Pry/3.1.1.05 SOP No. Revisi



UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA 1. Pengertian



:



Tanggal Terbit



: 7 januari 2019



Halaman



: 1/3 H. MUSLIM TASIM S.Kep.Ns NIP.19731231 199303 1 031



Tracer adalah suatu alat yang penting untuk mengawasi penggunaan berkas rekam medis dan isinya memuat catatan tanggal, nama, tujuan penggunaan berkas RM, kode wilayah pasien dan nomer rekam medis pasien. Pentingnya tracer sebagai kartu pelacak berkas rekam medis keluar dari rak penyimpanan berkas rekam medis sangat perlu untuk diterapkan di unit rekam medis bagian penyimpanan berkas rekam medis di UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA.



2. Tujuan



1. Untuk memudahkan pengembalian dokumen rekam medis yang telah selesai pelayanan dan dikembalikan ke rak filling 2. Sebagai pelacak berkas rekam medis yang keluar dari rak penyimpanan dan belum kembali



3. Kebijakan



Keputusan Pimpinan UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA NO.78 tahun 2019 Tentang Ases terhadap Rekam Medis



4. Referensi 5. Prosedur



Pemenkes RI No. 269/ MENKES/PER/111/2008 Tentang Rekam Medis 1. permintaan berkas rekam medis di pelayanan rawat jalan : a. petugas pendaftaran mencatat identitas pasien dan tracer b. mengisi pada kolom tanggal dan kunjungan c. mengisi pada kolom nama pasien d. mengisi pada kolom nomor rekam medis pasien e. mengisi pada kolom alamat pasien f. mengisi pada kolom ruang tujuan kunjungan pasien g. petugas mengambil berkas rekam medis sesuai dengan nomor rekam medis pada rak penyimpanan



Halaman : 2/3 h. petugas menyisipkan tracer pada tempat dokumen yang keluar tersebut i. setelah berkas rekam medis kembali dari ruang pelayananpetugas segera mengembalikan dokumen rekam medis ke rak penyimpanan berdasarkan nomer rekam medis pasien dengan mencocokkan isi tracer yang terpasang 2. permintaan / peminjaman berkas rekam medis untuk keperluan lain : a. Untuk keperluan internal 1. petugas membuatkan buku peminjaman berkas rekam medis dengan isi sbb. a. tanggal peminjaman b. nama peminjam c. unit peminjam d. tujuan peminjaman e. waktu dokumen kembali 2. petugas membuatkan tracer dengan kelengkapan catatan sbb. a. mengisi pada kolom tanggal permintaan berkas rekam medis b. mengisi pada kolom nama pasien c. mengisi pada kolom tempat tujuan permintaan berkas rekam medis d. mengisi pada kolom nomor rekam medis pasien e. petugas mengambil berkas rekam medis sesuai nomor rekam medis pasien f. petugas menyisipkan tracer pada tempat dokumen yang keluar tersebut g. petugas mencatat pada buku peminjaman berkas rekam medis h. setelah berkas RM kembali petugas segera mengmbalikan dokumen rekam medis ke rak penyimpanan berdasarkan pada nomor rekam medis pasien dengan mencocokkan isi tracer yang terpasang i. petugas mencabut tracer b. Pihak external 2. setelah persetujuan dari kepala puskesmas, petugas membuatkan buku bon peminjaman berkas rekam medis dengan isi sbb : a. tanggal peminjaman b. nama peminjam c. alamat peminjam d. tujuan peminjam e. waktu dokumen kembali



Halaman : 3/3 f. keterangan bahwa berkas tidak boleh dibawa keluar dari lingkungan UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA g. Petugas membuatkan tracer dengan kelengkapan catatan sbb ; h. Mengisi pada kolom tanggal permintaan berkas rekam medis i. Mengisi pada kolom nama pasien j. Mengisi pada kolom tempat tujuan permintaan berkas rekam medis (ruang pelayan) k. Mengisi pada kolom nomor rekam medis pasien l. Petugas mengambil berkas rekam medis sesuai nomor rekam medis dan kode wilayah pasien m. petugas menyisipkan tracer pada tempat dokumen yang keluar tersebut n. petugas mencatat pada buku peminjaman berkas rekam medis o. setelah berkas rekam medis kembali petugas segera mengembalikan dokumen rekam medis ke rak penyimpanan berdasar pada nomor rekam medis pasien dengan mencocokan isi tracer yang terpasang p. petugas mencabut tracer



6.Diagram Alir



-



7. Unit Terkait



Ruang pemeriksaan umum Ruang Lansia Ruang pemeriksaan gigi dan mulut Ruang KIA Ruang MTBS Unit Gawat Darurat (UGD) Rawat Inap (RI)



8. Dokumen Terkait



1. Rekam medis 2. Buku register pendaftaran 3. Map family folder 4. Buku peminjaman rekam medis