5 0 74 KB
PENGGUNAAN TRACER
No. Dokumen
: SOP/25/UKP/PDF/2017 Kepala Puskesmas
SOP Puskemas Ngadirejo Kabupaten Temanggung
A.
Pengertian
B.
Tujuan
C.
Kebijakan
D.
Referensi
E.
Prosedur
F. G.
Unit Terkait Dokumen Terkait
No. Revisi
: 00
Tanggal terbit
: 31 Maret 2017
dr. Natalia Kristi, M.Kes NIP. 19721223 200212 2 004
Petunjuk Keluar (Outguide) atau tracer adalah alat penting untuk mengawasi penggunaan rekam medis. Rekam medis adalah catatan kondisi pasien, pengobatan, rencana tindakan dan terapi pasien yang harus terjamin kerahasiaannya maka setiap berkas rekam medis harus disimpan dan dilindungi dengan baik Untuk mempermudah dan mempercepat ditemukannya kembali berkas rekam medis yang disimpan dan melindungi dokumen rekam medis dari bahaya pencurian, kerusakan fisik, kimiawi, dan biologi. SK Kepala Puskesmas No. 7 tahun 2017 tentang Kebijakan Penunjang Layanan Klinis Semua rekam medis disimpan dan dapat ditemukan kembali apabila diperlukan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1966 tentang wajib simpan Rahasia Kedokteran Permenkes no 269 tahun 2008 tentang rekam medis 1. Petugas meletakkan tracer sebagai pengganti pada map-map rekam medis yang diambil (dikeluarkan) dari rak penyimpanan, tracer tetap berada di rak tersebut sampai map rekam medis yang diambil(dipinjam) kembali. 2. Petugas menggunakan tracer berbahan plastik tebal dan membagi tracer dengan 4 warna : a. Warna biru untuk BP umum b. Warna Merah untuk BP gigi c. Warna Hijau Untuk KIA/KB d. Warna Kuning Untuk Imunisasi Unit Rekam Medis
H. Rekaman historis perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan